Minggu, 19 Desember 2010

Profil Terbaru th 2010

BAB I
GAMBARAN UMUM

A. Data Umum

1. KELAS : C
2. STATUS : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
3. PEMILIK : Pemerintah Kabupaten Demak
4. DIREKTUR RS (PLT) : Dr. Singgih Setyono.MMR
5. ALAMAT : Jl. Sultan Fatah 669/50 Demak
Telp. 0291.685018 Fax. 0291. 681609
Email: rsud_suka@demak.go.id.
7. LOKASI : Kelurahan Mangunjiwan
Kecamatan Demak
Kabupaten Demak
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 59552

8. JUMLAH TEMPAT TIDUR : Kapasitas 175 Tempat Tidur
(VVIP 10 TT VIP 15 TT, Kelas I 18 TT, Kelas II 30 TT, Kelas III 62 TT)Kelas
9. DASAR HUKUM : PERDA NOMOR 7 TAHUN 2008
10. Jenis Usaha : Jasa Pelayanan Kesehatan

B. Sejarah Singkat
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak terletak di Jl. Sultan Fatah Nomor 669/50 Demak seluas + 4 hektar. RSUD Sunan Kalijaga berada di Kota Demak dan juga berada di jalur utama pantai utara Jawa Tengah. RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pasa awalnya didirikan oleh Pemerintah Belanda tahun 1938 yang lokasinya di sekolahan Ongko Loro (saat ini masih digunakan sebagai gedung pertemuan rumah sakit dan ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit). Kepala Rumah Sakit Demak yang pertama di jabat oleh dokter Sastro berdasarkan Surat Keputusan Departemen Van Gezondheid Semarang.
Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sejak tahun 1938 hingga tahun 2008 adalah sebagai berikut :
Tahun 1938 – 1949
Tahun 1949 – 1979
Tahun 1979 – 1993




Tahun1993 – 2009
:
:
:




:

:




Balai Kesehatan.
Status Rumah Sakit Umum Kabupaten.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas D. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 51/Menkes/SK/ II/1979 tentang Rumah Sakit Umum Kelas D untuk Pemda Tingkat II.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas C. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 204/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Demak milik Pemda Tk II Demak
Pada tahun 1997, dalam rangka mendukung slogan “Demak Beramal“, H.DJOKO WIDJI SUWITO, SIP sebagai Bupati Demak telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 445.1/1.500 / 1997 tanggal 12 Nopember 1997 ten
tentang Penetapan Nama RSU Kabupaten Demak dengan nama “RSUD Bhakti Karya Husada“. Selanjutnya, karena dipandang nama ”Bhakti Karya Husada” di pandang belum sesuai dengan ciri khas Daerah Kabupaten Demak, guna menumbuhkan kebanggaan masyarakat di daerah tersebut di ganti dengan nama ”Rumah Sakit Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak” berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2008, maka berubah menjadi RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.

C. Visi, Misi dan motto
Visi :
“Menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Masyarakat Demak dan Sekitarnya Tahun 2011”.
Misi :
 Mengutamakan kepuasan pelanggan sesuai standar pelayanan rumah sakit
 Mengembangkan pelayanan trauma senter dan rumah sakit jemput pasien
 Mengembangkan sumberdaya manusia secara berkelanjutan
 Menciptakan suasana dan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman
 Menjalin kerjasama antar mitra kerja
Motto :
“Senyum Untuk Kesembuhan Anda” (SUKA)

BAB II
FASILITAS PELAYANAN

A. Tugas Pokok

Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

B. Tujuan pelayanan
Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Demak dan sekitarnya dalam bentuk upaya promotif, preventif, dan kuantitatif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Demak.

C. Fungsi
 Menyelenggarakan pelayanan medis
 Menyelenggarakan pelayananan penunjang medis dan non medis
 Menyelenggarakan pelayananan dan asuhan keperawatan
 Menyelenggarakan pelayanan rujukan
 Menyelenggarakan pendidikan pelatihan
 Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
 Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan
 Menyelenggarakan pemasaran rumah sakit dan rekam medik.


D. Jenis Pelayanan Rumah Sakit
1. Instalasi Rawat Jalan
a. Poliklinik Umum
b. Poliklinik DOTS
c. Poliklinik Gigi
d. Poliklinik Spesialis :
 Penyakit Dalam
 Kesehatan Anak
 Kebidanan dan Penyakit Kandungan
 Bedah
 Syaraf
 Mata
 Teling Hidung Tenggorokan
 Penyakit Kulit dan Kelamin
 Kesehatan Jiwa
 Rehabilitasi Medik
2. Instalasi Rawat Inap
a. Ruang VVIP (proses pembangunan)
b. Ruang VIP (Wijaya Kusuma)
c. Ruang Penyakit Dalam (Mawar)
d. Ruang Anak (Dahlia)
e. Ruang Bedah (Kenanga)
f. Ruang Bersalin (Melati)
g. Ruang THT, Penyakit Mata, Penyakit Syaraf (Sokka)
h. Ruang Khusus Pasien Jamkesmas & Jamkesda (Cempaka)
3. Instalasi Rawat Darurat
a. Pengembangan Trauma Centre
b. Pengembangan rumah sakit jemput pasien
c. One Day Care

4. Instalasi Radiologi
a. Pemeriksaan Kontras dan Non Kontras
b. USG Konfensional dan non Konfensional
c. Pemeriksaan EKG dan EEG.
5. Instalasi Laboratorium
 Kimia klinik
 Hematologi klinik
6. Instalasi Farmasi
7. Instalasi Gizi
 Konsultasi Gizi
8. Instalasi Intensif Care Unit
9. Instalasi Bedah Sentral
10. Instalasi Pemulasaraan Jenazah
11. Instalasi Pemeliharaan Sarana

E. Pelayanan Penunjang
1. EKG adalah alat untuk mengetahui fungsi jantung, riwayat serangan jantung.
2. EEG adalah alat uuntuk merekam kegiatan otak dengan pemetaan gelombang otak.
3. Laboratorium
Pelayanan Laboraturium (24 jam) meliputi :
• Hematologi
• Kimia Klinik
• Bakteriologi
• Serologi
• Urinalisa
• Narkoba
• Tes HIV
• Medical Chek Up

4. Radiologi
Pelayanan Radiologi (24 jam) meliputi :
• Radiologi
• USG
• Mobile X ray
5. Farmasi
Pelayanan Farmasi memberikan layanan untuk pembelian obat-obatan, baik obat generic maupun obat paten dan alat kesehatan, bahan habis pakai
6. Gizi
Pelayanan Gizi meliputi :
• Memberikan konsultasi gizi rawat jalan dan rawat inap
• Penyelenggaraan makan pasien
7. Rehabilitasi Medik/Fisioterapi
• Konsultasi dokter spesialis Rehabilitasi Medik.
• Pelayanan Fisioterapi.

F. Pelayanan Kesehatan Penunjang
1. Rumah Sakit Rujukan Flu Burung di Kabupaten Demak
2. Pelayanan Mobil Ambulance dan Jenazah
3. Pelayanan Mediko Legal.
4. Pelayanan Visum et repertum
5. Pelayanan Home Care / Home Visit
6. Pelayanan Sosial / Bhakti Sosial kemasyarakatan
7. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
8. PKBRS ( Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit )
9. MOW ( Medis Operatif Wanita ) pasang dan lepas norplant.
10. Pemeriksaan Kesehatan/Medical Chek Up (CPNS, PNS, Caleg, dll)
11. PPKPA ( Pusat Pelayanan Kekerasan pada Perempuan dan Anak-anak )./KDRT.
12. Bank Darah.
13. Incenerator.
14. Instalasi Pengolahan Air Limbah
G. Jadwal Pelayanan Poliklinik
Poliklinik JAM HARI DOKTER / PETUGAS
Kebidanan dan
Penyakit
Kandungan 08.00 – 11.00 Selasa, Dr. FX Soenarto, Sp.OG
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Gunawan Kuswondo Sp. OG
Umum 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dokter umum
Penyakit Telinga
Hidung
Tenggorokan 08.00 – 11.00 Senin, Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Andriana, Sp. THT
Penyakit Mata 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Deby Armawati, Sp. M
Gigi 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Drg. Endang Sri Haryati
Penyakit Dalam 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Moh Subandriyo, Sp. PD
08.00 – 11.00 Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Moh Saugi Abduh, Sp. PD
Penyakit Kulit dan Kelamin 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Wahyu Hidayat, Sp. KK
Penyakit Kesehatan Jiwa 08.00 – 11.00 Kamis Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ
Poli DOTS 08.00 – 11.00 Rabu & Jumat Dr. Ribekan
Poli Anak 08.00 – 11.00 Senin s/d Rabu Dr. Soewarno, Sp. A
Kamis
Jum’at
Sabtu Dr. Ch. Rini P, Sp. A
Poli Bedah 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Mulyoto Adhi, Sp. B
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Imam Sanjoto, Sp. B
Poli Saraf 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Sri Suwarni, Sp. S
Rehabilitasi Medik 13.00 - Selesai Jum’at Dr. Tanti Ajoe Kesoema, Sp. RM
Klinik VCT, HIV AIDS 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Sukardjo SKM. MKes
Fuad Bachtiar. S.Kep
Konsultasi Gizi 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Pujo Semedi, S.ST.


H. Tata Cara Memperoleh Pelayanan
Pasien dapat langsung ke loket pendaftaran Instalasi Rawat Jalan di RSUD Sunan Kalijaga Demak atau terlebih dahulu menghubungi ke Telp. (0291)685018 Pes 122. Bagi pasien gawat darurat, pelayanan yang diberikan berdasarkan kegawat daruratan pasien dilayani di tempat pendaftaran IGD, kemudian ditangani oleh tenaga – tenaga professional, perawat, dokter jaga bersertifikat PPGD, ACSL, ATLS dll.
Apabila pasien memerlukan observasi dapat dilakukan observasi di ruang One Day Care.
I. Tata Tertib
• Jam Kunjungan / Bezoek Pasien
Siang : Pukul 10.30 – 12.00
Sore : Pukul 16.30 – 18.00
• Prosedur Menunggu Penderita
Keluarga hanya boleh menunggu atas ijin kepala ruang perawatan.
Bagi penderita yang akan menjalani operasi, keluarga diberi ijin menunggu sehari semalam sebanyak 2 orang.
Penunggu tidak diperkenankan : merawat / mengobati pasien, merokok dilingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak umumnya, duduk berbaring di tempat tidur penderita maupun ditaman, mencuci pakaian di lingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa tikar / bantal. Membawa keluar alat – alat milik RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa senjata api, benda tajam, radio, tape recorder, game watch, membawa anak dibawah usia 13 tahun untuk berkunjung di Rumah Sakit.
J. Hak dan Kewajiban Pasien
Kewajiban Pasien
• Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada dokter.
• Mematuhi nasihat dokter yang mengobati.
• Menyimpan rahasia dokter yang mengobati.
• Memberi imbalan yang pantas
• Mentaati peraturan rumah sakit yang berlaku dan melunasi biaya rumah sakit.
Hak Pasien.
• Hak memilih dokter dan rumah sakit
• Hak memperoleh informasi medis dan memberikan persetujuan tindakan.
• Hak menolak pengobatan.
• Hak atas rahasia dirinya ( rahasia medik )
• Hak memutuskan hubungan antara dokter dan pasien.
• Hak menerima ganti rugi.
• Hak atas bantuan yuridis.
• Hak atas “second opinion”.
• Hak atas mengetahui isi rekam medis.
K. Hak dan Kewajiban dokter
Hak Dokter
• Bekerja menurut standar profesi medis (SPM)
• Menolak melaksanakan tindakan medis yang dapat dippertanggung jawabkan secara professional.
• Menolak suatu tindakan medis yang menurut suara hatinya tidak baik.
• Mengakhiri hubungan dengan pasien, kecuali dalam keadaan darurat.
• Hak atas “privacy dokter”
• Hak atas honorarium.
• Hak atas iktikad baik dari pasien (fair play).
Kewajiban Dokter
• Kewajiban yang berhubungan dengan standar profesi medis.
• Kewajiban yang berhubungan dengan hak – hak pasien yang harus dihormati ( memberikan informasi tentang tindakan medik yang dilakukan terhadap pasien).
• Fungsi sosial dari pemeliharaan kesehatan.
• Menyimpan rahasia jabatan atau pekerjaan medis.

L. Hak dan Kewajiban Pengunjung.
Kewajiban Pengunjung
• Pengunjung harus mentaati jam kunjungan yakni siang jam 10.30 – 12.00 dan sore jam 16.30 s/d jam 18.00 WIB.
• Menjaga ketertiban dan keamanan serta mematuhi tata tertib yang berlaku.
Hak Pengunjung
• Minta informasi dari petugas
• Mengunjungi pasien di ruang inap pada jam yang telah ditentukan.

BAB III
KINERJA ORGANISASI

A. Nilai – nilai Organisasi
• Kebersamaan; Pegawai/karyawan dalam memberikan layanan kesehatan rumah sakit dilakukan dengan bekerja sama antar unit layanan
• Kejujuran; Pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban senantiasa didasarkan pada nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan
• Keterbukaan; Pegawai/karyawan mau menerima kritik dan saran dari berbagai pihak datangnya guna memperbaiki pelayanan rumah sakit
• Disiplin; Pegawai/Karyawan dalam menjalankan tugas dan kewajiban senantiasa taat dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
• Profesional; Pegawai/karyawan memberikan pelayanan didasarkan pada standar pelayanan dan prosedur kerja pelayanan sesuai bidangnya masing-masing.
B. Landasan Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008
C. Kerjasama
• Kerjasama bidang Pendidikan
- Universitas Diponegoro Semarang
- Universitas Islam Sultan Agung Semarang
- Universitas Muhammadiyah Semarang
- Stikes Cendikia Utama Kudus
- Stikes Widya Husada Semarang
- Stikes Karya Huada Semarang
- Stikes An Nur Purwodadi
- Stikes Kendal
- Stikes Ngudi Waluyo Ungaran
- Akbid Pemkab Kudus
- Akbid Pemkab Kendal
- Akbid Abdi Husada Semarang
- Akbid Al Hikmah Jepara
- Akbid Duta Dharma Pati
- Akbid Bhakti Utama
- LP2K Arsa Husada Kudus
- LPK Magistra Utama Semarang

• Kerjasama Pelayanan Kesehatan
- PT Askes Persero
- PT Rodeo Semarang
- PT Telkom
- PT In Health
- Perusda Anwusa Demak

D. Sumber Daya Manusia

No
Bagian/
Unit Kerja
Medis Paramedis Non medis
Jumlah
Keperawatan Non keperawatan
1 Direktur
2 Bagian Tata Usaha
3 Subbag Program
4 Sub bag Keuangan
5 Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6 Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7 Seksi Pemasaran
8. Seksi Rekam Medis
9. Bidang Pelayanan Medis
10. Seksi Pelayanan Medis
11 Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12 Bidang Perawatan
13 Seksi asuhan Perawatan
14 Seksi Pengembangan SDM Perawatan
15 Instalasi Farmasi
16 Instalasi Laboratorium
17 Instalasi Gizi
18 Instalasi Rawat Inap
19 Instalasi Gawat Darurat
20 Instalasi Rawat Jalan
21 Instalasi Radiologi
22 Instalasi Pemeliharaan Sarana
23 Satpam
24 Sopir
25 Honorer/
Kontrak Kerja
Jumlah


F. Pejabat Struktural

No Nama Jabatan
1. Dr. Singgih Setyono.MMR Direktur (PLT)
2. Kepala Bagian Tata Usaha
3. Targunawan, SKM, M.Si Kepala Subbag Program
4. Titik Lestari, SH. MM Kepala Sub bag Keuangan
5. Nurkhayati, SH Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6. Nani Amrin, SKM Kepala Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7. Sukardjo, SKM.M.Kes Seksi Pemasaran
8. Darsono Seksi Rekam Medis
9. Dr. Imam Sanyoto, Sp. B Bidang Pelayanan Medis
10. Dr. Beni Wijaya Seksi Pelayanan Medis
11. Dr. Ribekan Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12. Sumarto, SKM. S.Keb Bidang Perawatan
13. Naning Hendrastuti, S. Kep Seksi asuhan Perawatan
14. Rahayu Puji Lestari, AM. Keb Seksi Pengembangan SDM Perawatan

G. Pejabat Fungsional Kepala Instalasi
No Nama Jabatan
1. Dr. Sri Suwarni, Sp. S Instalasi Rawat Jalan
2. Dr. Yohanes Isdiyanto Instalasi Rawat Inap
3. Dr. Wiknyo, Sp.An Rawat Intensive
4. Dr. Gunawan. Sp, OG Bedah Sentral
5. Dr. Beny Wijaya Gawat Darurat
6. Rosikun. AMD, EM Pemelihara Sarana Rumah Sakit
7. Dr. Bambang Satoto, SpR Radiologi
8. Dr. Ribekan Laboratorium
9. Drs. Danang Suwato, Apt Farmasi
10. Pujo Semedi, SST Instalasi Gizi
11. Dr. Beni Wijaya Pemulasaraan Jenazah
12. Sri Utami, Amd.PK Rekam Medis
13. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Rehabilitasi Medis
14. Dr. M. Subandrio, Sp.PD Infeksi Nasokomial
15. Dr. Anna Rufaidah Diklat
16. Dr. Ribekan K 3

H. Kepala Ruang
No Nama Kepala Ruang
1. Sugeng Tri Susanto, Skep IGD
2. Mutjtahid, Skep Ners Mawar
3. Yunis Yana , S.Kep.Ners Wijaya Kusuma
4. Noor Maryam, Skep Mawar
5. Sri Sunarti, Skep Perinatologi
6. Kusmanto, Skep, Ners Soka
7. Munifah, SKM, Skep Kenanga
8. Kayatun B, AMK IRS
9. Kusri Heru Kanti Melati
10. Mustofa, Skep. Ners Cempaka
11. Ahmad Fatoni, S.Kep Rawat Jalan
12. M. Isya’ Ansori, AMR Radiologi
13. Puryati Laboratorium Klinik

I. Daftar Nama Dokter dan Jenis Pelayanan

No. Nama Petugas Jenis Pelayanan
1. Dr. FX. Soenarto, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
2. Dr. Gunawan Kuswondo, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
3. Dr. H. Soewarno, Sp.A Poliklinik Anak
4. Dr. CH. Rini Pratiwi, SPA Poliklinik Anak
5. Dr. Marhaeni Sudarmini, Sp. THT Telinga Hidung tenggorokan
6. Dr. H. Mulyoto Adhi, Sp. B Poliklinik Bedah
7. Dr. H. Imam Sanyoto, Sp.B Poliklinik Bedah
8. Dr. H. Mohamad Subandrio, Sp.D Poliklinik Penyakit Dalam
9. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Poliklinik Syaraf
10. Dr. Deby Armawati, Sp.M Poliklinik Mata
11. Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ Poliklinik THT
12. Dr. Dwi Antono, Sp. THT Poliklinik THT
13. Dr. Endang Sri Haryati Poliklinik Gigi
14. Dr. Tanti, SPM Poliklinik Rehabilitasi Medik
15. Dr. Bambang Satoto, Sp.Rad Pelayanan Radiologi
16. Drs. Danang Swasto, Apt Pelayanan Farmasi
17. Drs. Budi Sutrisno, Apt Pelayanan Farmasi
18. Mustika Baiti, SSI, Apt Pelayanan Farmasi
19. Dr. Inda Wulandari Pelayanan Laborat
20. Dr. Yohanes Isdiyanto Pelayanan Umum
21. Dr. Sri Pujiastuti Pelayanan Umum
22. Dr. Beny Wijaya Pelayanan Umum
23. Dr. Tri uni Musanda Pelayanan Umum
24. Dr. Farah Riana Pelayanan Umum
25. Dr. Anna Rufaida Pelayanan Umum
26. Dr. Anies Tjepoko Pelayanan Umum
27. Dr. Ribekan Pelayanan Umum
28. Pujo Semedi, S.ST. Konsultasi Gizi
29. Sukardjo, SKM. M.Kes Klinik VCT / HIV AIDS
30. Sugeng R, SST Fisio terapi
31. Tri Widodo. SST Fisio terapi


J. Daftar Dokter Jaga

No Nama / NIP Pangkat /
Golongan Tugas
1.


2.


3.


4.


5.


6.


7.


8.


9.


10.


11.

Dr. Ribekan
Nip. 19700310 200312 1 009

Dr. Beni Wijaya
Nip. 19691116 200701 1 009

Dr. Anies Tjepoko P
Nip. 19690818 200701 2 020

Dr. Farah Riana
Nip. 19760204 200701 2 007

Dr. Lisa Novi P
Nip. 500 128 086

Dr. Tri Uni Musanada
Nip. 19760422 200701 2 007

Dr. Anna Rufaida
Nip. 500 184 821

Dr. Suparni Anik Indrayati
Nip. 19670917 200904 2 001

Dr. Viika Miftakhul Umami
Nip. 19840508 200903 2 007

Dr. M. Arfiansyah
Nip.

Dr. Ayumi Dini G
Nip. Penata
(III/C)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B)

Penata Muda Tk. I
(III/B) Instalasi Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

Instalasi
Gawat Darurat

K. Daftar Tenaga RSUD Sunan Kalijaga Demak


No
Jenis Keterangan 2008 2009 2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19 Dokter Spesilis
Dokter Umum
Dokter Gigi
Perawat SPK
Perawat Akper
Perawat S 1
Bidan
Apoteker
Sarjana Kesehatan Masyarakat
Radiografer
Analis Kesehatan
Fisioterapi
Nutrisionis
Asisten Apoteker
Sanitarian
Elektro Medis
Perekam Medis
Perawat Gigi
Administrasi TU + sopir 21
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54 19
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54
Jumlah 281 281

L. Data Kapasitas Rawat Inap
No Nama
Ruang Inap Kelas Jumlah
III II I VIP Suit Room
1. Cempaka 32 34
2. Kenanga 12 8 8 28
3. Mawar 13 8 8 29
4. Perinat 8 8
5. Wijaya Kusuma 15 15
6. Dahlia 5 4 4 23
7. Melati 12 6 2 20
8. Soka 5 4 5 14
9. ICU 1 4 5
10 VVIP 10
Jumlah 79 31 39 15 175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar