Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untukmenjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yangterorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap:(1) mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapatdimanfaatkan untuk mengatasi masalah, (2) mendiagnosis masalah dan merumuskanalternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahanmasalah yang layak, me-rencanakan dan melaksanakannya, serta (4) memantau,mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2. Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3. Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.
Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.
5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.
b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional), yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
6. Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kuncikeberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
1. Peran Puskesmas
Dalam rangka PengembanganDesa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagaipenyelenggara PONED dan penggerak masyarakat Desa. Namun demikian, dalammenggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitatordari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
2. Peran Rumah Sakit
RumahSakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknispelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peranDinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
4. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas KesehatanKabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan peman-tauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
5. Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya.
Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi /pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.h. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan lain,yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsurorganisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, duniausaha,/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkatadministrasi.
1. Pejabat-pejabatPemerintah Daerah:
Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
2. Tim PenggerakPKK
Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
3. Tokoh Masyarakat
Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
4. OrganisasiKemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.
Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :
A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).
B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar