Sabtu, 31 Juli 2010

Profil RSUD Sunan kalijaga Demak

A. Data Umum
1. KELAS : Tipe C
2. STATUS : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
3. PEMILIK : Pemerintah Kabupaten Demak
4. DIREKTUR RS : Dr. Singgih Setyono, MMR
5. ALAMAT : Jl. Sultan Fatah 669/50 Demak Telp. 0291.685018 Fax. 0291. 681609 Email: rsud_suka@demak.go.id.

7. LOKASI : Kelurahan Mangunjiwan
Kecamatan Demak
Kabupaten Demak
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 59552

8. JUMLAH TEMPAT TIDUR : Kapasitas 164 Tempat Tidur
(VIP 15 TT, Kelas I 18 TT, Kelas II 30 TT, Kelas III 62 TT)Kelas
9. DASAR HUKUM : PERDA NOMOR 7 TAHUN 2008
10. Jenis Usaha : Jasa Pelayanan Kesehatan


B. Sejarah Singkat
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak terletak di Jl. Sultan Fatah Nomor 669/50 Demak seluas + 4 hektar. RSUD Sunan Kalijaga berada di Kota Demak dan juga berada di jalur utama pantai utara Jawa Tengah. RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pasa awalnya didirikan oleh Pemerintah Belanda tahun 1938 yang lokasinya di sekolahan Ongko Loro (saat ini masih digunakan sebagai gedung pertemuan rumah sakit dan ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit). Kepala Rumah Sakit Demak yang pertama di jabat oleh dokter Sastro berdasarkan Surat Keputusan Departemen Van Gezondheid Semarang.
Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sejak tahun 1938 hingga tahun 2008 adalah sebagai berikut :
Tahun 1938 – 1949
Tahun 1949 – 1979
Tahun 1979 – 1993




Tahun1993 – 2009
:
:
:




:

: Balai Kesehatan.
Status Rumah Sakit Umum Kabupaten.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas D. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 51/Menkes/SK/ II/1979 tentang Rumah Sakit Umum Kelas D untuk Pemda Tingkat II.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas C. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 204/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Demak milik Pemda Tk II Demak
Pada tahun 1997, dalam rangka mendukung slogan “Demak Beramal“, H.DJOKO WIDJI SUWITO, SIP sebagai Bupati Demak telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 445.1/1.500 / 1997 tanggal 12 Nopember 1997 tentang Penetapan Nama RSU Kabupaten Demak dengan nama “RSUD Bhakti Karya Husada“. Selanjutnya, karena dipandang nama ”Bhakti Karya Husada” di pandang belum sesuai dengan ciri khas Daerah Kabupaten Demak, guna menumbuhkan kebanggaan masyarakat di daerah tersebut di ganti dengan nama ”Rumah Sakit Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak” berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2008, maka berubah menjadi RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak

C. Visi, Misi dan motto
Visi :
“Menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Masyarakat Demak dan Sekitarnya Tahun 2011”.
Misi :
 Mengutamakan kepuasan pelanggan sesuai standar pelayanan rumah sakit
 Mengembangkan pelayanan trauma senter dan rumah sakit jemput pasien
 Mengembangkan sumberdaya manusia secara berkelanjutan
 Menciptakan suasana dan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman
 Menjalin kerjasama antar mitra kerja
Motto :
“Senyum Untuk Kesembuhan Anda” (SUKA)


BAB II
FASILITAS PELAYANAN

A. Tugas Pokok

Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

B. Tujuan pelayanan
Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Demak dan sekitarnya dalam bentuk upaya promotif, preventif, dan kuantitatif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Demak.

C. Fungsi
 Menyelenggarakan pelayanan medis
 Menyelenggarakan pelayananan penunjang medis dan non medis
 Menyelenggarakan pelayananan dan asuhan keperawatan
 Menyelenggarakan pelayanan rujukan
 Menyelenggarakan pendidikan pelatihan
 Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
 Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan
 Menyelenggarakan pemasaran rumah sakit dan rekam medik.


D. Jenis Pelayanan Rumah Sakit
1. Instalasi Rawat Jalan
a. Poliklinik Umum
b. Poliklinik DOTS
c. Poliklinik Gigi
d. Poliklinik Spesialis :
 Penyakit Dalam
 Kesehatan Anak
 Kebidanan dan Penyakit Kandungan
 Bedah
 Syaraf
 Mata
 Teling Hidung Tenggorokan
 Penyakit Kulit dan Kelamin
 Kesehatan Jiwa
 Rehabilitasi Medik
2. Instalasi Rawat Inap
a. Ruang VVIP (proses pembangunan)
b. Ruang VIP (Wijaya Kusuma)
c. Ruang Penyakit Dalam (Mawar)
d. Ruang Anak (Dahlia)
e. Ruang Bedah (Kenanga)
f. Ruang Bersalin (Melati)
g. Ruang THT, Penyakit Mata, Penyakit Syaraf (Sokka)
h. Ruang Khusus Pasien Jamkesmas & Jamkesda (Cempaka)
3. Instalasi Rawat Darurat
a. Pengembangan Trauma Centre
b. Pengembangan rumah sakit jemput pasien
c. One Day Care


4. Instalasi Radiologi
a. Pemeriksaan Kontras dan Non Kontras
b. USG Konfensional dan non Konfensional
c. Pemeriksaan EKG dan EEG.
5. Instalasi Laboratorium
 Kimia klinik
 Hematologi klinik
6. Instalasi Farmasi
7. Instalasi Gizi
 Konsultasi Gizi
8. Instalasi Intensif Care Unit
9. Instalasi Bedah Sentral
10. Instalasi Pemulasaraan Jenazah
11. Instalasi Pemeliharaan Sarana

E. Pelayanan Penunjang
1. EKG adalah alat untuk mengetahui fungsi jantung, riwayat serangan jantung.
2. EEG adalah alat uuntuk merekam kegiatan otak dengan pemetaan gelombang otak.
3. Laboratorium
Pelayanan Laboraturium (24 jam) meliputi :
• Hematologi
• Kimia Klinik
• Bakteriologi
• Serologi
• Urinalisa
• Narkoba
• Tes HIV


4. Radiologi
Pelayanan Radiologi (24 jam) meliputi :
• Radiologi
• USG
• Mobile X ray
5. Farmasi
Pelayanan Farmasi memberikan layanan untuk pembelian obat-obatan, baik obat generic maupun obat paten dan alat kesehatan, bahan habis pakai
6. Gizi
Pelayanan Gizi meliputi :
• Memberikan konsultasi gizi rawat jalan dan rawat inap
• Penyelenggaraan makan pasien
7. Rehabilitasi Medik/Fisioterapi
• Konsultasi dokter spesialis Rehabilitasi Medik.
• Pelayanan Fisioterapi.

F. Pelayanan Kesehatan Penunjang
1. Rumah Sakit Rujukan Flu Burung di Kabupaten Demak
2. Pelayanan Mobil Ambulance dan Jenazah
3. Pelayanan Mediko Legal.
4. Pelayanan Visum et repertum
5. Pelayanan Home Care / Home Visit
6. Pelayanan Sosial / Bhakti Sosial kemasyarakatan
7. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
8. PKBRS ( Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit )
9. MOW ( Medis Operatif Wanita ) pasang dan lepas norplant.
10. Pemeriksaan Kesehatan/Medical Chek Up (CPNS, PNS, Caleg, dll)

2 komentar:

  1. Pak Karjo saya salah satu guru Mts raum wedung ,mau tannya apa betul Di RS Kalijaga Demak ada lowongan bidan...sy memiliki adik bidan yang belum bekerja mohon bantuanya pak... suwun

    BalasHapus