Sabtu, 22 Oktober 2011

Tugas MT Manejemen Keperawatan Mahasiswa D3 Keperawatan FIK Unisulla


Kepada
Yth Komting Mhs Prodi D3 Keperawatan FIK Unisulla
Di
Semarang

Pembagian tugas Mhs untuk MK Menejemen Keperawatan smt 3
Klas A dan Klas B

Kelompok I materi bahan diskusi Sistem Klasifikasi Pasien
Kelompok II Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Pasien
Kelompok III Aplikasi Sistem Klasifikasi pasien dalam Menejemen Keperawatan
Kelompok IV Perilaku Organisasi
Kelompok V Terapan Perilaku Oragnisasi dalam menejemen Keperawatan

Ketentuan sbb
  1. Setiap kelompok membuat materi makalah dan paparan dgn power point
  2. Paparan direncanakan pada pertemuan kuliah tanggal 9 desember dan 16 Desember 2011
  3. Makalah sesuai materi di atas dan ada nama kelompok
  4. sebelum di paparkan mhs harus sudah melakukan diskusi di luar tatap kuliah
Kurang jelas dgn tugas bisa hubungi Email : kardjodemak@yahoo.co.id atau 08122815260

Demikian untuk di laksanakan

Jumat, 21 Oktober 2011

PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA




Program pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
1.1. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
1.2. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
1.3. Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
1.4. Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
1.5. Melaksanakan sistem rujukan keperawatan dan kesehatan.

2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan :
2.1. Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.2. Melakukan perencanaan , pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.3. Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota – anggota tim kesehatan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.4. Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
2.5. Menjadi role model profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.

3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan.
3.1. Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
3.2. Menggunakan hasil – hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standard praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
3.3. Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis.

4. Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.1. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan
4.2. Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatkan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatannya.
4.3. Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.



5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
5.1. Menerapkan konsep – konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan
keperawatan.
5.2. Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
5.3. Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/ kesehatan.
5.4. Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang.
5.5. Berperan serta secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relevan dengan keperawatan.

6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
6.1. Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencakup komunikasi, hubungan perawat dengan Klien/Pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
6.2. Mentaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
6.3. Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
6.4. Berperan serta secara aktif dalam pengembangan organisasi profesi.
6.5. Mengembangkan komunitas professional keperawatan.

7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif , produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
7.1. Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
7.2. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
7.3. Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
7.4. Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan.

Minggu, 01 Mei 2011

Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.

Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :

A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).

B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.

Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untukmenjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yangterorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap:(1) mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapatdimanfaatkan untuk mengatasi masalah, (2) mendiagnosis masalah dan merumuskanalternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahanmasalah yang layak, me-rencanakan dan melaksanakannya, serta (4) memantau,mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.

Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :

1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

2. Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.

Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.

3. Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.

Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.

4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.

5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:

a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga

Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.

b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga

Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional), yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.

c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain

Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.

Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.

d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga

Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.

6. Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.

Salah satu kuncikeberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.

Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).

1. Peran Puskesmas
Dalam rangka PengembanganDesa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagaipenyelenggara PONED dan penggerak masyarakat Desa. Namun demikian, dalammenggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitatordari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.

Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
2. Peran Rumah Sakit
RumahSakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknispelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peranDinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
4. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas KesehatanKabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan peman-tauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
5. Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya.
Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi /pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.h. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan lain,yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsurorganisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, duniausaha,/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkatadministrasi.

1. Pejabat-pejabatPemerintah Daerah:
Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
2. Tim PenggerakPKK
Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
3. Tokoh Masyarakat
Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
4. OrganisasiKemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.

Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.

Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :

A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).

B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.

KEBERADAAN DBHCT Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendana

Secara ilmiah sudah tidak diragukan lagi akan dampak negatif bahaya merokok bagi kesehatan manusia. Dari aspek agamapun tidak dianjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi zat yang dianggap dapat merusak dirinya. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pandangan rokok itu haram bila dikonsumsi karena dianggap dapat merusak jaringan tubuh, menghambur-hamburkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat seperti untuk meningkatkan gizi keluarga, pendidikan anak, amal dan shodakoh, serta kebutuhan lainnya untuk keperluan rumah tangga.

Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).

Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.

Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin

Minggu, 27 Maret 2011

PROMOSI KESEHATAN DALAM PENCAPAIAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS)

Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga


PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.

PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :

1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan

2. Memberi ASI ekslusif

3. Menimbang balita setiap bulan

4. Menggunakan air bersih

5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun

6. Menggunakan jamban sehat

7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu

8. Makan buah dan sayur setiap hari

9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari

10. Tidak merokok di dalam rumah


Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan

PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :

1. Menggunakan air bersih

2. Menggunakan Jamban

3. Membuang sampah pada tempatnya

4. Tidak merokok di institusi kesehatan

5. Tidak meludah sembarangan

6. Memberantas jentik nyamuk


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat - tempat Umum

PHBS di Tempat - tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat - tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat - tempat Umum Sehat.


Tempat - tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana sosial lainnya.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat - Tempat Umum yaitu :

1. Menggunakan air bersih

2. Menggunakan jamban

3. Membuang sampah pada tempatnya

4. Tidak merokok di tempat umum

5. Tidak meludah sembarangan

6. Memberantas jentik nyamuk


Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah

PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :

1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun

2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah

3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat

4. Olahraga yang teratur dan terukur

5. Memberantas jentik nyamuk

6. Tidak merokok di sekolah

7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan

8. Membuang sampah pada tempatnya


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja


PHBS di Tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat kerja antara lain :

1. Tidak merokok di tempat kerja

2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja

3. Melakukan olahraga secara teratur/aktifitas fisik

4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil

5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja

6. Menggunakan air bersih

7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar

8. Membuang sampah pada tempatnya

9. Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan

Kemitraan dan Peran Serta

Apakah Kemitraan Itu ?

* Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).

*
Unsur kemitraan adalah :
1. adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih

2. adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut

3. adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut

4. adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.


* Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.


Dasar Pemikiran/Latar Belakang


* Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.

* Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.

* Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.

* Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
* Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.

* Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.


Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan



Tujuan umum :

* Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.


Tujuan khusus :

1. Meningkatkan saling pengertian;

2. Meningkatkan saling percaya;

3. Meningkatkan saling memerlukan;

4. Meningkatkan rasa kedekatan;

5. Membuka peluang untuk saling membantu;

6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;

7. Meningkatkan rasa saling menghargai;


Hasil yang diharapkan :

* Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.


Perilaku Kemitraan :



Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.


Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan


* 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.

* 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).

* 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.


Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan




Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :

* Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.

* Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.

* Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.

* Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.

* Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.

* Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).

* Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.


Indikator Keberhasilan


*
Indikator input :
Jumlah mitra yang menjadi anggota.
*
Indikator proses :
Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
*
Indikator output :
Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.