KONSEP DASAR
ASUHAN KEPERAWATAN
A.
Pengertian
Asuhan keperawatan (DPP
PPNI, 1999):
Suatu proses atau rangkaian kegiatan
pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai
tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM, dengan menggunakan
metodologi proses keperawatan,
berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik
dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang
serta tanggung jawab keperawatan.
Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses
keperawatan yang meliputi tahap:
-
pengkajian
-
diagnosa keperawatan
-
perencanaan (intervensi)
-
pelaksanaan (implementasi)
-
evaluasi (formatif/proses dan sumatif)
Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama
dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan
keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).
B. Tujuan Asuhan
Keperawatan
untuk mengidentifikasi
masalah klien, apakah keadaan klien sehat atau sakit.
C. Standar Asuhan
Keperawatan.
. Standar
Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruh
rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637
tahun 1993. Standar asuhan keperawatan terdiri dari :
Standar I :
Pengkajian keperawatan.
Standar II : Diagnosa keperawatan.
Standar III : Perencanaan keperawatan.
Standar IV : Intervensi keperawatan.
Standar V : Evaluasi keperawatan.
Standar VI : Catatan asuhan keperawatan.
1.
Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang
lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk
menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi
semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi :
a. Pengumpulan data
dengan kriteria : menggunakan format yang baku, sistematis, diisi sesuai
item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b. Pengelompokan data
dengan kriteria : data biologis, data psikologis, data sosial, data
spiritual.
c. Perumusan masalah
dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola
fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.
2.
Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data
status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi
kehidupan pasien dengan kriteria : diagnosa keperawatan dihubungkan
dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai
dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala
(PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila
masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila
masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi
oleh perawat.
3.
Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan .
Komponen perencanaan keperawatan meliputi :
a. Prioritas masalah
dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas
pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas
kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b. Tujuan asuhan
keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik,
ada batas waktu.
c. Rencana tindakan
dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan
pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga,
menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan
peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin
rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan
bahasanya mudah dimengerti.
4.
Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten
tukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang
mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan
dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a. Dilaksanakan sesuai
dengan rencana keperawatan.
b. Menyangkut keadaan bio,
psiko, social, spiritual pasien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang
akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya
yang ada.
f. Menerapkan prinsip
aseptic dan antiseptic.
g Menerapkan prinsip aman, nyaman,
ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h. Melaksanakan perbaikan
tindakan berdasarkan respon pasien.
i. Merujuk dengan segera bila ada masalah
yang mengancam keselamatan pasien.
j. Mencatat semua
tindakan yang telah dilaksanakan.
k. Merapikan pasien dan alat
setiap selesai melakukan tindakan.
l. Melaksanakan tindakan
keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen
keperawatan dasar meliputi:
1.
Memenuhi kebutuhan oksigen.
2.
Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan
cairan dan elektrolit.
3.
Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4.
Memenuhi kebutuhan keamanan.
5.
Memenuhi kebutuhan kebersihan dan
kenyamanan fisik.
6.
Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
7.
Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan
jasmani.
8.
Memenuhi kebutuhan spiritual.
9.
Memenuhi kebutuhan emosional.
10.
Memenuhi kebutuhan komunikasi
11.
Mencegah dan mengatasi reaksi
fisiologis.
12.
Memenuhi kebutuhan pengobatan dan
membantu proses penyembuhan.
13.
Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
14.
Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.
5.
Standar V.
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik,
sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria :
setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada
rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan,
evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan
sesuai standar.
6.
Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria :
dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai
bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan
dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah
yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus
mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan
waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
2.2
Proses Keperawatan.
2.2.1.Pengertian.
Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana suatu konsep diterapkan dalam
praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem
solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri
dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)
Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat
bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan
pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan,
melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan
dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling
terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).
Karakteristik / Ciri
Khas Proses Keperawatan.
Adapun karakteristik proses keperawatan menurut
Hidayat (2004.97) sebagai berikut
1.
Proses keperawatan merupakan metode
pemecahan masalah yang bersifat terbuka dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan
klien, juga selalu berkembang terhadap masalah yang ada dan mengikuti
perkembangan zaman.
2.
Proses keperawatan dapat dilakukan
melalui pendekatan secara individual dari pemenuhan kebutuhan pasien.
3.
Melalui proses keperawatan terdapat
beberapa permasalahan yang sangan perlu direncanakan.
4.
Melalui proses keperawatan akan
diarahkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
5.
Proses keperawatan itu sendiri merupakan
suatu siklus yang saling berhubungan antara tahap satu dengan yang lain dan
tidak berdiri sendiri.
6.
6. Adanya proses keperawatan penentuan masalah akan lebih
cepat diatasi mengingat didalam proses keperawatan terdapat penekanan validasi
data serta adanya pembuktian masalah dan menekankan pada umpan balik atau
pengkajian ulang dalam mengetahui kebutuhan dasar secara komperhensif.
Manfaat Proses
Keperawatan.
Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar (1999)
meliputi beberapa aspek yaitu :
1.
Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan
menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat
dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.
2.
Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi,
observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah
kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih
efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan
dan kepastian hukum bagi klien.
1.
3. Aspek
Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan
sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya
karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.
4.
Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan
dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan berkembang dengan
baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian
asuhan keperawatan.
Konsep Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Pengertian.
Dokumentasi keperawatan merupakan bukti pencatatan dan
pelaporan yang dimiliki perawat dalam melakukan catatan perawatan yang berguna
untuk kepentingan klien, perawat, dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan
kesehatan dengan dasar komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis
dengan tanggung jawab perawat.
Dokumentasi ini penting karena pelayanan keperawatan
yang diberikan pada klien membutuhkan catatan dan pelaporan yang dapat
digunakan sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat dari berbagai kemungkinan
masalah yang dialami klien baik masalah kepuasan maupun ketidak puasan terhadap
pelayanan yang diberikan.
Kegunaan Dokumentasi.
Dokumentasi keperawatan menurut Hidayat (2002. 6-7)
mempunyai beberapa kegunaan bagi perawat dan klien antara lain:
1.
1. Sebagai
Alat Komunikasi.
Dokumentasi dalam memberian asuhan keperawatan yang terkoordinasi dengan baik
akan menghindari atau mencegah informasi yang berulang. Kesalahan juga akan
berkurang sehingga dapat meningkatkan kualitas asuhan keperawatan. Disamping
itu komunikasi juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
1.
2. Sebagai
Mekanisme Pertanggung Gugatan.
Standar dokumentasi memuat aturan atau ketentuan
tentang pelaksanaan pendokumentasian. Oleh karena itu kualitas kebenaran standar
pendokumentasiaan akan mudah dipertanggung jawabkan dan dapat digunakan sebagai
perlindungan atas gugatan karena sudah memiliki standar hukum.
1.
3. Metode
Pengumpulan Data.
Dokumentasi dapat digunakan untuk melihat data-data pasien tentang kemajuan
atau perkembangan dari pasien secara objektif dan mendeteksi kecenderungan yang
mungkin terjadi dapat digunakan juga sebagai bahan penelitian, karena
data-datanya otentik dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu dokumentasi
dapat digunakan sebagai data statistik.
1.
4. Sarana
Pelayanan Keperawatan Secara Individual.
Tujuan ini merupakan integrasi dari berbagai aspek
klien tentang kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan yang meliputi kebutuhan
bio, spiko, sosial dan spiritual sehingga individu dapat merasakan manfaat dari
pelayanan keperawatan.
1.
5. Sarana
Evaluasi.
Hasil
akhir dari asuhan keperawatan yang telah didokumentasikan adalah evaluasi
tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dalam memberikan
asuhan keperawatan.
1.
6. Sarana
Meningkatkan Kerjasama Antar Tim Kesehatan.
Melalui dokumentasi, tenaga dokter, ahli gizi,
fisioterapi dan tenaga kesehatan akan saling kerjasama dalam memberikan
tindakan yang berhubungan dengan klien. Karena hanya lewat bukti-bukti otentik
dari tindakan yang telah dilaksanakan kegiatan tersebut akan berjalan secara
professional.
1.
7. Sarana
Pendidikan Lanjutan.
Bukti yang telah ada menuntut adanya sistem pendidikan
yang lebih baik dan terarah sesuai dengan program yang diinginkan klien. Khusus
bagi tenaga perawat bukti tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk
meningkatkan pendidikan lanjutan tentang keperawatan.
1.
8. Dokumentasi
Berguna Untuk Memantau Kualitas Pelayanan Keperawatan.
Yang
telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan
keperawatan.
Model Dokumentasi
Keperawatan
Ada
beberapa model dokumentasi keperawatan menurut Nursalam (2001, 125-133)
antara lain :
1.
1. SOR
( Source – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Sumber.
Model ini menempatkan catatan atas dasar disiplin
orang atau yang mengelola pencatatan. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar
isian tersendiri, dokter menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran
riwayat penyakit dan perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan
keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan masing-masing.
Catatan berorientasi pada lima komponen yaitu :
1.
Lembar penerimaan berisi biodata.
2.
Lembar order dokter.
3.
Lembar riwayat medik / penyakit.
4.
Catatan perawat.
5.
Catatan dan laporan khusus.
1.
2. POR
( Problem – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Masalah.
Model ini memusatkan data tentang didokumentasikan dan
disusun menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan
semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga
kesehatan lain yang terlibat dalam pemberian layanan kepada klien.
Model ini terdiri dari empat komponen yaitu :
1.
Data dasar, ini berisi semua informasi
yang telah didapat dari klien ketika masuk rumah sakit yang mencakup
pengkajian, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan hasil laboratorium.
2.
Daftar masalah, ini berisi tentang
masalah yang telah diidentifikasi dari data dasar. Selanjutnya masalah disusun
secara kronologis sesuai tanggal identifikasi masalah.
3.
Daftar awal rencana asuhan, ditulis oleh
tenaga yang menyusun daftar masalah, dokter menulis instruksi, perawat menulis
instruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan.
4.
Catatan perkembangan, berisi
perkembangan / kemajuan dari tiap-tiap masalah yang telah dilakukan tindakan
dan disusun oleh semua anggota yang terlibat.
1.
3. PROGRES
NOTE. (Catatan Berorientasi pada Perkembangan/ Kemajuan ).
Catatan perkembangan adalah catatan perawat “
Flowsheet “ dan catatan pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini
digunakan baik pada sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber maupun
berorientasi pada masalah.
1.
Catatan perawat harus ditulis tiap 24
jam meliputi : Pengkajian, tindakan keperawatan yang bersifat mandiri, tindakan
keperawatan yang bersifat pendelegasian, evaluasi dari tiap tindakan
keperawatan, tindakan yang dilakukan dokter dan kunjungan dari beberapa tim
kesehatan yang lain.
2.
Lembar alur (Flowsheet) merupakan cara
tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga
kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat
grafik yang terdapat pada flowsheet.
3.
Catatan pemulangan dan ringkasan
rujukan, dipersiapkan ketika klien akan dipulangkan atau dipindahkan ketempat
perawatan lainnya guna perawatan lanjutan. Dokumen ini meliputi masalah
kesehatan yang masih aktif, pengobatan terachir, penanganan yang harus
diteruskan, kebiasaan makanan dan istirahat kemampuan untuk asuhan
mandiri. Pencatatan pemulangan ini ditujukan untuk tenaga kesehatan yang
akan meneruskan home care dan juga informasi pada klien.
1.
4. CBE
( Charting By Exception ).
Sistem dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif
dari hasil atau penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar.
CBE mengintegrasikan 2 komponen yaitu :
1.
Folwsheet yang berupa kesimpulan
penemuan yang penting dan menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan
termasuk instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan pencatatan
pemulangan klien.
2.
Dokumentasi dilakukan berdasarkan
standar praktek keperawatan, sehingga mengurangi pencatatan tentang hal rutin
secara berulang kali.
1.
5. PIE
( Problem Intervention & Evaluation ).
Sistem pencatatan adalah suatu pendekatan
orientasi-proses pada dokumentasi dengan penekanan pada proses keperawatan dan
diagnosa keperawatan.
1.
6. FOCUS
( Proces Oriented System ).
Suatu proses–orientasi dan klien-fokus. Hal ini
digunakan proses keperawatan untuk mengorganisir dokumentasi asuhan.
2.4
Pedoman Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun
1995 telah menetapkan petunjuk tentang Instrumen Evaluasi Penerapan Standar
Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit yang terdiri dari :
2.4.1
Instrumen Studi Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan (Instrumen A).
meliputi :
1. Petunjuk penggunaan
instrument A terdiri :
a. Aspek yang dinilai dalam instrument ini
adalah :
(1). Pengkajian Keperawatan.
(2). Diagnosa Keperawatan.
(3). Perencanaan Keperawatan.
(4). Tindakan Keperawatan.
(5). Evaluasi Keperawatan.
(6). Catatan Asuhan Keperawatan.
b Pengisian instrument dilakukan oleh
perawat dengan kriteria sebagai berikut:
(1). Perawat terpilih dari ruangan tempat
dilakukan evaluasi.
(2). Perawat yang telah menguasai / memahami
proses perawatan.
(3). Telah mengikuti pelatihan penerapan standar
asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
c.
Rekam medik pasien yang dinilai harus memenuhi kriteria sebagai berikut
(1). Rekam medik pasien yang telah pulang dan
telah dirawat minimal 3 (tiga) hari diruangan yang bersangkutan.
(2). Data dikumpulkan sebelum berkas rekam medik
pasien dikembalikan pada bagian Medical Recort Rumah Sakit.
(3). Khusus untuk kamar operasi dan UGD
penilaian dilakukan setelah pasien dipindahkan ke ruang lain / pulang.
(4). Rekam medik pasien yang memenuhi kriteria
selama periode evaluasi berjumlah 20 untuk setiap ruangan.
Pada setiap akhir penilaian dibuat rekapitulasinya.
d. Bentuk instrument A terdiri
dari :
(1). Kolom 1 : No urut
yang dinilai.
(2). Kolom 2 : Aspek
yang dinilai.
(3). Kolom 3 : No kode
rekam medik yang dinilai.
(4). Kolom 4 :
Keterangan.
e. Cara pengisian instrument A.
(1). Perawat penilai mengisi kolom 3 dan
4.
(2). Kolom 3 terdiri dari 10 sub kolom
yang diisi denagn kode berkas pasien (1, 2, 3, …… dst), sesuai dengan urutan
waktu pulang, pada periode evaluasi.
Tiap sub kolom hanya digunakan untuk penilaian
terhadap satu rekam medik pasien.
Contoh : Sub kolom 01 digunakan untuk mengisi hasil
penilaian rekam medik dengan kode berkas 01.
Rekam medik yang telah digunakan untuk penilaian harus
diberi tanda dengan kode berkas agar tidak dinilai ulang.
(3). Pada tiap sub kolom diisi dengan tanda “ V
“ bila aspek yang dinilai ditemukan dan tanda “ O “ bila aspek yang dinilai
tidak ditemukan pada rekam medik pasien yang bersangkutan.
(4). Kolom keterangan diisi bila penilai
menganggap perlu mencantumkan penjelasan atau bila ada keraguan penilaian.
(5). Sub total diisi sesuai dengan hasil
penjumlahan jawaban nilai “ V “ yang ditemukan pada masing-masing kolom.
(6). Total diisi dengan hasil penjumlahan sub
total, 01 + 02 + 03 …… dan seterusnya.
(7). Tiap variable dihitung prosentasenya dengan
cara :
T o t a l
Prosentase
=
x 100 %
Jumlah berkas x jumlah
aspek yang dinilai.
2. Instrumen Studi
Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Aspek yang dinilai :
a.
Pengkajian.
(1). Mencatat data yang dikaji sesuai dengan
pedoman pengkajian.
(2). Data dikelompokkan (bio, psiko, sosial,
spiritual).
(3). Data dikaji sejak pasien masuk sampai
pulang.
(4). Masalah dirumuskan berdasarkan kesenjangan antara
status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan.
b. Diagnosa.
(1). Diagnosa keperawatan berdasarkan masalah
yang telah dirumuskan.
(2). Diagnosa keperawatan mencerminkan PE / PES.
(3). Merumuskan diagnosa keperawatan
aktual/potensial.
c. Perencanaan.
(1). Berdasarkan diagnosa keperawatan.
(2). Disusun menurut urutan prioritas.
(3). Rumusan tujuan mengandung komponen pasien/subyek,
perubahan, perilaku, kondisi pasien dan atau kriteria.
(4). Rencana tindakan mengacu pada tujuan dengan
kalimat perintah, terinci dan jelas atau melibatkan pasien/keluarga.
(5). Rencana tindakan menggambarkan keterlibatan
pasien/keluarga.
(6). Rencana tindakan menggambarkan kerja sama dengan
tim kesehatan lain.
d. Tindakan.
(1). Tindakan dilaksanakan mengacu pada rencana
perawatan.
(2). Perawat mengobservasi respon pasien
terhadap tindakan keperawatan.
(3). Revisi tindakan berdasarkan hasil evaluasi.
(4). Semua tindakan yang telah dilaksanakan
dicatat ringkas dan jelas.
e. Evaluasi.
(1). Evaluasi mengacu pada tujuan.
(2). Hasil evaluasi dicatat.
f. Catatan Asuhan Keperawatan.
(1). Menulis pada format yang baku.
(2). Pencatatan dilakukan sesuai dengan tindakan
yang dilaksanakan.
(3). Pencatatan ditulis dengan jelas, ringkas,
istilah yang baku dan benar.
(4).
Setiap melakukan tindakan/kegiatan perawat mencantumkan paraf/nama jelas, dan
tanggal jam dilakukannya tindakan.
(5). Berkas catatan keperawatan disimpan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2.4.2
Instrument Evaluasi Persepsi Pasien Terhadap Mutu Asuhan Keperawatan di Rumah
Sakit ( Instrumen B ) meliputi :
1. Petunjuk penggunakan
instrumen B.
2. Instrumen evaluasi
persepsi pasien terhadap asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
2.4.3 Instrumen
Observasi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan di Rumah Sakit (Instrumen C)
meliputi :
1.
Petunjuk penggunaan instrumen C.
2.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang medical surgical atau ruang penyakit dalam / ruang bedah.
3.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang kebidanan.
4.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di kamar operasi.
5.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di instalasi gawat darurat.
6.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perawatan intensif.
7.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perinatologi.
2.5 Konsep
Keperawatan.
2.5.1
Pengertian.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional
yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan ilmu
dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang
komperhensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,
baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Pelayanan keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelemahan
fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan
menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri
(PPNI cit Gartinah, 1999).
Keperawatan terutama berfungsi membantu individu
(sehat atau sakit) dalam menjalankan kegiatan yang mengkontribusi
kesehatan atau pemulihan (atau kematian secara damai) yang dapat mereka lakukan
tanpa bantuan apabila mereka memiliki kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang
diperlukan, keperawatan juga membantu individu melaksanakan terapi yang
disarankan dan secepat mungkin mandiri kembali (Eugenia dan fay, 1994).
Perawat Profesional adalah perawat yang mengikuti
pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan,
sekurang-kurangnya D III keperawatan (PPNI cit Gartinah, 1999).
Perawat professional bertanggung jawab dan berwenang
memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan
tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya (Depkes RI, 2002).
Dalam menyelenggarakan pelayanan keperawatan,
perhatian utama seorang perawat adalah mempelajari bentuk dan sebab tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui pengkajian yang seksama tentang
hal-hal yang melatar belakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk
memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan berbagai sumber yang
tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, Depdikbud RI, 1991).
2.5.2 Peran
Perawat.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun
1989 terdiri dari:
1.
Peran Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran
sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
2.
Peran Sebagai Advokat Klien.
Peran
ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hal atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
1.
2. Peran
Edukator.
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam
meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan
yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah
dilakukan pendidikan kesehatan.
1.
3. Peran
Koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan,
merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan
sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan
kebutuhan klien.
1.
4. Peran
Kolaborator.
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja
melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan
lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang
diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan
selanjutnya.
1.
5. Peran
Konsultan.
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap
masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini
dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
1.
6. Peran
Pembaharu.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah
sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
2.5.3 Fungsi
Perawat.
Menurut Hidayat (2004.30-32) Dalam menjalankan
perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya :
1.
1. Fungsi
Independen.
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada
orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri
dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar manusia.
1.
2. Fungsi
Dependen.
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan
kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai
tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
1.
3. Fungsi
Interdependen.
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat
saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lain. Fungsi ini dapat
terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian
pelayanan seperti dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien yang mempunyai
penyakit komplek.
2.5.4 Tugas
Perawat.
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai
pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam
proses keperawatan.
2.6 Penerapan.
2.6.1
Pengertian.
Penerapan adalah perihal mempraktekkan. (Kamus Bahasa
Indonesia, 1999. 1044). Sedangkan penerapan asuhan keperawatan adalah
mempraktekkan asuhan keperawatan dalam pelayanan keperawatan kepada Pasien.
2.6.2Fartor-Faktor
Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan.
Penerapan standar asuhan keperawatan akan
merubah system dalam pemberian asuhan keperawatan menjadi lebih terencana,
berdasarkan pada pedoman yang jelas dan lebih bisa dipertanggung jawabkan.
Faktor pendukung dari proses perubahan dalam penerapan
asuhan keperawatan dapat dilihat dari aspek kebutuhan dasar manusia dan
kebutuhan dasar interpretasi (Nursalam, 2002).
Faktor penghambat bisa dilihat dari beberapa aspek
yaitu mengancam kepentingan pribadi, persepsi yang kurang tepat, sebagai reaksi
psikologi dan toleransi untuk berubah yang rendah (Nursalam, 2002).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di
Rumah Sakit TNI Malang, tentang Standar Asuhan Keperawatan dan Sikap Terhadap
Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada Dokter dan Perawat (Anggreini, 2005)
diketahui :.
1.
Factor-Faktor Yang Mendukung Penerapan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a. Sebagai bukti
tanggung jawab dan tanggung gugat.
b. Sebagai metode dalam
melayani pasien.
1.
Sebagai alat untuk dokumentasi, untuk
mengetahui perkembangan pasien.
2.
Sebagai alat pertanggung jawaban perawat
dalam menjalankan tugas.
2.
Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Meliputi :
a. Teori tentang Asuhan
Keperawatan terlalu sulit, rumit dan agak susah.
b. Sumber Daya Manusia
masih kurang jumlahnya diruang keperawatan.
c. Tidak adanya
penilaian dari supra system.
d. Dalam pelaksanaannya
masih mencontoh askep yang dulu-dulu.
e. Masih adanya
pekerjaan non perawatan yang dikerjakan perawat.
KONSEP DASAR
ASUHAN KEPERAWATAN
A.
Pengertian
Asuhan keperawatan (DPP
PPNI, 1999):
Suatu proses atau rangkaian kegiatan
pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai
tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM, dengan menggunakan
metodologi proses keperawatan,
berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik
dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang
serta tanggung jawab keperawatan.
Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses
keperawatan yang meliputi tahap:
-
pengkajian
-
diagnosa keperawatan
-
perencanaan (intervensi)
-
pelaksanaan (implementasi)
-
evaluasi (formatif/proses dan sumatif)
Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama
dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan
keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).
B. Tujuan Asuhan
Keperawatan
untuk mengidentifikasi
masalah klien, apakah keadaan klien sehat atau sakit.
C. Standar Asuhan
Keperawatan.
. Standar
Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruh
rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637
tahun 1993. Standar asuhan keperawatan terdiri dari :
Standar I :
Pengkajian keperawatan.
Standar II : Diagnosa keperawatan.
Standar III : Perencanaan keperawatan.
Standar IV : Intervensi keperawatan.
Standar V : Evaluasi keperawatan.
Standar VI : Catatan asuhan keperawatan.
1.
Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang
lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk
menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi
semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi :
a. Pengumpulan data
dengan kriteria : menggunakan format yang baku, sistematis, diisi sesuai
item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b. Pengelompokan data
dengan kriteria : data biologis, data psikologis, data sosial, data
spiritual.
c. Perumusan masalah
dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola
fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.
2.
Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data
status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi
kehidupan pasien dengan kriteria : diagnosa keperawatan dihubungkan
dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai
dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala
(PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila
masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila
masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi
oleh perawat.
3.
Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan .
Komponen perencanaan keperawatan meliputi :
a. Prioritas masalah
dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas
pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas
kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b. Tujuan asuhan
keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik,
ada batas waktu.
c. Rencana tindakan
dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan
pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga,
menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan
peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin
rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan
bahasanya mudah dimengerti.
4.
Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten
tukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang
mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan
dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a. Dilaksanakan sesuai
dengan rencana keperawatan.
b. Menyangkut keadaan bio,
psiko, social, spiritual pasien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang
akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya
yang ada.
f. Menerapkan prinsip
aseptic dan antiseptic.
g Menerapkan prinsip aman, nyaman,
ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h. Melaksanakan perbaikan
tindakan berdasarkan respon pasien.
i. Merujuk dengan segera bila ada masalah
yang mengancam keselamatan pasien.
j. Mencatat semua
tindakan yang telah dilaksanakan.
k. Merapikan pasien dan alat
setiap selesai melakukan tindakan.
l. Melaksanakan tindakan
keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen
keperawatan dasar meliputi:
1.
Memenuhi kebutuhan oksigen.
2.
Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan
cairan dan elektrolit.
3.
Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4.
Memenuhi kebutuhan keamanan.
5.
Memenuhi kebutuhan kebersihan dan
kenyamanan fisik.
6.
Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
7.
Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan
jasmani.
8.
Memenuhi kebutuhan spiritual.
9.
Memenuhi kebutuhan emosional.
10.
Memenuhi kebutuhan komunikasi
11.
Mencegah dan mengatasi reaksi
fisiologis.
12.
Memenuhi kebutuhan pengobatan dan
membantu proses penyembuhan.
13.
Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
14.
Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.
5.
Standar V.
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik,
sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria :
setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada
rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan,
evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan
sesuai standar.
6.
Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria :
dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai
bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan
dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah
yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus
mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan
waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
2.2
Proses Keperawatan.
2.2.1.Pengertian.
Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana suatu konsep diterapkan dalam
praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem
solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri
dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)
Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat
bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan
pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan,
melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan
dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling
terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).
Karakteristik / Ciri
Khas Proses Keperawatan.
Adapun karakteristik proses keperawatan menurut
Hidayat (2004.97) sebagai berikut
1.
Proses keperawatan merupakan metode
pemecahan masalah yang bersifat terbuka dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan
klien, juga selalu berkembang terhadap masalah yang ada dan mengikuti
perkembangan zaman.
2.
Proses keperawatan dapat dilakukan
melalui pendekatan secara individual dari pemenuhan kebutuhan pasien.
3.
Melalui proses keperawatan terdapat
beberapa permasalahan yang sangan perlu direncanakan.
4.
Melalui proses keperawatan akan
diarahkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
5.
Proses keperawatan itu sendiri merupakan
suatu siklus yang saling berhubungan antara tahap satu dengan yang lain dan
tidak berdiri sendiri.
6.
6. Adanya proses keperawatan penentuan masalah akan lebih
cepat diatasi mengingat didalam proses keperawatan terdapat penekanan validasi
data serta adanya pembuktian masalah dan menekankan pada umpan balik atau
pengkajian ulang dalam mengetahui kebutuhan dasar secara komperhensif.
Manfaat Proses
Keperawatan.
Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar (1999)
meliputi beberapa aspek yaitu :
1.
Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan
menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat
dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.
2.
Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi,
observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah
kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih
efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan
dan kepastian hukum bagi klien.
1.
3. Aspek
Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan
sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya
karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.
4.
Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan
dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan berkembang dengan
baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian
asuhan keperawatan.
Konsep Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Pengertian.
Dokumentasi keperawatan merupakan bukti pencatatan dan
pelaporan yang dimiliki perawat dalam melakukan catatan perawatan yang berguna
untuk kepentingan klien, perawat, dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan
kesehatan dengan dasar komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis
dengan tanggung jawab perawat.
Dokumentasi ini penting karena pelayanan keperawatan
yang diberikan pada klien membutuhkan catatan dan pelaporan yang dapat
digunakan sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat dari berbagai kemungkinan
masalah yang dialami klien baik masalah kepuasan maupun ketidak puasan terhadap
pelayanan yang diberikan.
Kegunaan Dokumentasi.
Dokumentasi keperawatan menurut Hidayat (2002. 6-7)
mempunyai beberapa kegunaan bagi perawat dan klien antara lain:
1.
1. Sebagai
Alat Komunikasi.
Dokumentasi dalam memberian asuhan keperawatan yang terkoordinasi dengan baik
akan menghindari atau mencegah informasi yang berulang. Kesalahan juga akan
berkurang sehingga dapat meningkatkan kualitas asuhan keperawatan. Disamping
itu komunikasi juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
1.
2. Sebagai
Mekanisme Pertanggung Gugatan.
Standar dokumentasi memuat aturan atau ketentuan
tentang pelaksanaan pendokumentasian. Oleh karena itu kualitas kebenaran standar
pendokumentasiaan akan mudah dipertanggung jawabkan dan dapat digunakan sebagai
perlindungan atas gugatan karena sudah memiliki standar hukum.
1.
3. Metode
Pengumpulan Data.
Dokumentasi dapat digunakan untuk melihat data-data pasien tentang kemajuan
atau perkembangan dari pasien secara objektif dan mendeteksi kecenderungan yang
mungkin terjadi dapat digunakan juga sebagai bahan penelitian, karena
data-datanya otentik dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu dokumentasi
dapat digunakan sebagai data statistik.
1.
4. Sarana
Pelayanan Keperawatan Secara Individual.
Tujuan ini merupakan integrasi dari berbagai aspek
klien tentang kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan yang meliputi kebutuhan
bio, spiko, sosial dan spiritual sehingga individu dapat merasakan manfaat dari
pelayanan keperawatan.
1.
5. Sarana
Evaluasi.
Hasil
akhir dari asuhan keperawatan yang telah didokumentasikan adalah evaluasi
tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dalam memberikan
asuhan keperawatan.
1.
6. Sarana
Meningkatkan Kerjasama Antar Tim Kesehatan.
Melalui dokumentasi, tenaga dokter, ahli gizi,
fisioterapi dan tenaga kesehatan akan saling kerjasama dalam memberikan
tindakan yang berhubungan dengan klien. Karena hanya lewat bukti-bukti otentik
dari tindakan yang telah dilaksanakan kegiatan tersebut akan berjalan secara
professional.
1.
7. Sarana
Pendidikan Lanjutan.
Bukti yang telah ada menuntut adanya sistem pendidikan
yang lebih baik dan terarah sesuai dengan program yang diinginkan klien. Khusus
bagi tenaga perawat bukti tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk
meningkatkan pendidikan lanjutan tentang keperawatan.
1.
8. Dokumentasi
Berguna Untuk Memantau Kualitas Pelayanan Keperawatan.
Yang
telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan
keperawatan.
Model Dokumentasi
Keperawatan
Ada
beberapa model dokumentasi keperawatan menurut Nursalam (2001, 125-133)
antara lain :
1.
1. SOR
( Source – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Sumber.
Model ini menempatkan catatan atas dasar disiplin
orang atau yang mengelola pencatatan. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar
isian tersendiri, dokter menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran
riwayat penyakit dan perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan
keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan masing-masing.
Catatan berorientasi pada lima komponen yaitu :
1.
Lembar penerimaan berisi biodata.
2.
Lembar order dokter.
3.
Lembar riwayat medik / penyakit.
4.
Catatan perawat.
5.
Catatan dan laporan khusus.
1.
2. POR
( Problem – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Masalah.
Model ini memusatkan data tentang didokumentasikan dan
disusun menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan
semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga
kesehatan lain yang terlibat dalam pemberian layanan kepada klien.
Model ini terdiri dari empat komponen yaitu :
1.
Data dasar, ini berisi semua informasi
yang telah didapat dari klien ketika masuk rumah sakit yang mencakup
pengkajian, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan hasil laboratorium.
2.
Daftar masalah, ini berisi tentang
masalah yang telah diidentifikasi dari data dasar. Selanjutnya masalah disusun
secara kronologis sesuai tanggal identifikasi masalah.
3.
Daftar awal rencana asuhan, ditulis oleh
tenaga yang menyusun daftar masalah, dokter menulis instruksi, perawat menulis
instruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan.
4.
Catatan perkembangan, berisi
perkembangan / kemajuan dari tiap-tiap masalah yang telah dilakukan tindakan
dan disusun oleh semua anggota yang terlibat.
1.
3. PROGRES
NOTE. (Catatan Berorientasi pada Perkembangan/ Kemajuan ).
Catatan perkembangan adalah catatan perawat “
Flowsheet “ dan catatan pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini
digunakan baik pada sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber maupun
berorientasi pada masalah.
1.
Catatan perawat harus ditulis tiap 24
jam meliputi : Pengkajian, tindakan keperawatan yang bersifat mandiri, tindakan
keperawatan yang bersifat pendelegasian, evaluasi dari tiap tindakan
keperawatan, tindakan yang dilakukan dokter dan kunjungan dari beberapa tim
kesehatan yang lain.
2.
Lembar alur (Flowsheet) merupakan cara
tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga
kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat
grafik yang terdapat pada flowsheet.
3.
Catatan pemulangan dan ringkasan
rujukan, dipersiapkan ketika klien akan dipulangkan atau dipindahkan ketempat
perawatan lainnya guna perawatan lanjutan. Dokumen ini meliputi masalah
kesehatan yang masih aktif, pengobatan terachir, penanganan yang harus
diteruskan, kebiasaan makanan dan istirahat kemampuan untuk asuhan
mandiri. Pencatatan pemulangan ini ditujukan untuk tenaga kesehatan yang
akan meneruskan home care dan juga informasi pada klien.
1.
4. CBE
( Charting By Exception ).
Sistem dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif
dari hasil atau penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar.
CBE mengintegrasikan 2 komponen yaitu :
1.
Folwsheet yang berupa kesimpulan
penemuan yang penting dan menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan
termasuk instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan pencatatan
pemulangan klien.
2.
Dokumentasi dilakukan berdasarkan
standar praktek keperawatan, sehingga mengurangi pencatatan tentang hal rutin
secara berulang kali.
1.
5. PIE
( Problem Intervention & Evaluation ).
Sistem pencatatan adalah suatu pendekatan
orientasi-proses pada dokumentasi dengan penekanan pada proses keperawatan dan
diagnosa keperawatan.
1.
6. FOCUS
( Proces Oriented System ).
Suatu proses–orientasi dan klien-fokus. Hal ini
digunakan proses keperawatan untuk mengorganisir dokumentasi asuhan.
2.4
Pedoman Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun
1995 telah menetapkan petunjuk tentang Instrumen Evaluasi Penerapan Standar
Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit yang terdiri dari :
2.4.1
Instrumen Studi Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan (Instrumen A).
meliputi :
1. Petunjuk penggunaan
instrument A terdiri :
a. Aspek yang dinilai dalam instrument ini
adalah :
(1). Pengkajian Keperawatan.
(2). Diagnosa Keperawatan.
(3). Perencanaan Keperawatan.
(4). Tindakan Keperawatan.
(5). Evaluasi Keperawatan.
(6). Catatan Asuhan Keperawatan.
b Pengisian instrument dilakukan oleh
perawat dengan kriteria sebagai berikut:
(1). Perawat terpilih dari ruangan tempat
dilakukan evaluasi.
(2). Perawat yang telah menguasai / memahami
proses perawatan.
(3). Telah mengikuti pelatihan penerapan standar
asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
c.
Rekam medik pasien yang dinilai harus memenuhi kriteria sebagai berikut
(1). Rekam medik pasien yang telah pulang dan
telah dirawat minimal 3 (tiga) hari diruangan yang bersangkutan.
(2). Data dikumpulkan sebelum berkas rekam medik
pasien dikembalikan pada bagian Medical Recort Rumah Sakit.
(3). Khusus untuk kamar operasi dan UGD
penilaian dilakukan setelah pasien dipindahkan ke ruang lain / pulang.
(4). Rekam medik pasien yang memenuhi kriteria
selama periode evaluasi berjumlah 20 untuk setiap ruangan.
Pada setiap akhir penilaian dibuat rekapitulasinya.
d. Bentuk instrument A terdiri
dari :
(1). Kolom 1 : No urut
yang dinilai.
(2). Kolom 2 : Aspek
yang dinilai.
(3). Kolom 3 : No kode
rekam medik yang dinilai.
(4). Kolom 4 :
Keterangan.
e. Cara pengisian instrument A.
(1). Perawat penilai mengisi kolom 3 dan
4.
(2). Kolom 3 terdiri dari 10 sub kolom
yang diisi denagn kode berkas pasien (1, 2, 3, …… dst), sesuai dengan urutan
waktu pulang, pada periode evaluasi.
Tiap sub kolom hanya digunakan untuk penilaian
terhadap satu rekam medik pasien.
Contoh : Sub kolom 01 digunakan untuk mengisi hasil
penilaian rekam medik dengan kode berkas 01.
Rekam medik yang telah digunakan untuk penilaian harus
diberi tanda dengan kode berkas agar tidak dinilai ulang.
(3). Pada tiap sub kolom diisi dengan tanda “ V
“ bila aspek yang dinilai ditemukan dan tanda “ O “ bila aspek yang dinilai
tidak ditemukan pada rekam medik pasien yang bersangkutan.
(4). Kolom keterangan diisi bila penilai
menganggap perlu mencantumkan penjelasan atau bila ada keraguan penilaian.
(5). Sub total diisi sesuai dengan hasil
penjumlahan jawaban nilai “ V “ yang ditemukan pada masing-masing kolom.
(6). Total diisi dengan hasil penjumlahan sub
total, 01 + 02 + 03 …… dan seterusnya.
(7). Tiap variable dihitung prosentasenya dengan
cara :
T o t a l
Prosentase
=
x 100 %
Jumlah berkas x jumlah
aspek yang dinilai.
2. Instrumen Studi
Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Aspek yang dinilai :
a.
Pengkajian.
(1). Mencatat data yang dikaji sesuai dengan
pedoman pengkajian.
(2). Data dikelompokkan (bio, psiko, sosial,
spiritual).
(3). Data dikaji sejak pasien masuk sampai
pulang.
(4). Masalah dirumuskan berdasarkan kesenjangan antara
status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan.
b. Diagnosa.
(1). Diagnosa keperawatan berdasarkan masalah
yang telah dirumuskan.
(2). Diagnosa keperawatan mencerminkan PE / PES.
(3). Merumuskan diagnosa keperawatan
aktual/potensial.
c. Perencanaan.
(1). Berdasarkan diagnosa keperawatan.
(2). Disusun menurut urutan prioritas.
(3). Rumusan tujuan mengandung komponen pasien/subyek,
perubahan, perilaku, kondisi pasien dan atau kriteria.
(4). Rencana tindakan mengacu pada tujuan dengan
kalimat perintah, terinci dan jelas atau melibatkan pasien/keluarga.
(5). Rencana tindakan menggambarkan keterlibatan
pasien/keluarga.
(6). Rencana tindakan menggambarkan kerja sama dengan
tim kesehatan lain.
d. Tindakan.
(1). Tindakan dilaksanakan mengacu pada rencana
perawatan.
(2). Perawat mengobservasi respon pasien
terhadap tindakan keperawatan.
(3). Revisi tindakan berdasarkan hasil evaluasi.
(4). Semua tindakan yang telah dilaksanakan
dicatat ringkas dan jelas.
e. Evaluasi.
(1). Evaluasi mengacu pada tujuan.
(2). Hasil evaluasi dicatat.
f. Catatan Asuhan Keperawatan.
(1). Menulis pada format yang baku.
(2). Pencatatan dilakukan sesuai dengan tindakan
yang dilaksanakan.
(3). Pencatatan ditulis dengan jelas, ringkas,
istilah yang baku dan benar.
(4).
Setiap melakukan tindakan/kegiatan perawat mencantumkan paraf/nama jelas, dan
tanggal jam dilakukannya tindakan.
(5). Berkas catatan keperawatan disimpan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2.4.2
Instrument Evaluasi Persepsi Pasien Terhadap Mutu Asuhan Keperawatan di Rumah
Sakit ( Instrumen B ) meliputi :
1. Petunjuk penggunakan
instrumen B.
2. Instrumen evaluasi
persepsi pasien terhadap asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
2.4.3 Instrumen
Observasi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan di Rumah Sakit (Instrumen C)
meliputi :
1.
Petunjuk penggunaan instrumen C.
2.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang medical surgical atau ruang penyakit dalam / ruang bedah.
3.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang kebidanan.
4.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di kamar operasi.
5.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di instalasi gawat darurat.
6.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perawatan intensif.
7.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perinatologi.
2.5 Konsep
Keperawatan.
2.5.1
Pengertian.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional
yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan ilmu
dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang
komperhensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,
baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Pelayanan keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelemahan
fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan
menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri
(PPNI cit Gartinah, 1999).
Keperawatan terutama berfungsi membantu individu
(sehat atau sakit) dalam menjalankan kegiatan yang mengkontribusi
kesehatan atau pemulihan (atau kematian secara damai) yang dapat mereka lakukan
tanpa bantuan apabila mereka memiliki kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang
diperlukan, keperawatan juga membantu individu melaksanakan terapi yang
disarankan dan secepat mungkin mandiri kembali (Eugenia dan fay, 1994).
Perawat Profesional adalah perawat yang mengikuti
pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan,
sekurang-kurangnya D III keperawatan (PPNI cit Gartinah, 1999).
Perawat professional bertanggung jawab dan berwenang
memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan
tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya (Depkes RI, 2002).
Dalam menyelenggarakan pelayanan keperawatan,
perhatian utama seorang perawat adalah mempelajari bentuk dan sebab tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui pengkajian yang seksama tentang
hal-hal yang melatar belakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk
memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan berbagai sumber yang
tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, Depdikbud RI, 1991).
2.5.2 Peran
Perawat.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun
1989 terdiri dari:
1.
Peran Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran
sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
2.
Peran Sebagai Advokat Klien.
Peran
ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hal atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
1.
2. Peran
Edukator.
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam
meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan
yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah
dilakukan pendidikan kesehatan.
1.
3. Peran
Koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan,
merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan
sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan
kebutuhan klien.
1.
4. Peran
Kolaborator.
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja
melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan
lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang
diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan
selanjutnya.
1.
5. Peran
Konsultan.
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap
masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini
dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
1.
6. Peran
Pembaharu.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah
sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
2.5.3 Fungsi
Perawat.
Menurut Hidayat (2004.30-32) Dalam menjalankan
perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya :
1.
1. Fungsi
Independen.
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada
orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri
dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar manusia.
1.
2. Fungsi
Dependen.
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan
kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai
tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
1.
3. Fungsi
Interdependen.
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat
saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lain. Fungsi ini dapat
terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian
pelayanan seperti dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien yang mempunyai
penyakit komplek.
2.5.4 Tugas
Perawat.
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai
pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam
proses keperawatan.
2.6 Penerapan.
2.6.1
Pengertian.
Penerapan adalah perihal mempraktekkan. (Kamus Bahasa
Indonesia, 1999. 1044). Sedangkan penerapan asuhan keperawatan adalah
mempraktekkan asuhan keperawatan dalam pelayanan keperawatan kepada Pasien.
2.6.2Fartor-Faktor
Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan.
Penerapan standar asuhan keperawatan akan
merubah system dalam pemberian asuhan keperawatan menjadi lebih terencana,
berdasarkan pada pedoman yang jelas dan lebih bisa dipertanggung jawabkan.
Faktor pendukung dari proses perubahan dalam penerapan
asuhan keperawatan dapat dilihat dari aspek kebutuhan dasar manusia dan
kebutuhan dasar interpretasi (Nursalam, 2002).
Faktor penghambat bisa dilihat dari beberapa aspek
yaitu mengancam kepentingan pribadi, persepsi yang kurang tepat, sebagai reaksi
psikologi dan toleransi untuk berubah yang rendah (Nursalam, 2002).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di
Rumah Sakit TNI Malang, tentang Standar Asuhan Keperawatan dan Sikap Terhadap
Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada Dokter dan Perawat (Anggreini, 2005)
diketahui :.
1.
Factor-Faktor Yang Mendukung Penerapan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a. Sebagai bukti
tanggung jawab dan tanggung gugat.
b. Sebagai metode dalam
melayani pasien.
1.
Sebagai alat untuk dokumentasi, untuk
mengetahui perkembangan pasien.
2.
Sebagai alat pertanggung jawaban perawat
dalam menjalankan tugas.
2.
Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Meliputi :
a. Teori tentang Asuhan
Keperawatan terlalu sulit, rumit dan agak susah.
b. Sumber Daya Manusia
masih kurang jumlahnya diruang keperawatan.
c. Tidak adanya
penilaian dari supra system.
d. Dalam pelaksanaannya
masih mencontoh askep yang dulu-dulu.
e. Masih adanya
pekerjaan non perawatan yang dikerjakan perawat.
KONSEP DASAR
ASUHAN KEPERAWATAN
A.
Pengertian
Asuhan keperawatan (DPP
PPNI, 1999):
Suatu proses atau rangkaian kegiatan
pada praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai
tatanan pelayanan kesehatan, dalam upaya pemenuhan KDM, dengan menggunakan
metodologi proses keperawatan,
berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik
dan etika keperawatan, dalam lingkup wewenang
serta tanggung jawab keperawatan.
Asuhan keperawatan dilaksanakan dalam bentuk proses
keperawatan yang meliputi tahap:
-
pengkajian
-
diagnosa keperawatan
-
perencanaan (intervensi)
-
pelaksanaan (implementasi)
-
evaluasi (formatif/proses dan sumatif)
Proses keperawatan sebagai salah satu pendekatan utama
dalam pemberian asuhan keperawatan, pada dasarnya suatu proses pengambilan
keputusan dan penyelesaian masalah (Nursalam, 2001:6).
B. Tujuan Asuhan
Keperawatan
untuk mengidentifikasi
masalah klien, apakah keadaan klien sehat atau sakit.
C. Standar Asuhan
Keperawatan.
. Standar
Asuhan Keperawatan secara resmi telah diberlakukan untuk diterapkan di seluruh
rumah sakit melalui SK Direktur Jenderal Pelayanan Medik No. YM.00.03.2.6.7637
tahun 1993. Standar asuhan keperawatan terdiri dari :
Standar I :
Pengkajian keperawatan.
Standar II : Diagnosa keperawatan.
Standar III : Perencanaan keperawatan.
Standar IV : Intervensi keperawatan.
Standar V : Evaluasi keperawatan.
Standar VI : Catatan asuhan keperawatan.
1.
Standar I.
Asuhan keperawatan paripurna memerlukan data yang
lengkap dan dikumpulkan secara terus menerus, tentang keadaannya untuk
menentukan kebutuhan asuhan keperawatan. Data kesehatan harus bermanfaat bagi
semua anggota tim kesehatan. Komponen pengkajian keperawatan meliputi :
a. Pengumpulan data
dengan kriteria : menggunakan format yang baku, sistematis, diisi sesuai
item yang tersedia, aktual (baru), absah (valid).
b. Pengelompokan data
dengan kriteria : data biologis, data psikologis, data sosial, data
spiritual.
c. Perumusan masalah
dengan kriteria : kesenjangan antara status kesehatan dengan norma dan pola
fungsi kehidupan, perumusan masalah ditunjang oleh data yang telah dikumpulkan.
2.
Standar II.
Diagnosa keperawatan dirumuskan berdasarkan data
status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi
kehidupan pasien dengan kriteria : diagnosa keperawatan dihubungkan
dengan penyebab kesenjangan dan pemenuhan kebutuhan pasien, dibuat sesuai
dengan wewenang perawat, komponennya terdiri dari masalah, penyebab/gejala
(PES) atau terdiri dari masalah dan penyebab (PE), bersifat aktual apabila
masalah kesehatan pasien sudah nyata terjadi, bersifat potensial apabila
masalah kesehatan pasien kemungkinan besar akan terjadi, dapat ditanggulangi
oleh perawat.
3.
Standar III.
Perencanaan keperawatan disusun berdasarkan diagnosa keperawatan .
Komponen perencanaan keperawatan meliputi :
a. Prioritas masalah
dengan kriteria : masalah-masalah yang mengancam kehidupan merupakan prioritas
pertama., masalah-masalah yang mengancam kesehatan seseorang adalah prioritas
kedua, masalah-masalah yang mempengaruhi perilaku merupakan prioritas ketiga.
b. Tujuan asuhan
keperawatan dengan kriteria : spesifik, bisa diukur, bisa dicapai, realistik,
ada batas waktu.
c. Rencana tindakan
dengan kriteria : disusun berdasarkan tujuan asuhan keperawatan, melibatkan
pasien/keluarga, mempertimbangkan latar belakang budaya pasien/keluarga,
menentukan alternative tindakan yang tepat, mempertimbangkan kebijaksanaan dan
peraturan yang berlaku, lingkungan, sumberdaya dan fasilitas yang ada, menjamin
rasa aman dan nyaman bagi pasien, kalimat instruksi, ringkas, tegas dengan
bahasanya mudah dimengerti.
4.
Standar IV.
Intervensi keperawatan adalah pelaksanaan rencana tindakan yang diten
tukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang
mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan
dengan mengikut sertakan pasien dan keluarganya dengan kriteria :
a. Dilaksanakan sesuai
dengan rencana keperawatan.
b. Menyangkut keadaan bio,
psiko, social, spiritual pasien.
c. Menjelaskan setiap tindakan keperawatan yang
akan dilakukan kepada pasien/keluarga.
d. Sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan.
e. Menggunakan sumber daya
yang ada.
f. Menerapkan prinsip
aseptic dan antiseptic.
g Menerapkan prinsip aman, nyaman,
ekonomis, privacy, dan mengutamakan keselamatan pasien.
h. Melaksanakan perbaikan
tindakan berdasarkan respon pasien.
i. Merujuk dengan segera bila ada masalah
yang mengancam keselamatan pasien.
j. Mencatat semua
tindakan yang telah dilaksanakan.
k. Merapikan pasien dan alat
setiap selesai melakukan tindakan.
l. Melaksanakan tindakan
keperawatan berpedoman pada prosedur teknis yang telah ditentukan.
Intervensi keperawatan berorientasi pada 14 komponen
keperawatan dasar meliputi:
1.
Memenuhi kebutuhan oksigen.
2.
Memenuhi kebutuhan nutrisi, keseimbangan
cairan dan elektrolit.
3.
Memenuhi kebutuhan eliminasi.
4.
Memenuhi kebutuhan keamanan.
5.
Memenuhi kebutuhan kebersihan dan
kenyamanan fisik.
6.
Memenuhi kebutuhan istirahat dan tidur.
7.
Memenuhi kebutuhan gerak dan kegiatan
jasmani.
8.
Memenuhi kebutuhan spiritual.
9.
Memenuhi kebutuhan emosional.
10.
Memenuhi kebutuhan komunikasi
11.
Mencegah dan mengatasi reaksi
fisiologis.
12.
Memenuhi kebutuhan pengobatan dan
membantu proses penyembuhan.
13.
Memenuhi kebutuhan penyuluhan.
14.
Memenuhi kebutuhan rehabilitasi.
5.
Standar V.
Evaluasi keperawatan dilakukan secara periodik,
sistimatis dan berencana, untuk menilai perkembangan pasien dengan kriteria :
setiap tindakan keperawatan dilakukan evaluasi terhadap indikator yang ada pada
rumusan tujuan, selanjutnya hasil evaluasi segera dicatat dan dikomunikasikan,
evaluasi melibatkan pasien, keluarga dan tim kesehatan, evaluasi dilakukan
sesuai standar.
6.
Standar VI.
Catatan asuhan keperawatan dilakukan secara individual dengan kriteria :
dilakukan selama pasien dirawat inap dan rawat jalan, dapat digunakan sebagai
bahan informasi, komunikasi dan laporan, dilakukan segera setelah tindakan
dilaksanakan, penulisannya harus jelas dan ringkas serta menggunakan istilah
yang baku, sesuai pelaksanaan proses keperawatan, setiap pencatatan harus
mencantumkan initial/paraf/nama perawat yang melaksanakan tindakan dan
waktunya, menggunakan formulir yang baku dan disimpan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
2.2
Proses Keperawatan.
2.2.1.Pengertian.
Proses keperawatan adalah suatu metoda di mana suatu konsep diterapkan dalam
praktek keperawatan. Hal ini bisa disebut sebagai suatu pendekatan problem
solving yang memerlukan ilmu, tehnik dan ketrampilan interpersonal dan
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan klien / keluarga. Proses keperawatan terdiri
dari lima tahap yang sequensial dan berhubungan : pengkajian, diagnosis,
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi (Iyer et al, 1996)
Proses keperawatan merupakan cara yang sistematis yang dilakukan oleh perawat
bersama klien dalam menentukan kebutuhan asuhan keperawatan dengan melakukan
pengkajian, menentukan diagnosis, merencanakan tindakan yang akan dilakukan,
melaksanakan tindakan serta mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan
dengan berfokus pasa klien, berorentasi pada tujuan pada setiap tahap saling
terjadi ketergantungan dan saling berhubungan. ( Hidayat, 2004. 95).
Karakteristik / Ciri
Khas Proses Keperawatan.
Adapun karakteristik proses keperawatan menurut
Hidayat (2004.97) sebagai berikut
1.
Proses keperawatan merupakan metode
pemecahan masalah yang bersifat terbuka dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan
klien, juga selalu berkembang terhadap masalah yang ada dan mengikuti
perkembangan zaman.
2.
Proses keperawatan dapat dilakukan
melalui pendekatan secara individual dari pemenuhan kebutuhan pasien.
3.
Melalui proses keperawatan terdapat
beberapa permasalahan yang sangan perlu direncanakan.
4.
Melalui proses keperawatan akan
diarahkan tujuan pelayanan keperawatan dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
5.
Proses keperawatan itu sendiri merupakan
suatu siklus yang saling berhubungan antara tahap satu dengan yang lain dan
tidak berdiri sendiri.
6.
6. Adanya proses keperawatan penentuan masalah akan lebih
cepat diatasi mengingat didalam proses keperawatan terdapat penekanan validasi
data serta adanya pembuktian masalah dan menekankan pada umpan balik atau
pengkajian ulang dalam mengetahui kebutuhan dasar secara komperhensif.
Manfaat Proses
Keperawatan.
Manfaat proses keperawatan menurut Gaffar (1999)
meliputi beberapa aspek yaitu :
1.
Aspek Administrasif.
Kegiatan dokumentasi keperawatan yang berupa pencatatan dan pelaporan akan
menjamin kualitas asuhan keperawatan karena dari kegiatan ini dapat
dikomunikasikan dan dievaluasi perkembangan klien.
2.
Aspek Hukum.
Asuhan keperawatan didasarkan pada investigasi,
observasi dan analisa, yang bertujuan untuk memberikan jaminan agar masalah
kesehatan klien teridentifikasi sehingga intervensi yang dilakukan lebih
efektif dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga akan memberikan perlindungan
dan kepastian hukum bagi klien.
1.
3. Aspek
Ekonomi.
Proses keperawatan akan menjamin asuhan yang diberikan
sesuai dengan kebutuhan kesehatan klien, sehingga lebih efisien dari segi biaya
karena lebih proposional dalam arti sesuai kebutuhan klien.
4.
Aspek Pendidikan dan Pelatihan.
Keperawatan tidak dapat diterapkan tanpa pendidikan
dan pelatihan, sebaliknya pendidikan keperawatan tidak akan berkembang dengan
baik tanpa asuhan dari proses keperawatan sebagai metoda ilmiah pemberian
asuhan keperawatan.
Konsep Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Pengertian.
Dokumentasi keperawatan merupakan bukti pencatatan dan
pelaporan yang dimiliki perawat dalam melakukan catatan perawatan yang berguna
untuk kepentingan klien, perawat, dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan
kesehatan dengan dasar komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis
dengan tanggung jawab perawat.
Dokumentasi ini penting karena pelayanan keperawatan
yang diberikan pada klien membutuhkan catatan dan pelaporan yang dapat
digunakan sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat dari berbagai kemungkinan
masalah yang dialami klien baik masalah kepuasan maupun ketidak puasan terhadap
pelayanan yang diberikan.
Kegunaan Dokumentasi.
Dokumentasi keperawatan menurut Hidayat (2002. 6-7)
mempunyai beberapa kegunaan bagi perawat dan klien antara lain:
1.
1. Sebagai
Alat Komunikasi.
Dokumentasi dalam memberian asuhan keperawatan yang terkoordinasi dengan baik
akan menghindari atau mencegah informasi yang berulang. Kesalahan juga akan
berkurang sehingga dapat meningkatkan kualitas asuhan keperawatan. Disamping
itu komunikasi juga dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
1.
2. Sebagai
Mekanisme Pertanggung Gugatan.
Standar dokumentasi memuat aturan atau ketentuan
tentang pelaksanaan pendokumentasian. Oleh karena itu kualitas kebenaran standar
pendokumentasiaan akan mudah dipertanggung jawabkan dan dapat digunakan sebagai
perlindungan atas gugatan karena sudah memiliki standar hukum.
1.
3. Metode
Pengumpulan Data.
Dokumentasi dapat digunakan untuk melihat data-data pasien tentang kemajuan
atau perkembangan dari pasien secara objektif dan mendeteksi kecenderungan yang
mungkin terjadi dapat digunakan juga sebagai bahan penelitian, karena
data-datanya otentik dan dapat dibuktikan kebenarannya. Selain itu dokumentasi
dapat digunakan sebagai data statistik.
1.
4. Sarana
Pelayanan Keperawatan Secara Individual.
Tujuan ini merupakan integrasi dari berbagai aspek
klien tentang kebutuhan terhadap pelayanan keperawatan yang meliputi kebutuhan
bio, spiko, sosial dan spiritual sehingga individu dapat merasakan manfaat dari
pelayanan keperawatan.
1.
5. Sarana
Evaluasi.
Hasil
akhir dari asuhan keperawatan yang telah didokumentasikan adalah evaluasi
tentang hal-hal yang berkaitan dengan tindakan keperawatan dalam memberikan
asuhan keperawatan.
1.
6. Sarana
Meningkatkan Kerjasama Antar Tim Kesehatan.
Melalui dokumentasi, tenaga dokter, ahli gizi,
fisioterapi dan tenaga kesehatan akan saling kerjasama dalam memberikan
tindakan yang berhubungan dengan klien. Karena hanya lewat bukti-bukti otentik
dari tindakan yang telah dilaksanakan kegiatan tersebut akan berjalan secara
professional.
1.
7. Sarana
Pendidikan Lanjutan.
Bukti yang telah ada menuntut adanya sistem pendidikan
yang lebih baik dan terarah sesuai dengan program yang diinginkan klien. Khusus
bagi tenaga perawat bukti tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk
meningkatkan pendidikan lanjutan tentang keperawatan.
1.
8. Dokumentasi
Berguna Untuk Memantau Kualitas Pelayanan Keperawatan.
Yang
telah diberikan sehubungan dengan kompetensi dalam melaksanakan asuhan
keperawatan.
Model Dokumentasi
Keperawatan
Ada
beberapa model dokumentasi keperawatan menurut Nursalam (2001, 125-133)
antara lain :
1.
1. SOR
( Source – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Sumber.
Model ini menempatkan catatan atas dasar disiplin
orang atau yang mengelola pencatatan. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar
isian tersendiri, dokter menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran
riwayat penyakit dan perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan
keperawatan, begitu pula disiplin lain mempunyai catatan masing-masing.
Catatan berorientasi pada lima komponen yaitu :
1.
Lembar penerimaan berisi biodata.
2.
Lembar order dokter.
3.
Lembar riwayat medik / penyakit.
4.
Catatan perawat.
5.
Catatan dan laporan khusus.
1.
2. POR
( Problem – Oriented Record ) / Catatan Berorientasi pada Masalah.
Model ini memusatkan data tentang didokumentasikan dan
disusun menurut masalah klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan
semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga
kesehatan lain yang terlibat dalam pemberian layanan kepada klien.
Model ini terdiri dari empat komponen yaitu :
1.
Data dasar, ini berisi semua informasi
yang telah didapat dari klien ketika masuk rumah sakit yang mencakup
pengkajian, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan hasil laboratorium.
2.
Daftar masalah, ini berisi tentang
masalah yang telah diidentifikasi dari data dasar. Selanjutnya masalah disusun
secara kronologis sesuai tanggal identifikasi masalah.
3.
Daftar awal rencana asuhan, ditulis oleh
tenaga yang menyusun daftar masalah, dokter menulis instruksi, perawat menulis
instruksi keperawatan atau rencana asuhan keperawatan.
4.
Catatan perkembangan, berisi
perkembangan / kemajuan dari tiap-tiap masalah yang telah dilakukan tindakan
dan disusun oleh semua anggota yang terlibat.
1.
3. PROGRES
NOTE. (Catatan Berorientasi pada Perkembangan/ Kemajuan ).
Catatan perkembangan adalah catatan perawat “
Flowsheet “ dan catatan pemulangan atau ringkasan rujukan. Ketiga jenis ini
digunakan baik pada sistem dokumentasi yang berorientasi pada sumber maupun
berorientasi pada masalah.
1.
Catatan perawat harus ditulis tiap 24
jam meliputi : Pengkajian, tindakan keperawatan yang bersifat mandiri, tindakan
keperawatan yang bersifat pendelegasian, evaluasi dari tiap tindakan
keperawatan, tindakan yang dilakukan dokter dan kunjungan dari beberapa tim
kesehatan yang lain.
2.
Lembar alur (Flowsheet) merupakan cara
tercepat dan paling efisien untuk mencatat informasi. Selain itu tenaga
kesehatan akan dengan mudah mengetahui keadaan klien hanya dengan melihat
grafik yang terdapat pada flowsheet.
3.
Catatan pemulangan dan ringkasan
rujukan, dipersiapkan ketika klien akan dipulangkan atau dipindahkan ketempat
perawatan lainnya guna perawatan lanjutan. Dokumen ini meliputi masalah
kesehatan yang masih aktif, pengobatan terachir, penanganan yang harus
diteruskan, kebiasaan makanan dan istirahat kemampuan untuk asuhan
mandiri. Pencatatan pemulangan ini ditujukan untuk tenaga kesehatan yang
akan meneruskan home care dan juga informasi pada klien.
1.
4. CBE
( Charting By Exception ).
Sistem dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif
dari hasil atau penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar.
CBE mengintegrasikan 2 komponen yaitu :
1.
Folwsheet yang berupa kesimpulan
penemuan yang penting dan menjabarkan indikator pengkajian dan penemuan
termasuk instruksi dokter/perawat, grafik, catatan pendidikan dan pencatatan
pemulangan klien.
2.
Dokumentasi dilakukan berdasarkan
standar praktek keperawatan, sehingga mengurangi pencatatan tentang hal rutin
secara berulang kali.
1.
5. PIE
( Problem Intervention & Evaluation ).
Sistem pencatatan adalah suatu pendekatan
orientasi-proses pada dokumentasi dengan penekanan pada proses keperawatan dan
diagnosa keperawatan.
1.
6. FOCUS
( Proces Oriented System ).
Suatu proses–orientasi dan klien-fokus. Hal ini
digunakan proses keperawatan untuk mengorganisir dokumentasi asuhan.
2.4
Pedoman Instrumen Evaluasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada Tahun
1995 telah menetapkan petunjuk tentang Instrumen Evaluasi Penerapan Standar
Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit yang terdiri dari :
2.4.1
Instrumen Studi Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan (Instrumen A).
meliputi :
1. Petunjuk penggunaan
instrument A terdiri :
a. Aspek yang dinilai dalam instrument ini
adalah :
(1). Pengkajian Keperawatan.
(2). Diagnosa Keperawatan.
(3). Perencanaan Keperawatan.
(4). Tindakan Keperawatan.
(5). Evaluasi Keperawatan.
(6). Catatan Asuhan Keperawatan.
b Pengisian instrument dilakukan oleh
perawat dengan kriteria sebagai berikut:
(1). Perawat terpilih dari ruangan tempat
dilakukan evaluasi.
(2). Perawat yang telah menguasai / memahami
proses perawatan.
(3). Telah mengikuti pelatihan penerapan standar
asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
c.
Rekam medik pasien yang dinilai harus memenuhi kriteria sebagai berikut
(1). Rekam medik pasien yang telah pulang dan
telah dirawat minimal 3 (tiga) hari diruangan yang bersangkutan.
(2). Data dikumpulkan sebelum berkas rekam medik
pasien dikembalikan pada bagian Medical Recort Rumah Sakit.
(3). Khusus untuk kamar operasi dan UGD
penilaian dilakukan setelah pasien dipindahkan ke ruang lain / pulang.
(4). Rekam medik pasien yang memenuhi kriteria
selama periode evaluasi berjumlah 20 untuk setiap ruangan.
Pada setiap akhir penilaian dibuat rekapitulasinya.
d. Bentuk instrument A terdiri
dari :
(1). Kolom 1 : No urut
yang dinilai.
(2). Kolom 2 : Aspek
yang dinilai.
(3). Kolom 3 : No kode
rekam medik yang dinilai.
(4). Kolom 4 :
Keterangan.
e. Cara pengisian instrument A.
(1). Perawat penilai mengisi kolom 3 dan
4.
(2). Kolom 3 terdiri dari 10 sub kolom
yang diisi denagn kode berkas pasien (1, 2, 3, …… dst), sesuai dengan urutan
waktu pulang, pada periode evaluasi.
Tiap sub kolom hanya digunakan untuk penilaian
terhadap satu rekam medik pasien.
Contoh : Sub kolom 01 digunakan untuk mengisi hasil
penilaian rekam medik dengan kode berkas 01.
Rekam medik yang telah digunakan untuk penilaian harus
diberi tanda dengan kode berkas agar tidak dinilai ulang.
(3). Pada tiap sub kolom diisi dengan tanda “ V
“ bila aspek yang dinilai ditemukan dan tanda “ O “ bila aspek yang dinilai
tidak ditemukan pada rekam medik pasien yang bersangkutan.
(4). Kolom keterangan diisi bila penilai
menganggap perlu mencantumkan penjelasan atau bila ada keraguan penilaian.
(5). Sub total diisi sesuai dengan hasil
penjumlahan jawaban nilai “ V “ yang ditemukan pada masing-masing kolom.
(6). Total diisi dengan hasil penjumlahan sub
total, 01 + 02 + 03 …… dan seterusnya.
(7). Tiap variable dihitung prosentasenya dengan
cara :
T o t a l
Prosentase
=
x 100 %
Jumlah berkas x jumlah
aspek yang dinilai.
2. Instrumen Studi
Dokumentasi Penerapan Standar Asuhan Keperawatan.
Aspek yang dinilai :
a.
Pengkajian.
(1). Mencatat data yang dikaji sesuai dengan
pedoman pengkajian.
(2). Data dikelompokkan (bio, psiko, sosial,
spiritual).
(3). Data dikaji sejak pasien masuk sampai
pulang.
(4). Masalah dirumuskan berdasarkan kesenjangan antara
status kesehatan dengan norma dan pola fungsi kehidupan.
b. Diagnosa.
(1). Diagnosa keperawatan berdasarkan masalah
yang telah dirumuskan.
(2). Diagnosa keperawatan mencerminkan PE / PES.
(3). Merumuskan diagnosa keperawatan
aktual/potensial.
c. Perencanaan.
(1). Berdasarkan diagnosa keperawatan.
(2). Disusun menurut urutan prioritas.
(3). Rumusan tujuan mengandung komponen pasien/subyek,
perubahan, perilaku, kondisi pasien dan atau kriteria.
(4). Rencana tindakan mengacu pada tujuan dengan
kalimat perintah, terinci dan jelas atau melibatkan pasien/keluarga.
(5). Rencana tindakan menggambarkan keterlibatan
pasien/keluarga.
(6). Rencana tindakan menggambarkan kerja sama dengan
tim kesehatan lain.
d. Tindakan.
(1). Tindakan dilaksanakan mengacu pada rencana
perawatan.
(2). Perawat mengobservasi respon pasien
terhadap tindakan keperawatan.
(3). Revisi tindakan berdasarkan hasil evaluasi.
(4). Semua tindakan yang telah dilaksanakan
dicatat ringkas dan jelas.
e. Evaluasi.
(1). Evaluasi mengacu pada tujuan.
(2). Hasil evaluasi dicatat.
f. Catatan Asuhan Keperawatan.
(1). Menulis pada format yang baku.
(2). Pencatatan dilakukan sesuai dengan tindakan
yang dilaksanakan.
(3). Pencatatan ditulis dengan jelas, ringkas,
istilah yang baku dan benar.
(4).
Setiap melakukan tindakan/kegiatan perawat mencantumkan paraf/nama jelas, dan
tanggal jam dilakukannya tindakan.
(5). Berkas catatan keperawatan disimpan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
2.4.2
Instrument Evaluasi Persepsi Pasien Terhadap Mutu Asuhan Keperawatan di Rumah
Sakit ( Instrumen B ) meliputi :
1. Petunjuk penggunakan
instrumen B.
2. Instrumen evaluasi
persepsi pasien terhadap asuhan keperawatan di Rumah Sakit.
2.4.3 Instrumen
Observasi Pelaksanaan Tindakan Keperawatan di Rumah Sakit (Instrumen C)
meliputi :
1.
Petunjuk penggunaan instrumen C.
2.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang medical surgical atau ruang penyakit dalam / ruang bedah.
3.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang kebidanan.
4.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di kamar operasi.
5.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di instalasi gawat darurat.
6.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perawatan intensif.
7.
Instrumen observasi pelaksanaan tindakan
keperawatan di ruang perinatologi.
2.5 Konsep
Keperawatan.
2.5.1
Pengertian.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional
yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan ilmu
dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-spiritual yang
komperhensif, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat,
baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
Pelayanan keperawatan berupa bantuan, diberikan karena adanya kelemahan
fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan
menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri
(PPNI cit Gartinah, 1999).
Keperawatan terutama berfungsi membantu individu
(sehat atau sakit) dalam menjalankan kegiatan yang mengkontribusi
kesehatan atau pemulihan (atau kematian secara damai) yang dapat mereka lakukan
tanpa bantuan apabila mereka memiliki kekuatan, kemauan, atau pengetahuan yang
diperlukan, keperawatan juga membantu individu melaksanakan terapi yang
disarankan dan secepat mungkin mandiri kembali (Eugenia dan fay, 1994).
Perawat Profesional adalah perawat yang mengikuti
pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi keperawatan,
sekurang-kurangnya D III keperawatan (PPNI cit Gartinah, 1999).
Perawat professional bertanggung jawab dan berwenang
memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri atau berkolaborasi dengan
tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenangannya (Depkes RI, 2002).
Dalam menyelenggarakan pelayanan keperawatan,
perhatian utama seorang perawat adalah mempelajari bentuk dan sebab tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar manusia melalui pengkajian yang seksama tentang
hal-hal yang melatar belakangi, serta mempelajari berbagai bentuk upaya untuk
memenuhi kebutuhan dasar tersebut melalui pemanfaatan berbagai sumber yang
tersedia (Konsorsium Ilmu-Ilmu Kesehatan, Depdikbud RI, 1991).
2.5.2 Peran
Perawat.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun
1989 terdiri dari:
1.
Peran Sebagai Pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran
sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya.
2.
Peran Sebagai Advokat Klien.
Peran
ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hal atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
1.
2. Peran
Edukator.
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam
meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan
yang diberikan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah
dilakukan pendidikan kesehatan.
1.
3. Peran
Koordinator.
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan,
merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan
sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan
kebutuhan klien.
1.
4. Peran
Kolaborator.
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja
melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan
lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang
diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan
selanjutnya.
1.
5. Peran
Konsultan.
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap
masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini
dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan
keperawatan yang diberikan.
1.
6. Peran
Pembaharu.
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan
mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah
sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
2.5.3 Fungsi
Perawat.
Menurut Hidayat (2004.30-32) Dalam menjalankan
perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya :
1.
1. Fungsi
Independen.
Merupakan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada
orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri
dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar manusia.
1.
2. Fungsi
Dependen.
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan
kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga sebagai
tindakan pelimpahan tugas yang diberikan.
1.
3. Fungsi
Interdependen.
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat
saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lain. Fungsi ini dapat
terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian
pelayanan seperti dalam pemberian asuhan keperawatan pada pasien yang mempunyai
penyakit komplek.
2.5.4 Tugas
Perawat.
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sebagai
pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam
proses keperawatan.
2.6 Penerapan.
2.6.1
Pengertian.
Penerapan adalah perihal mempraktekkan. (Kamus Bahasa
Indonesia, 1999. 1044). Sedangkan penerapan asuhan keperawatan adalah
mempraktekkan asuhan keperawatan dalam pelayanan keperawatan kepada Pasien.
2.6.2Fartor-Faktor
Pendukung dan Penghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan.
Penerapan standar asuhan keperawatan akan
merubah system dalam pemberian asuhan keperawatan menjadi lebih terencana,
berdasarkan pada pedoman yang jelas dan lebih bisa dipertanggung jawabkan.
Faktor pendukung dari proses perubahan dalam penerapan
asuhan keperawatan dapat dilihat dari aspek kebutuhan dasar manusia dan
kebutuhan dasar interpretasi (Nursalam, 2002).
Faktor penghambat bisa dilihat dari beberapa aspek
yaitu mengancam kepentingan pribadi, persepsi yang kurang tepat, sebagai reaksi
psikologi dan toleransi untuk berubah yang rendah (Nursalam, 2002).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di
Rumah Sakit TNI Malang, tentang Standar Asuhan Keperawatan dan Sikap Terhadap
Penerapan Standar Asuhan Keperawatan pada Dokter dan Perawat (Anggreini, 2005)
diketahui :.
1.
Factor-Faktor Yang Mendukung Penerapan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan Meliputi :
a. Sebagai bukti
tanggung jawab dan tanggung gugat.
b. Sebagai metode dalam
melayani pasien.
1.
Sebagai alat untuk dokumentasi, untuk
mengetahui perkembangan pasien.
2.
Sebagai alat pertanggung jawaban perawat
dalam menjalankan tugas.
2.
Faktor-Faktor Yang Menghambat Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan
Meliputi :
a. Teori tentang Asuhan
Keperawatan terlalu sulit, rumit dan agak susah.
b. Sumber Daya Manusia
masih kurang jumlahnya diruang keperawatan.
c. Tidak adanya
penilaian dari supra system.
d. Dalam pelaksanaannya
masih mencontoh askep yang dulu-dulu.
e. Masih adanya
pekerjaan non perawatan yang dikerjakan perawat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar