OLEH SUKARDJO,SKM M KES
PRAKTISIN KEPERAWATAN BIDANG PEMASARAN DAN RM RSUD SUKA DEMAK
1. LATAR BELAKANG
Peningkatan profesionalisme keperawatan di Indoneasia dimulai sejak diterima dan diakui sebagai suatu profesi pada Lokakarya Nasional Keperawatan (1983). Sejak itu berbagai upaya telah dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, dan organisasi profesi dengan terus mengembangkan keperawatan diantaranya membuka pendidikan pada tingklat sarjana, mengembangkan kurikulum keperawatan dan mengembangkan standar praktik keperawatan.
Walaupun sudah banyak hal positif yang dicapai, tetapi gambaran pengelolaan layanan keperawatan sampai saat ini belum memuaskan. Layanan keperawatan masih sering mendapat keluhan masyarakat, terutama tentang sikap perawat terhadap klien/keluarga dan kemampuan perawat dalam melaksanakan tugasnya.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan rendahnya mutu asuhan keperawatan, yang dapat ditinjau dari aspek struktur dan proses pelayanan keperawatan ( Donabedian, 1980).
Pada aspek struktur faktor utama yang berperan adalah jenis tenaga keperawatan yang masih rendah ( SPK ). Pada aspek proses, faktor utama yang menyebabkan rendahnya mutu asuhan keperawatan adalah penggunaan metode pemberian asuhan yang tidak memungkinkan pemberian asuhan keperawatan secara profesional. Pada beberapa rumah sakit digunakan metode fungsional yaitu metode penetapan tugas perawat berdasarkan fungsi, misalnya memberi obat dan mengambil darah. Metode ini kurang memungkinkan adanya hubungan perawat-klien yang baik, karena seorang klien akan dirawat oleh banyak perawat, tetapi tidak diketahui perawat mana yang bertanggung jawab penuh terhadap klien tersebut, dan perawat pun tidak mengetahui dengan pasti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan.
Demikian juga banyak rumah sakit yang masih menggunakan metode asuhan TIM yang bagi sebagian rumah sakit hal ini merupakan sesuatu yang baru, padahal metode ini pun belum mencerminkan bentuk pelayanan profesional karena terputusnya asuhan keperawatan dimana tim yang merawat klien pada shif siang tidak mempunyai tanggung jawab terhadap klien pada sore harinya dan seterusnya.
Dengan gambaran seperti ini dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini layanan keperawatan yang ada di rumah sakit masih bersifat okupasi. Artinya tindakan keperawatan yang dilakukan hanya pada pelaksanaan prosedur, pelaksanaan tugas berdasarkan instruksi dokter, tugas dilaksanakan tidak didasarkan pada tanggung jawab moral dan tidak adanya analisis dan sintesis yang mandiri tentang asuhan keperawatan.
Berdasarkan hal tersebut perlu dikembangkan sebuah model praktik keperawatan profesional ( MPKP ) di suatu ruang rawat di rumah sakit. Model praktik keperawatan profesional ( MPKP ) diartikan sebagai suatu sistem ( struktur, proses dan nilai-nilai profesional ) yang memungkinkan perawat profesional mengatur pemberian asuhan keperawatan termasuk lingkungan yang dapat menopang pemberian asuhan tersebut ( Hofart and Woods, 1996).
2. KERANGKA KONSEP
Praktik keperawatan profesional, merupakan praktik yang didasarkan pada pengetahuan teoretis yang mantap dan kokoh dari berbagai disiplin ilmu, terutama ilmu keperawatan. Berbagai disiplin ilmu tersebut adalah ilmu biomedik, ilmu perilaku, dan ilmu sosial. Kesemuanya adalah satu kesatuan yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil tindakan keperawatan serta penyesuaian atau revisi rencana asuhan keperawatan.
Praktik keperawatan sebagai praktik profesional merupakan praktik dengan orientasi melayani. Artinya perawat harus mempunyai komitmen untuk memberikan asuhan keperawatan berdasarkan keahlian yang tinggi yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan menempatkan pelayanan di atas kepentingan pribadi. Sebagai suatu praktik yang profesional, keperawatan mempunyai kode etik dan mempunyai otonomi dalam dalam menetapkan tindakan yang dilakukan ( Shortrigde dalam Chasca, 1990 ). Menurut styler dalam Kozier ( 1997 ), otonomi profesi merupakan karakteristik utama suatu profesi. Perawat mempunyai otonomi mengatur praktik keperawatan agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang profesional. Selanjutnya Fagin dalam Kozier ( 1988) menyebutkan bahwa perawat mempunyai tujuh hak untuk menetapkan standard of excellence in nursing. Standard of excellence in nursing diawali dengan pengembangan MPKP karena pada MPKP terdapat stuktur dan proses yang mendukung peningkatan mutu asuhan keperawatan.
Sistem pemberian asuhan keperawatan dengan model keperawatan profesional memungkinkan perawat melakasanakan asuhan keperawatan dengan memenuhi aspek –aspek/ nilai-nilai profesional; (1) otonomi yaitu mempunyai kewenangan/otoritas untuk melaksanakan proses keperawatan secara mandiri dan bukan didasarkan pada instruksi dokter, dan perawat adalah seseorang yang mempunyai hubungan langsung dan pertama dengan klien, (2) melakukan asuhan secara berkesinambungan berdasarkan pada ilmu keperawatan, (3) melakukan kolaborasi dengan pihak lain demi keuntungan/kepentingan klien, (4) memiliki kekuatan kelompok/profesi dalam melakukan asuhan keperawatan dan (5) melakukan asuhan kepreawatan memenuhi kode etik keperawatan.
Berdasarkan landasan pemikiran yang sudah dibahas, MPKP RS Mardi Rahayu merupakan penataan stuktur dan proses sistem asuhan keperawatan pada ruang rawat sehingga memungkinkan pemberian asuhan keperawatan profesional. Pada aspek struktur ditetapkan jumlah tenaga keperawatan ( berdasarkan tingkat kebutuhan klien ). Penetapan jumlah perawat yang tepat penting karena apabila jumlah perawat tidak sesuai dengan kebutuhan klien, tidak ada waktu bagi perawat untuk melakukan tindakan kperawatan yang seharusnya dilakukan. Akibatnya perawat hanya cukup waktu untuk melakukan tindakan yang bersifat kolaboratif.
Disamping jumlah perawat, sesuai dengan metode modifikasi primer ( primary team ) perlu ditetapkan jenis tenaga yaitu perawat primer (PP), perawat asosiet/pengganti (PA) dan pembantu perawat (POS) sehingga fungsi dan peran masing-masing tenaga sesuai dengan kemampuannya serta mempunyai tanggung jawab yang jelas dalam sistem pemberian asuhan keperawatan. Pengaturan ini diperlukan agar semua tindakan keperawatan yang sudah diidentifikasi pada renpra dapat dilakukan. Tindakan keperawatan yang bersifat terapi keperawatan dilakukan oleh PP karena bentuk tindakannya lebih pada interaksi, adaptasi, dan peningkatan kemandirian klien dimana hal tersebut memerlukan landasan konsep dan teori yang tinggi. Jika pengaturan ini tidak dilakukan PP hanya akan melakukan tindakan yang sebenarnya dapat dilakukan oleh PA. Dengan dilakukannya pengaturan seperti ini, maka PP bertanggung jawab atas semua asuhan keperawatan yang dilakukan oleh tim ( primer) pada sekelompok pasien dari datang hinga keluar.
Pada aspek struktur juga ditetapkan standar renpra. Penetapan ini karena berdasarkan observasi, waktu yang dibutuhkan untuk menulis renpra sangat menyita waktu karena fenomena keperawatan mencakup empat belas kebutuhan dasar manusia ( Henderson). Dengan adanya standar renpra, PP melakukan analisis masalah dan diagnosa keperawatan klien berdasarkan pengkajian yang dilakukan dan standar renpra tersebut Selanjutnya bersama PA membahas rencana asuhan dan mengarahkan PA pada pelaksanaan tindakan keperawatan. Standar renpra yang dikembangkan adalah untuk kasus yang sering terjadi. Adanya standar renpra menunjukkan asuhan keperawatan yang diberikan berdasarkan pada konsep dan teori yang kukuh yang merupakan salah satu karakteristik pelayanan profesional.
Disamping PP dan PA, ada tenaga yang disebut pembantu perawat atau POS yang bertugas membantu pekerjaan-pekerjaan yang hanya membutuhkan kompetensi psikomotor. Tugas-tugasnya antara lain membersihkan meja, menyediakan alat, membersihkan alat-alat yang digunakan, mengantar klien konsul, membawa urinal atau pispot ke dan dari klien, mengganti alat tenun dan lain-lain.
Pelaksanaan MPKP di Rumah sakit Mardi Rahayau pelaksanaannya direncanakan secara bertahap, dimulai dengan menerapkannya pada ruang baru. Kapasitas ruang tersebut adalah 27 tempat tidur dengan perawat berjumlah 32 tenaga terrdiri dari 21 perawat DIII, 1 perawat SPK dan 10 POS. Dengan demikian secara sturktur dapat diuraikan sebagai berikut.
KEPALA RUANGAN ( DIII)
9 pasien 9 pasien 9 pasien
PP 1 (DIII) PP 2 (DIII) PP 3 (DIII)
Pagi PA (DIII) PA (DIII) PA (DIII)
PA (DIII) PA (DIII) PA (DIII)
POS POS POS
Sore PA (DIII) PA (DIII) PA (DIII)
POS POS POS
MalamPA (DIII) PA (DIII) PA (DIII)
POS POS POS
Libur PA (DIII) PA ( DIII) PA (DIII)
POS PA (SPK) PA ( DIII)
Selanjutnya akan diuraikan secara rinci peran dan fungsi masing-masing jenis tenaga:
I. TUGAS KEPALA RUANGAN:
1. Mengatur pembagian tugas staf.
2. Mengatur dan mengendalikan logistik/ administrasi ruangan.
3. Mengadakan diskusi dengan staf untuk memecahkan masalah
4. Bersama PP mengikuti ronde tim medis.
5. Mengadakan ronde keperawatan.
6. Menilai kinerja staf ruangan.
7. Melakukan kegiatan administrasi dan jadual dinas.
8. Mengorientasikan pegawai baru
9. Menciptakan dan memelihara hubungan kerja yang harmonis dengan klien/keluarga dan disiplin kesehatan lainnya.
10. Melakukan supervisi.
2. TUGAS CLINICAL CARE MANAGER ( DIRANGKAP OLEH KEPALA RUANGAN).
1. Membimbing dan mengarahkan perawat primer
2. Melakukan validasi diagram keperawatan yang telah ditetapkan PP
3. Mengontrol pelaksanaan dokumentasi asuhan keperawatan pada klien.
4. Mengadakan prekonferensdengan perawat primer.
5. Mengadakan diskusi kasus dengan perawat primer.
6. Mempresentasikan issue-issue baru terkait dengan asuhan keperawatan.
7. Mengidentifikasi masalah penelitian yang mungkin di ruangan.
8. Menerapkan hasil-hasil penelitian.
9. Menilai penerapan MPKP.
3. TUGAS PERAWAT PRIMER ( KETUA TIM )
1. Menerima overan klien setiap penggantian dinas pagi atau pada saat bertugas.
2. Melaksanakan pembagian klien pada perawat asosiet
3. Mengadakan pre/post konferens dengan perawat asosiet.
4. Mengatur pelaksanaan konsul dan pemerikasaan laboratorium.
5. Menerima klien baru dan memberi informasi tentang tata tertib RS dan ruangan, tenaga perawat dan dokter yang merawat dan administrasi.
6. Membuat rencana keperawatan, catatan perkembangan dan resume keperawatan klien.
7. Melakukan diskusi keperawatan kepada perawat asosiet
8. Melakukan evaluasi asuhan keperawatan dan membuat laporan
9. Melakukan tindakan keperawatan tertentu yang membutuhkan kompetensi kompleks.
10. Membuat perencanaan pulang .
11. Memeriksa /mengevaluasi laporan keadaan klien yang telah dibuat PA.
12. Melakukan penyuluhan kepada klien dan keluarga.
13. Menyiapkan pelaksanaan asuhan keperawatan.
14. Menilai hasil pekerjaan kelompok dan mendiskusikan permasalahan yang ada.
15. Menciptakan kerja sama yang harmonis.
16. Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain dan mengikuti visit/ ronde medik.
17. Mengikuti ronde keperawatan.
18. Mengikuti kegiatan ilmiah.
19. Mengorientasikan klien baru pada lingkungan
3. PERAN PERAWAT ASOSIET.
1. Mengikuti serah terima klien dinas pagi bersama perawat primer, sore dan malam.
2. Mengikuti pre/post conference dengan perawat primer.
3. Melakukan pengkajian awal pada klien baru jika perawat primer tidak ada di tempat.
4. Melaksanakan rencana keperawatan.
5. Membuat rencana keperawatan pada klien baru jika perawat primer tidak ada di tempat.
6. Melakukan evaluasi terhadap tindakan yang telah dilakukan.
7. Melakukan pencatatan dan pelaporan berdasarkan format dokumentasi keperawatan yang ada di ruangan.
8. Menyiapkan klien untuk pemeriksan dioagnostik/laboratorium, pengobatan dan tindakan.
9. Memberikan penjelasan atas pertanyaan klien/keluarga dengan kalimat yang mudah dimengerti, bersifat sopan dan ramah.
10. Berperan serta melakukan penyuluhan kesehatan pada klien dan keluarga.
11. Memelihara kebersihan klien, ruangan dan lingkungan ruang rawat.
12. Menyimpan, memelihara peralatan yang diperlukan sehingga siap pakai.
13. Melakukan dinas rotasi sesuai jadual yang sudah dibuat oleh kepala ruangan.
14. Mengikuti visit dokter atau ronde keperawatan jika tidak ada PP
15. Menggantikan peran/tugas PP yang lain jika PP tidak ada
16. Mengidentifikasi dan mencatat tingkat ketergantungan klien setiap tugas shif.
17. Melaksanakan kebijakan yang ditentukan oleh kepala ruangan.
4. TUGAS PEMBANTU PERAWAT ( POS).
1. Membersihkan meja.
2. Menyedikan alat.
3. Membersihkan alat-alat yang digunakan
4. Mengantar klien konsul
5. Membawa urinal atau pispot ke dan dari klien.
6. Menyiapkan makan dan minum.
7. Membantu klien ke kamar mandi
8. Membantu klien BAB/BAK
9. Membantu mengganti alat tenun
(Tambahan sebagai bahan perbandingan)
METODE TIM
Peran Kepala Ruang.
1. Perencanaan :
Fungsi perencanaan dan fungsi ketenagaan
1. Menunjuk ka Tim
2. Mengikuti serah terima klien
3. Mengidentifikasi tingkat ketergantungan
4. Mengidentifikasi jumlah perawat yang dibutuhkan berdasarkan aktifitas dan kebutuhan klien
5. Merencanakan strategi pelaksanaan keperawatan
6. Merencanakan logistik ruangan/failitas ruangan
7. Melakukan pendokumentasian
2. Implementasi :
Fungsi pengorganisasian
1. Merumuskan sistem penugasan
2. Menjelaskan rincian tugas ketua Tim
3. Menjelaskan rentang kendali di ruang rawat
4. Mengatur dan mengendalikan tenaga keperawatan di ruang rawat
5. Mengatur dan mengendalikan logistik ruangan/fsilitas ruangan
6. Mengatur dan mengendalikan situasi lahan praktik
7. Mendelegasikan tugas kepada ketua Tim
Fungsi pengarahan:
1. Mmebrikan pengarahan kepada ketua Tim
2. Memberikan motivasi dalam meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap anggota Tim
3. Memberi pujian kepada anggota Tim yang melaksanakan tugas dengan baik
4. Membimbing bawahan
5. Meningkatkan kolaborasi dengan anggota tim
6. Melakukan supervisi
7. Memberikan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan yankep di ruangan
8. Melakukan pelaporan dan pendokumentasian
3. Evaluasi
Fungsi pengendalian:
1. Mengevaluasi kinerja katim
2. Memberikan umpan balik pada kinerja katim
3. Mengatasi masalah di ruang rawat dan menetapkan tidak lanjut
4. Memperhatikan aspek legal dan etik keperawatan
5. Melakukan pelaporan dan pendokumentasian
Peran Ketua Tim.
1 Pengkajian : mengumpukan data kesehatan klien
2. Perencanaan :
Fungsi perencanaan dan ketenagaan:
1. Bersama Karu melaksanakan serah terima tugas
2. Bersama karu melaksanakan pembagian tugas
3. Menyusun rencana asuhan keperawatan
4. Menyiapkan keperluan untuk melaksanakan asuhan keperawatan
5. Melakukan ronde keperawatan bersama kepala ruangan
6. Mengorientasikan klien baru pada lingkungan
7. Melakukan pelaporan dan pendokumantasian
3. Implementasi
Fungsi pengorganisasian:
1. Menjelaskan tujuan pengorganisasian tim keperawatan
2. Membagi pekerjaan sesuai tingkat ketergantungan pasien
3. Membuat rincian tugas anggota tim dalam keperawatan
4. Mampu mengkoordinir pekerjaan yang harus dilakukan bersama tim kesehatan lain
5. Mengatur waktu istirahat anggota tim
6. Mendelegasikan proses asuhan keperawatan pada anggota tim
7. Melakukan pelaporan dan pendokumentasian
Fungsi pengarahan:
1. Memberikan pengarahan kepada anggota tim
2. Memberikan bimbingan pada anggota tim
3. Memberikan infromasi yang berhubungan dengan askep
4. Mengawasi proses pemberian askep
5. Melibat anggota tim sampai awal dan akhir kegiatan
6. Memberikan pujian/motivasi kepada anggota tim
7. Melakukan pelaporan dan pendokumentasian
4. Evaluasi:
Fungsi pengendalian:
1. Mengevaluasi asuhan keperawatan
2. Memberikan umpan balik pada pelaksana
3. Memperhatikan aspek legal dan etik
4. Melakukan pelaporan dan pendokumantasian
Peran Perawat Pelaksana.
1. Pengkajian : mengkaji kesiapan klien dan diri sendiri untuk
melaksanakan suhan keperawatan.
1.Perencanaan:
1. Bersama Karu mengadakan serah terima tugas
2. Menerima pembagian tugas dari katim
3. Bersama katim menyiapkan keperluan untuk melaksanakan asuhan keperawatan
4. Mengikuti ronde keperawatan
5. Menerima klien baru
2. Implementasi
1. Menerima penjelasan tujuan pengorganisasian tim
2. Menerima pembagian tugas
3. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh katim
4. Melaksanakan program kolaborasi dengan tim kesehatan lain
5. Menyesuikan waktu istirahat dengan anggota tim lainnya
6. Melaksanakan asuhan keperawatan
7. Menunjang pelaporan, mencatat tindakan keperawatan yang dilaksanakan
8. Menerima pengarahan dan bimbingan dari katim
9. Menerima informasi yang berkaitan dengan askep dan melaksanakan askep dengan etik dan legal
10. Memahami hasil yang telah dicapai
11. Menunjang pelaporan dan pendokumentasian
3. Evaluasi
Menyiapkan menunjukkan bahan yang diperlukan untuk proses evaluasi serta ikut mengevaluasi kondisi pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar