Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan
bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu,
keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupan
manusia. Demikian pengertian keperawatanmenurut lokakarya Nasional tahun
1983.
Sedangkan maksud dari standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,hal 121). Sedangkan yang dimaksud dengan standar asuhan keperawatanadalah merupakan penyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai dari pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Standar ini akan memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima. Demikian yang dimaksud dengan pengertian standar asuhan keperawatan.
Kita yang berprofesi sebagai perawat yang terjun sebagai pelaksana di lapangan tentunya dalam bekerja yang menjadi salah satu acuan dalam penilaian kerja adalah dilihat serta diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan dalam memberikan asuhan keperawatan ini tentunya dilaksanakan melalui proses keperawatan, berupa aktivitas perawat yang dilakukan secara sistematis melalui lima tahapan yang telah kita kenal yaitu , yang meliputi pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, tindakan atau implementasi, evaluasi keperawatan.
Sedangkan maksud dari standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilan kerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,hal 121). Sedangkan yang dimaksud dengan standar asuhan keperawatanadalah merupakan penyataan kualitas yang diinginkan dan dapat dinilai dari pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien. Standar ini akan memberikan petunjuk kinerja mana yang tidak sesuai atau tidak dapat diterima. Demikian yang dimaksud dengan pengertian standar asuhan keperawatan.
Kita yang berprofesi sebagai perawat yang terjun sebagai pelaksana di lapangan tentunya dalam bekerja yang menjadi salah satu acuan dalam penilaian kerja adalah dilihat serta diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan dalam memberikan asuhan keperawatan ini tentunya dilaksanakan melalui proses keperawatan, berupa aktivitas perawat yang dilakukan secara sistematis melalui lima tahapan yang telah kita kenal yaitu , yang meliputi pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, tindakan atau implementasi, evaluasi keperawatan.
Tujuan standar asuhan keperawatan ini digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atau pun tindakan keperawatan itu yang telah diberikan sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Point pentingnya penerapan dari standar praktek keperawatan adalah dalam rangka untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi kriteria pelayanan yang diharapkan. Standar asuhan keperawatan tentunya bermanfaat dan juga berguna bagi perawat itu sendiri, tempat pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dsb), bagi pasien, profesi keperawatan dan juga tenaga kesehatan yang lainnya.
Kegunaan dan manfaat standar asuhan keperawatan diantaranya yaitu :
1. Bagi Perawat. Bagi seorang perawat standar
praktek keperawatan ini akan digunakan sebagai pedoman dalam hal
membimbing perawat dalam penentuan tindakan keperawatan yang akan dilakukan
teradap pasien dan juga perlindungan dari kelalaian dalam melakukan tindakan
keperawatan dengan membimbing perawat dalam melakukan tindakan keperawatan yang
tepat dan juga benar.
2. Bagi Rumah Sakit. Dengan penggunaan standar praktek
keperawatan ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas
pelayanan keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien
di rumah sakit.
3. Bagi Pasien. Dengan perawatan yang tidak memakan waktu
yang lama maka biaya perawatan serta pengobatan yang ditanggung pasien dan
keluarganya akan menjadi semakin ringan.
4. Bagi Profesi. Standar ini digunakan sebagai alat
perencanaan untuk mencapai target dan sebagai tolak ukur untuk mengevaluasi
penampilan, dimana standar ini digunakan sebagai alat pengontrolnya.
5. Bagi Tenaga Kesehatan Lainnya. dapat digunakan untuk
mengetahui batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling
menghormati dan bekerja sama secara baik dalam menjalankan pekerjaan sesuai
profesinya dan meningkatkan pelayanan tentunya.
Di
Indonesia secara legal telah ditetapkan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) dan diberlakukan dan juga
diterapkan di seluruh Rumah Sakit di Tanah Air Indonesia ini melalui SK Direktorat Pelayanan
Medik No. YM 00.03 .2.6.7637 tahun 1993 tentang berlakunya SAK di rumah sakit. Dan semoga dengan
artikel tentang Standar
asuhan keperawatan bisa berguna dan juda dapat memberikan manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar