Di masa lalu, tindakan pencukuran rambut pubis merupakan prosedur rutin untuk persiapan persalinan. Tindakan pencukuran tersebut dipercaya membawa beberapa manfaat, yaitu mengurangi risiko infeksi pasca robekan alami atau episiotomi dan mempermudah proses penjahitan pasca robekan atau episiotomi.
Berbagai penelitian terkini menyatakan bahwa tindakan pencukuran pra-persalinan ternyata tidak terbukti bermanfaat, bahkan menimbulkan efek negatif. Review tersebut antara lain dilakukan oleh Basevi V dan Lavender T yang melakukan tinjauan berbagai penelitian tentang tindakan pencukuran pra-persalinan yang kemudian dipublikasikan melalui The Cochrane Collaboration tahun 2001. Kajian WHO juga menunjukkan hal serupa, dan kini sudah menjadi kebijakan WHO untuk tidak menyarankan tindakan pencukuran rambut pubis sebelum persalinan.
Tindakan pencukuran pra-persalinan tersebut juga terbukti dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain menimbulkan perasaan malu dan tidak nyaman pada diri ibu/pasien, serta dapat menimbulkan masalah lokal di daerah pubis dan vulva seperti kemerahan, luka/jejas, nyeri, dan gatal. Jika pisau cukur yang digunakan adalah pisau cukur bekas, bahkan akan berisiko menularkan berbagai penyakit termasuk HIV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar