Jumat, 13 April 2012

TINJAUAN STANDAR ASUHAN KEPERAWATAN

A. PENGERTIAN

Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121).

Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)

Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupan manusia (lokakarya Nasional 1983)

Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelyanan keperawatan yang diberikan untuk klien ( Gillies, 1989h. 121). Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Tipe standar praktek keperawatan

Beberapa tipe standar telah digunakan untuk mengarahakan dan mengontrol praktek keperawatan. Standar dapat berbentuk ‘normatif’ yaitu menguraikan praktek keperawatan yang ideal yang menggambarkan penampilan perawat yang bermutu tinggi, standar juga berbentuk ‘empiris’ yaitu menggambarkan praktek keperawatan berdasarkan hasil observasi pada sebagaian besar sarana pelayanan keperawatan (Gillies 1989,h.125).

B.TUJUAN STANDAR

Secara umum standar praktek keperawatan ditetapkan untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan. Penyusunan standar praktek keperawatan berguna bagi perawat, rumah sakit/institusi, klien, profesi keperawatan dan tenaga kesehatan lain.

1. Perawat

Standar praktek keperawatan digunakan sebagi pedoman untuk membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan teradap kien dan perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan keperawatan dengan membimbing perawat dalam melakukan tindakan keperawatan yang tepat dan benar.

2. Rumah sakit

Dengan menggunakan standar praktek keperawatan akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan keperawatan dapat menurun dengan singkat waktu perwatan di rumah sakit.

3.Klien

Dengan perawatan yang tidak lama maka biaya yang ditanggung klien dan keluarga menjadi ringan.

4. Profesi

Sebagai alat perencanaan untuk mencapai target dan sebagai ukuran untuk mengevaluasi penampilan, dimana standar sebagai alat pengontrolnya.

5. Tenaga kesehatan lain

Untuk mengetahui batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama secara baik.

C. PENERAPAN STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN

Dalam penerapan standar praktek keperawatan dapat digunakan pendekatan secara umum dan khusus. Pendekatan secara umum menurut Jernigan and Young,1983 h.10 adalah sebagai berikut :

· Standar struktur : berorientasi pada hubungan organisasi keperawatan ( semua level keperawatan ) dengan sarana/institusi rumah sakit. Standar ini terdiri dari : filosofi, tujuan, tata kerja organisasi, fasilitas dan kualifikasi perawat.

· Standar proses : berorientasi pada perawat, khususnya ; metode, prinsip dan strategi yang digunakan perawat dalam asuhan keperawatan. Standar proses berhubungan dengan semua kegiatan asuhan keperawatan yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan.

· Standar hasil : berorientasi pada perubahan status kesehatan klien, berupa uraian kondisi klien yang dinginkan dan dapat dicapai sebagai hasil tindakan keperawatan.

Pendekatan lain (khusus) dalam menyusun standar praktek keperawatan sesuai dengan aspek yang diinginkan antara lain :

1. Aspek Asuhan keperawatan, dapat dipilih topik atau masalah keperawatan klien yang sering ditemukan, misalnya standar asuhan keperawatan klien anteatal, intranatal dan postnatal.

2. Aspek pendidikan dapat dipilih paket penyuluhan/pendidikan kesehatan yang paling dibutuhkan, misalnya penyuluhan tentang perawatan payudara.

3. Aspek kelompok klien, topik dapat dipilih berdasarkan kategori umur, masalah kesehatan tertentu misalnya; kelompok menopouse.

Dalam penerapan standar prktek keperawatan dapt dimodifikasi keduanya dalam pelayanan asuhan keperawatan. Contoh : pelaksanaan standar asuhan keperawatan pada klien postnatal, perawat dapat mengunakan standar proses (metode, prinsip dan strategi dalam melaksanakan asuhan keperawatan.

D. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN STANDAR PRKTEK KEPERAWATAN

Penyusunan standar praktek keperawatan membutuhkan waktu lama karena ada beberapa langkah yang harus ditempuh diantaranya menentukan komite (tim penyusun), menentukan filosofi dan tujuan keperawatan, menghubungkan standar dengan teori keperawatan, menentukan topik dan format standar (Irawaty,1996,h.9)

Ada pendapat lain bahwa penyusunan standar secara otomatis dilakukan oleh tim maka langkah-langkah dalam penyusunan standar sebagai berikut : merumuskan filosofi dan tujuan, menghubungkan standar dan teori yang relevan, menetapkan topik dan format standar (Sahar,J, 1996)

Adapun langkah-langkah penyusunan standar menurut Dewi Irawaty,1996 adalah 1. Menetukan komite (tim khusus)

Penyusunan standar praktek keperawatan membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak, untuk itu perlu dibentuk tim penyusun. Tim penyusun terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan yang luas tentang pelayanan keperawatan.

2. Menentukan filosofi dan tujuan keperawatan.

Filosofi merupakan keyakinan dan nilai dasar yang dianut yang memberikan arti bagi seseorang dan berasal dari proses belajar sepanjang hidup melalui hubungan interpersonal, agama, pendidikan dan lingkungan. Didalam pembuatan standar, serangkaian tujuan keperawatan perlu ditetapkan berdasarkan filosofi yang diyakini oleh profesi.

3. Menghubungkan standar dan teori keperawatan.

Teori yang dipilih amat bermanfaat dalam merencanakan standar, mengarahkan dan menilai praktek keperawatan. Konsep-konsep keperawatan dapat digunakan untuk menilai kembali tentang teori keperawatan yang telah dipilih sebelumnya. Ada beberapa teori yang dapat dipilih dan disepakati oleh kelompok pembuat standar keperawatan misalnya; teori Orem. Inti dari teori Orem adalah adanya kepercayaan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk merawat diri sendiri (Self Care).

Perawat profesional bertanggung jawab dalam membantu klien untuk dapat melakukan perawatan mandiri, dengan melihat kemampuan yang dimiliki klien. Berdasarkan teori tersebut maka dapat digunakan sebagai landasan dalam mengembangkan standar praktek keperawatan.

4. Menentukan topik dan format standar

Topik-topik yang telah ditentukan disesuaikan pada aspek-aspek penyusunan standar misalnya ; aspek asuhan keperawatan, pendidikan dan kelompok klien atau yang bersifat umum yaitu menggunakan pendekatan meliputi standar struktur, standar proses dan standar hasil.

Format standar tergantung dari cara pendekatan yang dipilih sebelumnya dan topik standar yang telah ditentukan. Apabila standar praktek keperawatan yang digunakan adalah pendekatan standar proses maka format standar yang dipakai adalah format standar ANA 1991 terdiri dari enam tahap yang meliputi ; pengkajian , diagnosa, identifikasi hasil, perencanan, implementasi dan evaluasi.

Karena standar merupakan pendekatan sistematis yang terencana dalam praktek keperawatan maka diharapkan bahwa pelayanan keperawatan yang diberikan pada klien juga termasuk pendekatan diri klien dan keluarganya.

E. ASPEK HUKUM STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN

Dengan diberlakukannya standar praktek keperawatan, maka institusi memberikan kesempatan pada klien untuk mengontrol asuhan keperawatan yang diberikan perawat pada klien. Apabila klien tidak mendapat pelayanan yang memuaskan atau klien dirugikan karena kelalaian perawat maka klien dan keluarga mempunyai hak untuk bertanya dan menuntut.

Dinegara maju dimana standar ini telah diberlakukan maka kekuatatan hukumnya sangat kuat. Apabila perawat melakukan kelalaian karena tindakan yang menyimpang dari standar maka perawat dianggap melanggar hukum dan harus dituntut pertanggung jawabannya. Oleh karena itu setiap perawat harus betul-betul memahami standar praktek keperawatan agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu pada klien.

Sebagai contoh, Jensen dan Bobak mengemukakan hukum of Torts yang memuat tentang kegiatan yang dikehendaki dari perawat : mencegah penyakit mata pada bayi baru lahir, mendokumentasikan penyakit akibat hubungan seksual.

Pada pasal 53 ayat 2 dan 4 Undang-undang kesehatan Nomer 23 tahun 1992, dinyatakan bahwa “tenaga kesehatan termasuk perawat dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan menghormati hak klien”. Dari uraian tersebut jelaslahbahwa standar profesi keperawatan mempunyai dasar hukum dan barang siapa yang melanggar akan menerima sangsi atau hukuman.

Dimensi praktek profesional adalah adanya sistem etik. Etik adalah standar untuk menentukan benar atau salah dan untuk pengambilan keputusan tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh dan terhadap manusia. (Wijayarini M.A,1996,h.13) .

CONTOH STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN KLINIS ( ANA,1991,h..9 )

Standar I : Pengkajian

Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien. Pengkajian ini darus lengkap, sistematis dan berkelanjutan.

Kriteria pengukuran :

1. Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.

2. Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai .

3. Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan..

4. Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.

5. Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali.

Standar II :Diagnosa

Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan diagnosa.

Kriteria pengukuran :

1. Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.

2. Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.

3. Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan.

Standar III : Identifikasi hasil

Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada klien.

Kriteria pengukuran :

1. Hasil diambil dari diagnosa.

2. Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang dapat diukur.

3. Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.

4. Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.

5. Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan sumber-sumber yang tersedia bagi klien.

6. Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.

7. Hasil yang diharapkan memberi arah bagi keanjutan perawatan.

Standar IV : Perencanaan

Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Kriteria pengukuran :

1. Rencana bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.

2. Rencana tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan.

3. Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang

4. Rencana tersebut didokumentasikan.

5. Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan.

Standar V : Implementasi

Perawat mengimplementasikan intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.

Kriteria pengukuran :

1. Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan yang dibuat.

2. Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan tepat.

3. Intervensi didokumentasikan

Standar VI : Evaluasi

Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.

Kriteria pengukuran :

1. Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan.

2. Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.

3. Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil.

4. Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,

5. Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan.

6. Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar