Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.
Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :
A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).
B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.
Minggu, 01 Mei 2011
Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untukmenjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yangterorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap:(1) mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapatdimanfaatkan untuk mengatasi masalah, (2) mendiagnosis masalah dan merumuskanalternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahanmasalah yang layak, me-rencanakan dan melaksanakannya, serta (4) memantau,mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2. Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3. Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.
Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.
5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.
b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional), yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
6. Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kuncikeberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
1. Peran Puskesmas
Dalam rangka PengembanganDesa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagaipenyelenggara PONED dan penggerak masyarakat Desa. Namun demikian, dalammenggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitatordari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
2. Peran Rumah Sakit
RumahSakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknispelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peranDinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
4. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas KesehatanKabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan peman-tauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
5. Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya.
Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi /pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.h. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan lain,yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsurorganisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, duniausaha,/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkatadministrasi.
1. Pejabat-pejabatPemerintah Daerah:
Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
2. Tim PenggerakPKK
Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
3. Tokoh Masyarakat
Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
4. OrganisasiKemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.
Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :
A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).
B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.
Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2. Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3. Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.
Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.
5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.
b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional), yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain
Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.
d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
6. Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kuncikeberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).
1. Peran Puskesmas
Dalam rangka PengembanganDesa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagaipenyelenggara PONED dan penggerak masyarakat Desa. Namun demikian, dalammenggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitatordari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.
Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
2. Peran Rumah Sakit
RumahSakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknispelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peranDinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
4. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas KesehatanKabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan peman-tauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
5. Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya.
Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi /pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.h. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan lain,yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsurorganisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, duniausaha,/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkatadministrasi.
1. Pejabat-pejabatPemerintah Daerah:
Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
2. Tim PenggerakPKK
Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
3. Tokoh Masyarakat
Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
4. OrganisasiKemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.
Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :
A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).
B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.
KEBERADAAN DBHCT Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendana
Secara ilmiah sudah tidak diragukan lagi akan dampak negatif bahaya merokok bagi kesehatan manusia. Dari aspek agamapun tidak dianjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi zat yang dianggap dapat merusak dirinya. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pandangan rokok itu haram bila dikonsumsi karena dianggap dapat merusak jaringan tubuh, menghambur-hamburkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat seperti untuk meningkatkan gizi keluarga, pendidikan anak, amal dan shodakoh, serta kebutuhan lainnya untuk keperluan rumah tangga.
Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).
Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.
Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin
Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).
Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.
Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin
Minggu, 27 Maret 2011
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENCAPAIAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS)
Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan Jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di institusi kesehatan
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat - tempat Umum
PHBS di Tempat - tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat - tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat - tempat Umum Sehat.
Tempat - tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana sosial lainnya.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat - Tempat Umum yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di tempat umum
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :
1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja
PHBS di Tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat kerja antara lain :
1. Tidak merokok di tempat kerja
2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja
3. Melakukan olahraga secara teratur/aktifitas fisik
4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil
5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja
6. Menggunakan air bersih
7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar
8. Membuang sampah pada tempatnya
9. Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga
PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI ekslusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
Promosi Kesehatan Dalam Pencapaian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan
PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan Jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di institusi kesehatan
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat - tempat Umum
PHBS di Tempat - tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat - tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat - tempat Umum Sehat.
Tempat - tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana sosial lainnya.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat - Tempat Umum yaitu :
1. Menggunakan air bersih
2. Menggunakan jamban
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Tidak merokok di tempat umum
5. Tidak meludah sembarangan
6. Memberantas jentik nyamuk
Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah
PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.
Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :
1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun
2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
4. Olahraga yang teratur dan terukur
5. Memberantas jentik nyamuk
6. Tidak merokok di sekolah
7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan
8. Membuang sampah pada tempatnya
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja
PHBS di Tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat kerja antara lain :
1. Tidak merokok di tempat kerja
2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja
3. Melakukan olahraga secara teratur/aktifitas fisik
4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil
5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja
6. Menggunakan air bersih
7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar
8. Membuang sampah pada tempatnya
9. Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan
Kemitraan dan Peran Serta
Apakah Kemitraan Itu ?
* Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
*
Unsur kemitraan adalah :
1. adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
2. adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
3. adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
4. adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
* Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Dasar Pemikiran/Latar Belakang
* Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
* Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
* Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
* Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
* Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
* Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.
Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan umum :
* Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
1. Meningkatkan saling pengertian;
2. Meningkatkan saling percaya;
3. Meningkatkan saling memerlukan;
4. Meningkatkan rasa kedekatan;
5. Membuka peluang untuk saling membantu;
6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
7. Meningkatkan rasa saling menghargai;
Hasil yang diharapkan :
* Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.
Perilaku Kemitraan :
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan
* 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.
* 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
* 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.
Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan
Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
* Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
* Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
* Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
* Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
* Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
* Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
* Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.
Indikator Keberhasilan
*
Indikator input :
Jumlah mitra yang menjadi anggota.
*
Indikator proses :
Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
*
Indikator output :
Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.
* Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
*
Unsur kemitraan adalah :
1. adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
2. adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
3. adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
4. adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
* Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Dasar Pemikiran/Latar Belakang
* Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
* Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
* Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
* Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
* Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
* Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.
Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan umum :
* Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
1. Meningkatkan saling pengertian;
2. Meningkatkan saling percaya;
3. Meningkatkan saling memerlukan;
4. Meningkatkan rasa kedekatan;
5. Membuka peluang untuk saling membantu;
6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
7. Meningkatkan rasa saling menghargai;
Hasil yang diharapkan :
* Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.
Perilaku Kemitraan :
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan
* 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.
* 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
* 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.
Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan
Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
* Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
* Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
* Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
* Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
* Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
* Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
* Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.
Indikator Keberhasilan
*
Indikator input :
Jumlah mitra yang menjadi anggota.
*
Indikator proses :
Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
*
Indikator output :
Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.
Senin, 20 Desember 2010
KENAPA RUMAH SAKIT PERLU PEMASARAN

selama ini orang - orang seperti terkondisikan bahwa RS adalah sebuah tempat pelayanan kesehatan yang berlandaskan kemanusiaan sehingga tidak layak menerapkan asas- asas marketing dalam pengelolaan pelayanan kesehatan, padahal biaya operasional RS yang besar jika tidak diimbangi income yang besar maka justru akan mengalami kebangkrutan,bahkan sempat muncul persepsi negatif di masyarakat bahwa salah satu strategi pemasaran RS adalah promosi, Promosi RS dikonotasikan dengan membujuk serta mengarahkan seseorang agar mengunjungi RS tertentu. padahal seperti yang kita ketahui bahwa promosi merupakan salah satu media yang sangat baik, bahkan beberapa RS juga mulai menerapkan kegiatan-kegiatan kehumasan (public relations) .Saat ini, RS tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai institusi sosial belaka, tetapi sudah menjadi institusi yang bersifat sosio ekonomis.Dengan paradigma baru ini, kaidah-kadiah bisnis juga berlaku bagi “industri” RS, tanpa harus meninggalkan jati diri RS sebagai institusi sosial yang sarat dengan norma, moral, dan etika.Saat ini, di Indonesia belum ada pedoman pengiklanan yang jelas bagi RS sementara kebutuhan akan pedoman pengiklanan tersebut sangat diperlukan agar RS-RS di Indonesia mampu bersaing dengan pelayanan RS luar negeri. Oleh karena itu, sudah saatnya RS di Indonesia berpromosi agar masyarakat kita mendapatkan informasi yang cukup mengenai jenis pelayanan maupun fasilitas yang ada di sebuah RS.RS sebagai penyedia pelayanan kesehatan membutuhkan media promosi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun pelayanan RS merupakan jenis pelayanan yang unik dan berbeda bila dibandingkan dengan bidang jasa pelayanan yang lainnya. Pedoman etik yang jelas sangat diperlukan dalam melakukan promosi bagi RS sehingga pedoman etik yang dibuat dapat menjadi acuan bagi RS dalam melakukan promosi. Saat ini, di Indonesia belum ada pedoman promosi yang jelas bagi RS, sementara kebutuhan akan pedoman promosi tersebut sangat diperlukan agar RS-RS di Indonesia mampu bersaing dengan pelayanan RS luar negeri.beberapa pakar memasarkan mengajarkan cara - cara memasarkan bisnis dengan metode dan strategi yang berbeda - beda.sehingga lebih memuaskan jika anda mendengarkan apa pendapat para pakar marketing tersebut melalui seminar maupun melalui buku - buku mereka.
Minggu, 19 Desember 2010
Profil Terbaru th 2010
BAB I
GAMBARAN UMUM
A. Data Umum
1. KELAS : C
2. STATUS : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
3. PEMILIK : Pemerintah Kabupaten Demak
4. DIREKTUR RS (PLT) : Dr. Singgih Setyono.MMR
5. ALAMAT : Jl. Sultan Fatah 669/50 Demak
Telp. 0291.685018 Fax. 0291. 681609
Email: rsud_suka@demak.go.id.
7. LOKASI : Kelurahan Mangunjiwan
Kecamatan Demak
Kabupaten Demak
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 59552
8. JUMLAH TEMPAT TIDUR : Kapasitas 175 Tempat Tidur
(VVIP 10 TT VIP 15 TT, Kelas I 18 TT, Kelas II 30 TT, Kelas III 62 TT)Kelas
9. DASAR HUKUM : PERDA NOMOR 7 TAHUN 2008
10. Jenis Usaha : Jasa Pelayanan Kesehatan
B. Sejarah Singkat
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak terletak di Jl. Sultan Fatah Nomor 669/50 Demak seluas + 4 hektar. RSUD Sunan Kalijaga berada di Kota Demak dan juga berada di jalur utama pantai utara Jawa Tengah. RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pasa awalnya didirikan oleh Pemerintah Belanda tahun 1938 yang lokasinya di sekolahan Ongko Loro (saat ini masih digunakan sebagai gedung pertemuan rumah sakit dan ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit). Kepala Rumah Sakit Demak yang pertama di jabat oleh dokter Sastro berdasarkan Surat Keputusan Departemen Van Gezondheid Semarang.
Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sejak tahun 1938 hingga tahun 2008 adalah sebagai berikut :
Tahun 1938 – 1949
Tahun 1949 – 1979
Tahun 1979 – 1993
Tahun1993 – 2009
:
:
:
:
:
Balai Kesehatan.
Status Rumah Sakit Umum Kabupaten.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas D. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 51/Menkes/SK/ II/1979 tentang Rumah Sakit Umum Kelas D untuk Pemda Tingkat II.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas C. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 204/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Demak milik Pemda Tk II Demak
Pada tahun 1997, dalam rangka mendukung slogan “Demak Beramal“, H.DJOKO WIDJI SUWITO, SIP sebagai Bupati Demak telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 445.1/1.500 / 1997 tanggal 12 Nopember 1997 ten
tentang Penetapan Nama RSU Kabupaten Demak dengan nama “RSUD Bhakti Karya Husada“. Selanjutnya, karena dipandang nama ”Bhakti Karya Husada” di pandang belum sesuai dengan ciri khas Daerah Kabupaten Demak, guna menumbuhkan kebanggaan masyarakat di daerah tersebut di ganti dengan nama ”Rumah Sakit Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak” berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2008, maka berubah menjadi RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.
C. Visi, Misi dan motto
Visi :
“Menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Masyarakat Demak dan Sekitarnya Tahun 2011”.
Misi :
Mengutamakan kepuasan pelanggan sesuai standar pelayanan rumah sakit
Mengembangkan pelayanan trauma senter dan rumah sakit jemput pasien
Mengembangkan sumberdaya manusia secara berkelanjutan
Menciptakan suasana dan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman
Menjalin kerjasama antar mitra kerja
Motto :
“Senyum Untuk Kesembuhan Anda” (SUKA)
BAB II
FASILITAS PELAYANAN
A. Tugas Pokok
Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
B. Tujuan pelayanan
Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Demak dan sekitarnya dalam bentuk upaya promotif, preventif, dan kuantitatif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Demak.
C. Fungsi
Menyelenggarakan pelayanan medis
Menyelenggarakan pelayananan penunjang medis dan non medis
Menyelenggarakan pelayananan dan asuhan keperawatan
Menyelenggarakan pelayanan rujukan
Menyelenggarakan pendidikan pelatihan
Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan
Menyelenggarakan pemasaran rumah sakit dan rekam medik.
D. Jenis Pelayanan Rumah Sakit
1. Instalasi Rawat Jalan
a. Poliklinik Umum
b. Poliklinik DOTS
c. Poliklinik Gigi
d. Poliklinik Spesialis :
Penyakit Dalam
Kesehatan Anak
Kebidanan dan Penyakit Kandungan
Bedah
Syaraf
Mata
Teling Hidung Tenggorokan
Penyakit Kulit dan Kelamin
Kesehatan Jiwa
Rehabilitasi Medik
2. Instalasi Rawat Inap
a. Ruang VVIP (proses pembangunan)
b. Ruang VIP (Wijaya Kusuma)
c. Ruang Penyakit Dalam (Mawar)
d. Ruang Anak (Dahlia)
e. Ruang Bedah (Kenanga)
f. Ruang Bersalin (Melati)
g. Ruang THT, Penyakit Mata, Penyakit Syaraf (Sokka)
h. Ruang Khusus Pasien Jamkesmas & Jamkesda (Cempaka)
3. Instalasi Rawat Darurat
a. Pengembangan Trauma Centre
b. Pengembangan rumah sakit jemput pasien
c. One Day Care
4. Instalasi Radiologi
a. Pemeriksaan Kontras dan Non Kontras
b. USG Konfensional dan non Konfensional
c. Pemeriksaan EKG dan EEG.
5. Instalasi Laboratorium
Kimia klinik
Hematologi klinik
6. Instalasi Farmasi
7. Instalasi Gizi
Konsultasi Gizi
8. Instalasi Intensif Care Unit
9. Instalasi Bedah Sentral
10. Instalasi Pemulasaraan Jenazah
11. Instalasi Pemeliharaan Sarana
E. Pelayanan Penunjang
1. EKG adalah alat untuk mengetahui fungsi jantung, riwayat serangan jantung.
2. EEG adalah alat uuntuk merekam kegiatan otak dengan pemetaan gelombang otak.
3. Laboratorium
Pelayanan Laboraturium (24 jam) meliputi :
• Hematologi
• Kimia Klinik
• Bakteriologi
• Serologi
• Urinalisa
• Narkoba
• Tes HIV
• Medical Chek Up
4. Radiologi
Pelayanan Radiologi (24 jam) meliputi :
• Radiologi
• USG
• Mobile X ray
5. Farmasi
Pelayanan Farmasi memberikan layanan untuk pembelian obat-obatan, baik obat generic maupun obat paten dan alat kesehatan, bahan habis pakai
6. Gizi
Pelayanan Gizi meliputi :
• Memberikan konsultasi gizi rawat jalan dan rawat inap
• Penyelenggaraan makan pasien
7. Rehabilitasi Medik/Fisioterapi
• Konsultasi dokter spesialis Rehabilitasi Medik.
• Pelayanan Fisioterapi.
F. Pelayanan Kesehatan Penunjang
1. Rumah Sakit Rujukan Flu Burung di Kabupaten Demak
2. Pelayanan Mobil Ambulance dan Jenazah
3. Pelayanan Mediko Legal.
4. Pelayanan Visum et repertum
5. Pelayanan Home Care / Home Visit
6. Pelayanan Sosial / Bhakti Sosial kemasyarakatan
7. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
8. PKBRS ( Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit )
9. MOW ( Medis Operatif Wanita ) pasang dan lepas norplant.
10. Pemeriksaan Kesehatan/Medical Chek Up (CPNS, PNS, Caleg, dll)
11. PPKPA ( Pusat Pelayanan Kekerasan pada Perempuan dan Anak-anak )./KDRT.
12. Bank Darah.
13. Incenerator.
14. Instalasi Pengolahan Air Limbah
G. Jadwal Pelayanan Poliklinik
Poliklinik JAM HARI DOKTER / PETUGAS
Kebidanan dan
Penyakit
Kandungan 08.00 – 11.00 Selasa, Dr. FX Soenarto, Sp.OG
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Gunawan Kuswondo Sp. OG
Umum 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dokter umum
Penyakit Telinga
Hidung
Tenggorokan 08.00 – 11.00 Senin, Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Andriana, Sp. THT
Penyakit Mata 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Deby Armawati, Sp. M
Gigi 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Drg. Endang Sri Haryati
Penyakit Dalam 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Moh Subandriyo, Sp. PD
08.00 – 11.00 Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Moh Saugi Abduh, Sp. PD
Penyakit Kulit dan Kelamin 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Wahyu Hidayat, Sp. KK
Penyakit Kesehatan Jiwa 08.00 – 11.00 Kamis Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ
Poli DOTS 08.00 – 11.00 Rabu & Jumat Dr. Ribekan
Poli Anak 08.00 – 11.00 Senin s/d Rabu Dr. Soewarno, Sp. A
Kamis
Jum’at
Sabtu Dr. Ch. Rini P, Sp. A
Poli Bedah 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Mulyoto Adhi, Sp. B
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Imam Sanjoto, Sp. B
Poli Saraf 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Sri Suwarni, Sp. S
Rehabilitasi Medik 13.00 - Selesai Jum’at Dr. Tanti Ajoe Kesoema, Sp. RM
Klinik VCT, HIV AIDS 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Sukardjo SKM. MKes
Fuad Bachtiar. S.Kep
Konsultasi Gizi 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Pujo Semedi, S.ST.
H. Tata Cara Memperoleh Pelayanan
Pasien dapat langsung ke loket pendaftaran Instalasi Rawat Jalan di RSUD Sunan Kalijaga Demak atau terlebih dahulu menghubungi ke Telp. (0291)685018 Pes 122. Bagi pasien gawat darurat, pelayanan yang diberikan berdasarkan kegawat daruratan pasien dilayani di tempat pendaftaran IGD, kemudian ditangani oleh tenaga – tenaga professional, perawat, dokter jaga bersertifikat PPGD, ACSL, ATLS dll.
Apabila pasien memerlukan observasi dapat dilakukan observasi di ruang One Day Care.
I. Tata Tertib
• Jam Kunjungan / Bezoek Pasien
Siang : Pukul 10.30 – 12.00
Sore : Pukul 16.30 – 18.00
• Prosedur Menunggu Penderita
Keluarga hanya boleh menunggu atas ijin kepala ruang perawatan.
Bagi penderita yang akan menjalani operasi, keluarga diberi ijin menunggu sehari semalam sebanyak 2 orang.
Penunggu tidak diperkenankan : merawat / mengobati pasien, merokok dilingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak umumnya, duduk berbaring di tempat tidur penderita maupun ditaman, mencuci pakaian di lingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa tikar / bantal. Membawa keluar alat – alat milik RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa senjata api, benda tajam, radio, tape recorder, game watch, membawa anak dibawah usia 13 tahun untuk berkunjung di Rumah Sakit.
J. Hak dan Kewajiban Pasien
Kewajiban Pasien
• Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada dokter.
• Mematuhi nasihat dokter yang mengobati.
• Menyimpan rahasia dokter yang mengobati.
• Memberi imbalan yang pantas
• Mentaati peraturan rumah sakit yang berlaku dan melunasi biaya rumah sakit.
Hak Pasien.
• Hak memilih dokter dan rumah sakit
• Hak memperoleh informasi medis dan memberikan persetujuan tindakan.
• Hak menolak pengobatan.
• Hak atas rahasia dirinya ( rahasia medik )
• Hak memutuskan hubungan antara dokter dan pasien.
• Hak menerima ganti rugi.
• Hak atas bantuan yuridis.
• Hak atas “second opinion”.
• Hak atas mengetahui isi rekam medis.
K. Hak dan Kewajiban dokter
Hak Dokter
• Bekerja menurut standar profesi medis (SPM)
• Menolak melaksanakan tindakan medis yang dapat dippertanggung jawabkan secara professional.
• Menolak suatu tindakan medis yang menurut suara hatinya tidak baik.
• Mengakhiri hubungan dengan pasien, kecuali dalam keadaan darurat.
• Hak atas “privacy dokter”
• Hak atas honorarium.
• Hak atas iktikad baik dari pasien (fair play).
Kewajiban Dokter
• Kewajiban yang berhubungan dengan standar profesi medis.
• Kewajiban yang berhubungan dengan hak – hak pasien yang harus dihormati ( memberikan informasi tentang tindakan medik yang dilakukan terhadap pasien).
• Fungsi sosial dari pemeliharaan kesehatan.
• Menyimpan rahasia jabatan atau pekerjaan medis.
L. Hak dan Kewajiban Pengunjung.
Kewajiban Pengunjung
• Pengunjung harus mentaati jam kunjungan yakni siang jam 10.30 – 12.00 dan sore jam 16.30 s/d jam 18.00 WIB.
• Menjaga ketertiban dan keamanan serta mematuhi tata tertib yang berlaku.
Hak Pengunjung
• Minta informasi dari petugas
• Mengunjungi pasien di ruang inap pada jam yang telah ditentukan.
BAB III
KINERJA ORGANISASI
A. Nilai – nilai Organisasi
• Kebersamaan; Pegawai/karyawan dalam memberikan layanan kesehatan rumah sakit dilakukan dengan bekerja sama antar unit layanan
• Kejujuran; Pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban senantiasa didasarkan pada nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan
• Keterbukaan; Pegawai/karyawan mau menerima kritik dan saran dari berbagai pihak datangnya guna memperbaiki pelayanan rumah sakit
• Disiplin; Pegawai/Karyawan dalam menjalankan tugas dan kewajiban senantiasa taat dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
• Profesional; Pegawai/karyawan memberikan pelayanan didasarkan pada standar pelayanan dan prosedur kerja pelayanan sesuai bidangnya masing-masing.
B. Landasan Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008
C. Kerjasama
• Kerjasama bidang Pendidikan
- Universitas Diponegoro Semarang
- Universitas Islam Sultan Agung Semarang
- Universitas Muhammadiyah Semarang
- Stikes Cendikia Utama Kudus
- Stikes Widya Husada Semarang
- Stikes Karya Huada Semarang
- Stikes An Nur Purwodadi
- Stikes Kendal
- Stikes Ngudi Waluyo Ungaran
- Akbid Pemkab Kudus
- Akbid Pemkab Kendal
- Akbid Abdi Husada Semarang
- Akbid Al Hikmah Jepara
- Akbid Duta Dharma Pati
- Akbid Bhakti Utama
- LP2K Arsa Husada Kudus
- LPK Magistra Utama Semarang
• Kerjasama Pelayanan Kesehatan
- PT Askes Persero
- PT Rodeo Semarang
- PT Telkom
- PT In Health
- Perusda Anwusa Demak
D. Sumber Daya Manusia
No
Bagian/
Unit Kerja
Medis Paramedis Non medis
Jumlah
Keperawatan Non keperawatan
1 Direktur
2 Bagian Tata Usaha
3 Subbag Program
4 Sub bag Keuangan
5 Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6 Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7 Seksi Pemasaran
8. Seksi Rekam Medis
9. Bidang Pelayanan Medis
10. Seksi Pelayanan Medis
11 Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12 Bidang Perawatan
13 Seksi asuhan Perawatan
14 Seksi Pengembangan SDM Perawatan
15 Instalasi Farmasi
16 Instalasi Laboratorium
17 Instalasi Gizi
18 Instalasi Rawat Inap
19 Instalasi Gawat Darurat
20 Instalasi Rawat Jalan
21 Instalasi Radiologi
22 Instalasi Pemeliharaan Sarana
23 Satpam
24 Sopir
25 Honorer/
Kontrak Kerja
Jumlah
F. Pejabat Struktural
No Nama Jabatan
1. Dr. Singgih Setyono.MMR Direktur (PLT)
2. Kepala Bagian Tata Usaha
3. Targunawan, SKM, M.Si Kepala Subbag Program
4. Titik Lestari, SH. MM Kepala Sub bag Keuangan
5. Nurkhayati, SH Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6. Nani Amrin, SKM Kepala Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7. Sukardjo, SKM.M.Kes Seksi Pemasaran
8. Darsono Seksi Rekam Medis
9. Dr. Imam Sanyoto, Sp. B Bidang Pelayanan Medis
10. Dr. Beni Wijaya Seksi Pelayanan Medis
11. Dr. Ribekan Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12. Sumarto, SKM. S.Keb Bidang Perawatan
13. Naning Hendrastuti, S. Kep Seksi asuhan Perawatan
14. Rahayu Puji Lestari, AM. Keb Seksi Pengembangan SDM Perawatan
G. Pejabat Fungsional Kepala Instalasi
No Nama Jabatan
1. Dr. Sri Suwarni, Sp. S Instalasi Rawat Jalan
2. Dr. Yohanes Isdiyanto Instalasi Rawat Inap
3. Dr. Wiknyo, Sp.An Rawat Intensive
4. Dr. Gunawan. Sp, OG Bedah Sentral
5. Dr. Beny Wijaya Gawat Darurat
6. Rosikun. AMD, EM Pemelihara Sarana Rumah Sakit
7. Dr. Bambang Satoto, SpR Radiologi
8. Dr. Ribekan Laboratorium
9. Drs. Danang Suwato, Apt Farmasi
10. Pujo Semedi, SST Instalasi Gizi
11. Dr. Beni Wijaya Pemulasaraan Jenazah
12. Sri Utami, Amd.PK Rekam Medis
13. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Rehabilitasi Medis
14. Dr. M. Subandrio, Sp.PD Infeksi Nasokomial
15. Dr. Anna Rufaidah Diklat
16. Dr. Ribekan K 3
H. Kepala Ruang
No Nama Kepala Ruang
1. Sugeng Tri Susanto, Skep IGD
2. Mutjtahid, Skep Ners Mawar
3. Yunis Yana , S.Kep.Ners Wijaya Kusuma
4. Noor Maryam, Skep Mawar
5. Sri Sunarti, Skep Perinatologi
6. Kusmanto, Skep, Ners Soka
7. Munifah, SKM, Skep Kenanga
8. Kayatun B, AMK IRS
9. Kusri Heru Kanti Melati
10. Mustofa, Skep. Ners Cempaka
11. Ahmad Fatoni, S.Kep Rawat Jalan
12. M. Isya’ Ansori, AMR Radiologi
13. Puryati Laboratorium Klinik
I. Daftar Nama Dokter dan Jenis Pelayanan
No. Nama Petugas Jenis Pelayanan
1. Dr. FX. Soenarto, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
2. Dr. Gunawan Kuswondo, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
3. Dr. H. Soewarno, Sp.A Poliklinik Anak
4. Dr. CH. Rini Pratiwi, SPA Poliklinik Anak
5. Dr. Marhaeni Sudarmini, Sp. THT Telinga Hidung tenggorokan
6. Dr. H. Mulyoto Adhi, Sp. B Poliklinik Bedah
7. Dr. H. Imam Sanyoto, Sp.B Poliklinik Bedah
8. Dr. H. Mohamad Subandrio, Sp.D Poliklinik Penyakit Dalam
9. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Poliklinik Syaraf
10. Dr. Deby Armawati, Sp.M Poliklinik Mata
11. Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ Poliklinik THT
12. Dr. Dwi Antono, Sp. THT Poliklinik THT
13. Dr. Endang Sri Haryati Poliklinik Gigi
14. Dr. Tanti, SPM Poliklinik Rehabilitasi Medik
15. Dr. Bambang Satoto, Sp.Rad Pelayanan Radiologi
16. Drs. Danang Swasto, Apt Pelayanan Farmasi
17. Drs. Budi Sutrisno, Apt Pelayanan Farmasi
18. Mustika Baiti, SSI, Apt Pelayanan Farmasi
19. Dr. Inda Wulandari Pelayanan Laborat
20. Dr. Yohanes Isdiyanto Pelayanan Umum
21. Dr. Sri Pujiastuti Pelayanan Umum
22. Dr. Beny Wijaya Pelayanan Umum
23. Dr. Tri uni Musanda Pelayanan Umum
24. Dr. Farah Riana Pelayanan Umum
25. Dr. Anna Rufaida Pelayanan Umum
26. Dr. Anies Tjepoko Pelayanan Umum
27. Dr. Ribekan Pelayanan Umum
28. Pujo Semedi, S.ST. Konsultasi Gizi
29. Sukardjo, SKM. M.Kes Klinik VCT / HIV AIDS
30. Sugeng R, SST Fisio terapi
31. Tri Widodo. SST Fisio terapi
J. Daftar Dokter Jaga
No Nama / NIP Pangkat /
Golongan Tugas
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
Dr. Ribekan
Nip. 19700310 200312 1 009
Dr. Beni Wijaya
Nip. 19691116 200701 1 009
Dr. Anies Tjepoko P
Nip. 19690818 200701 2 020
Dr. Farah Riana
Nip. 19760204 200701 2 007
Dr. Lisa Novi P
Nip. 500 128 086
Dr. Tri Uni Musanada
Nip. 19760422 200701 2 007
Dr. Anna Rufaida
Nip. 500 184 821
Dr. Suparni Anik Indrayati
Nip. 19670917 200904 2 001
Dr. Viika Miftakhul Umami
Nip. 19840508 200903 2 007
Dr. M. Arfiansyah
Nip.
Dr. Ayumi Dini G
Nip. Penata
(III/C)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B) Instalasi Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
K. Daftar Tenaga RSUD Sunan Kalijaga Demak
No
Jenis Keterangan 2008 2009 2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19 Dokter Spesilis
Dokter Umum
Dokter Gigi
Perawat SPK
Perawat Akper
Perawat S 1
Bidan
Apoteker
Sarjana Kesehatan Masyarakat
Radiografer
Analis Kesehatan
Fisioterapi
Nutrisionis
Asisten Apoteker
Sanitarian
Elektro Medis
Perekam Medis
Perawat Gigi
Administrasi TU + sopir 21
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54 19
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54
Jumlah 281 281
L. Data Kapasitas Rawat Inap
No Nama
Ruang Inap Kelas Jumlah
III II I VIP Suit Room
1. Cempaka 32 34
2. Kenanga 12 8 8 28
3. Mawar 13 8 8 29
4. Perinat 8 8
5. Wijaya Kusuma 15 15
6. Dahlia 5 4 4 23
7. Melati 12 6 2 20
8. Soka 5 4 5 14
9. ICU 1 4 5
10 VVIP 10
Jumlah 79 31 39 15 175
GAMBARAN UMUM
A. Data Umum
1. KELAS : C
2. STATUS : Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
3. PEMILIK : Pemerintah Kabupaten Demak
4. DIREKTUR RS (PLT) : Dr. Singgih Setyono.MMR
5. ALAMAT : Jl. Sultan Fatah 669/50 Demak
Telp. 0291.685018 Fax. 0291. 681609
Email: rsud_suka@demak.go.id.
7. LOKASI : Kelurahan Mangunjiwan
Kecamatan Demak
Kabupaten Demak
Propinsi Jawa Tengah Kode Pos 59552
8. JUMLAH TEMPAT TIDUR : Kapasitas 175 Tempat Tidur
(VVIP 10 TT VIP 15 TT, Kelas I 18 TT, Kelas II 30 TT, Kelas III 62 TT)Kelas
9. DASAR HUKUM : PERDA NOMOR 7 TAHUN 2008
10. Jenis Usaha : Jasa Pelayanan Kesehatan
B. Sejarah Singkat
RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak terletak di Jl. Sultan Fatah Nomor 669/50 Demak seluas + 4 hektar. RSUD Sunan Kalijaga berada di Kota Demak dan juga berada di jalur utama pantai utara Jawa Tengah. RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak pasa awalnya didirikan oleh Pemerintah Belanda tahun 1938 yang lokasinya di sekolahan Ongko Loro (saat ini masih digunakan sebagai gedung pertemuan rumah sakit dan ruang Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit). Kepala Rumah Sakit Demak yang pertama di jabat oleh dokter Sastro berdasarkan Surat Keputusan Departemen Van Gezondheid Semarang.
Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sejak tahun 1938 hingga tahun 2008 adalah sebagai berikut :
Tahun 1938 – 1949
Tahun 1949 – 1979
Tahun 1979 – 1993
Tahun1993 – 2009
:
:
:
:
:
Balai Kesehatan.
Status Rumah Sakit Umum Kabupaten.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas D. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 51/Menkes/SK/ II/1979 tentang Rumah Sakit Umum Kelas D untuk Pemda Tingkat II.
Status Rumah Sakit Umum Demak kelas C. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 204/Menkes/SK/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993 tentang Persetujuan Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Demak milik Pemda Tk II Demak
Pada tahun 1997, dalam rangka mendukung slogan “Demak Beramal“, H.DJOKO WIDJI SUWITO, SIP sebagai Bupati Demak telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 445.1/1.500 / 1997 tanggal 12 Nopember 1997 ten
tentang Penetapan Nama RSU Kabupaten Demak dengan nama “RSUD Bhakti Karya Husada“. Selanjutnya, karena dipandang nama ”Bhakti Karya Husada” di pandang belum sesuai dengan ciri khas Daerah Kabupaten Demak, guna menumbuhkan kebanggaan masyarakat di daerah tersebut di ganti dengan nama ”Rumah Sakit Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak” berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2008, maka berubah menjadi RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.
C. Visi, Misi dan motto
Visi :
“Menjadi Rumah Sakit Kebanggaan Masyarakat Demak dan Sekitarnya Tahun 2011”.
Misi :
Mengutamakan kepuasan pelanggan sesuai standar pelayanan rumah sakit
Mengembangkan pelayanan trauma senter dan rumah sakit jemput pasien
Mengembangkan sumberdaya manusia secara berkelanjutan
Menciptakan suasana dan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman
Menjalin kerjasama antar mitra kerja
Motto :
“Senyum Untuk Kesembuhan Anda” (SUKA)
BAB II
FASILITAS PELAYANAN
A. Tugas Pokok
Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
B. Tujuan pelayanan
Meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Demak dan sekitarnya dalam bentuk upaya promotif, preventif, dan kuantitatif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Demak.
C. Fungsi
Menyelenggarakan pelayanan medis
Menyelenggarakan pelayananan penunjang medis dan non medis
Menyelenggarakan pelayananan dan asuhan keperawatan
Menyelenggarakan pelayanan rujukan
Menyelenggarakan pendidikan pelatihan
Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan
Menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan
Menyelenggarakan pemasaran rumah sakit dan rekam medik.
D. Jenis Pelayanan Rumah Sakit
1. Instalasi Rawat Jalan
a. Poliklinik Umum
b. Poliklinik DOTS
c. Poliklinik Gigi
d. Poliklinik Spesialis :
Penyakit Dalam
Kesehatan Anak
Kebidanan dan Penyakit Kandungan
Bedah
Syaraf
Mata
Teling Hidung Tenggorokan
Penyakit Kulit dan Kelamin
Kesehatan Jiwa
Rehabilitasi Medik
2. Instalasi Rawat Inap
a. Ruang VVIP (proses pembangunan)
b. Ruang VIP (Wijaya Kusuma)
c. Ruang Penyakit Dalam (Mawar)
d. Ruang Anak (Dahlia)
e. Ruang Bedah (Kenanga)
f. Ruang Bersalin (Melati)
g. Ruang THT, Penyakit Mata, Penyakit Syaraf (Sokka)
h. Ruang Khusus Pasien Jamkesmas & Jamkesda (Cempaka)
3. Instalasi Rawat Darurat
a. Pengembangan Trauma Centre
b. Pengembangan rumah sakit jemput pasien
c. One Day Care
4. Instalasi Radiologi
a. Pemeriksaan Kontras dan Non Kontras
b. USG Konfensional dan non Konfensional
c. Pemeriksaan EKG dan EEG.
5. Instalasi Laboratorium
Kimia klinik
Hematologi klinik
6. Instalasi Farmasi
7. Instalasi Gizi
Konsultasi Gizi
8. Instalasi Intensif Care Unit
9. Instalasi Bedah Sentral
10. Instalasi Pemulasaraan Jenazah
11. Instalasi Pemeliharaan Sarana
E. Pelayanan Penunjang
1. EKG adalah alat untuk mengetahui fungsi jantung, riwayat serangan jantung.
2. EEG adalah alat uuntuk merekam kegiatan otak dengan pemetaan gelombang otak.
3. Laboratorium
Pelayanan Laboraturium (24 jam) meliputi :
• Hematologi
• Kimia Klinik
• Bakteriologi
• Serologi
• Urinalisa
• Narkoba
• Tes HIV
• Medical Chek Up
4. Radiologi
Pelayanan Radiologi (24 jam) meliputi :
• Radiologi
• USG
• Mobile X ray
5. Farmasi
Pelayanan Farmasi memberikan layanan untuk pembelian obat-obatan, baik obat generic maupun obat paten dan alat kesehatan, bahan habis pakai
6. Gizi
Pelayanan Gizi meliputi :
• Memberikan konsultasi gizi rawat jalan dan rawat inap
• Penyelenggaraan makan pasien
7. Rehabilitasi Medik/Fisioterapi
• Konsultasi dokter spesialis Rehabilitasi Medik.
• Pelayanan Fisioterapi.
F. Pelayanan Kesehatan Penunjang
1. Rumah Sakit Rujukan Flu Burung di Kabupaten Demak
2. Pelayanan Mobil Ambulance dan Jenazah
3. Pelayanan Mediko Legal.
4. Pelayanan Visum et repertum
5. Pelayanan Home Care / Home Visit
6. Pelayanan Sosial / Bhakti Sosial kemasyarakatan
7. Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
8. PKBRS ( Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit )
9. MOW ( Medis Operatif Wanita ) pasang dan lepas norplant.
10. Pemeriksaan Kesehatan/Medical Chek Up (CPNS, PNS, Caleg, dll)
11. PPKPA ( Pusat Pelayanan Kekerasan pada Perempuan dan Anak-anak )./KDRT.
12. Bank Darah.
13. Incenerator.
14. Instalasi Pengolahan Air Limbah
G. Jadwal Pelayanan Poliklinik
Poliklinik JAM HARI DOKTER / PETUGAS
Kebidanan dan
Penyakit
Kandungan 08.00 – 11.00 Selasa, Dr. FX Soenarto, Sp.OG
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Gunawan Kuswondo Sp. OG
Umum 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dokter umum
Penyakit Telinga
Hidung
Tenggorokan 08.00 – 11.00 Senin, Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Andriana, Sp. THT
Penyakit Mata 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Deby Armawati, Sp. M
Gigi 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Drg. Endang Sri Haryati
Penyakit Dalam 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Moh Subandriyo, Sp. PD
08.00 – 11.00 Rabu, Jum’at, Sabtu Dr. Moh Saugi Abduh, Sp. PD
Penyakit Kulit dan Kelamin 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Wahyu Hidayat, Sp. KK
Penyakit Kesehatan Jiwa 08.00 – 11.00 Kamis Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ
Poli DOTS 08.00 – 11.00 Rabu & Jumat Dr. Ribekan
Poli Anak 08.00 – 11.00 Senin s/d Rabu Dr. Soewarno, Sp. A
Kamis
Jum’at
Sabtu Dr. Ch. Rini P, Sp. A
Poli Bedah 08.00 – 11.00 Senin, Selasa, Kamis Dr. Mulyoto Adhi, Sp. B
Rabu, Jumat, Sabtu Dr. Imam Sanjoto, Sp. B
Poli Saraf 08.00 – 11.00 Senin s/d Sabtu Dr. Sri Suwarni, Sp. S
Rehabilitasi Medik 13.00 - Selesai Jum’at Dr. Tanti Ajoe Kesoema, Sp. RM
Klinik VCT, HIV AIDS 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Sukardjo SKM. MKes
Fuad Bachtiar. S.Kep
Konsultasi Gizi 08.00 – 11.00 Senin, s/d Sabtu Pujo Semedi, S.ST.
H. Tata Cara Memperoleh Pelayanan
Pasien dapat langsung ke loket pendaftaran Instalasi Rawat Jalan di RSUD Sunan Kalijaga Demak atau terlebih dahulu menghubungi ke Telp. (0291)685018 Pes 122. Bagi pasien gawat darurat, pelayanan yang diberikan berdasarkan kegawat daruratan pasien dilayani di tempat pendaftaran IGD, kemudian ditangani oleh tenaga – tenaga professional, perawat, dokter jaga bersertifikat PPGD, ACSL, ATLS dll.
Apabila pasien memerlukan observasi dapat dilakukan observasi di ruang One Day Care.
I. Tata Tertib
• Jam Kunjungan / Bezoek Pasien
Siang : Pukul 10.30 – 12.00
Sore : Pukul 16.30 – 18.00
• Prosedur Menunggu Penderita
Keluarga hanya boleh menunggu atas ijin kepala ruang perawatan.
Bagi penderita yang akan menjalani operasi, keluarga diberi ijin menunggu sehari semalam sebanyak 2 orang.
Penunggu tidak diperkenankan : merawat / mengobati pasien, merokok dilingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak umumnya, duduk berbaring di tempat tidur penderita maupun ditaman, mencuci pakaian di lingkungan RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa tikar / bantal. Membawa keluar alat – alat milik RSUD Sunan Kalijaga Demak, membawa senjata api, benda tajam, radio, tape recorder, game watch, membawa anak dibawah usia 13 tahun untuk berkunjung di Rumah Sakit.
J. Hak dan Kewajiban Pasien
Kewajiban Pasien
• Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur kepada dokter.
• Mematuhi nasihat dokter yang mengobati.
• Menyimpan rahasia dokter yang mengobati.
• Memberi imbalan yang pantas
• Mentaati peraturan rumah sakit yang berlaku dan melunasi biaya rumah sakit.
Hak Pasien.
• Hak memilih dokter dan rumah sakit
• Hak memperoleh informasi medis dan memberikan persetujuan tindakan.
• Hak menolak pengobatan.
• Hak atas rahasia dirinya ( rahasia medik )
• Hak memutuskan hubungan antara dokter dan pasien.
• Hak menerima ganti rugi.
• Hak atas bantuan yuridis.
• Hak atas “second opinion”.
• Hak atas mengetahui isi rekam medis.
K. Hak dan Kewajiban dokter
Hak Dokter
• Bekerja menurut standar profesi medis (SPM)
• Menolak melaksanakan tindakan medis yang dapat dippertanggung jawabkan secara professional.
• Menolak suatu tindakan medis yang menurut suara hatinya tidak baik.
• Mengakhiri hubungan dengan pasien, kecuali dalam keadaan darurat.
• Hak atas “privacy dokter”
• Hak atas honorarium.
• Hak atas iktikad baik dari pasien (fair play).
Kewajiban Dokter
• Kewajiban yang berhubungan dengan standar profesi medis.
• Kewajiban yang berhubungan dengan hak – hak pasien yang harus dihormati ( memberikan informasi tentang tindakan medik yang dilakukan terhadap pasien).
• Fungsi sosial dari pemeliharaan kesehatan.
• Menyimpan rahasia jabatan atau pekerjaan medis.
L. Hak dan Kewajiban Pengunjung.
Kewajiban Pengunjung
• Pengunjung harus mentaati jam kunjungan yakni siang jam 10.30 – 12.00 dan sore jam 16.30 s/d jam 18.00 WIB.
• Menjaga ketertiban dan keamanan serta mematuhi tata tertib yang berlaku.
Hak Pengunjung
• Minta informasi dari petugas
• Mengunjungi pasien di ruang inap pada jam yang telah ditentukan.
BAB III
KINERJA ORGANISASI
A. Nilai – nilai Organisasi
• Kebersamaan; Pegawai/karyawan dalam memberikan layanan kesehatan rumah sakit dilakukan dengan bekerja sama antar unit layanan
• Kejujuran; Pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban senantiasa didasarkan pada nilai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan
• Keterbukaan; Pegawai/karyawan mau menerima kritik dan saran dari berbagai pihak datangnya guna memperbaiki pelayanan rumah sakit
• Disiplin; Pegawai/Karyawan dalam menjalankan tugas dan kewajiban senantiasa taat dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
• Profesional; Pegawai/karyawan memberikan pelayanan didasarkan pada standar pelayanan dan prosedur kerja pelayanan sesuai bidangnya masing-masing.
B. Landasan Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008
C. Kerjasama
• Kerjasama bidang Pendidikan
- Universitas Diponegoro Semarang
- Universitas Islam Sultan Agung Semarang
- Universitas Muhammadiyah Semarang
- Stikes Cendikia Utama Kudus
- Stikes Widya Husada Semarang
- Stikes Karya Huada Semarang
- Stikes An Nur Purwodadi
- Stikes Kendal
- Stikes Ngudi Waluyo Ungaran
- Akbid Pemkab Kudus
- Akbid Pemkab Kendal
- Akbid Abdi Husada Semarang
- Akbid Al Hikmah Jepara
- Akbid Duta Dharma Pati
- Akbid Bhakti Utama
- LP2K Arsa Husada Kudus
- LPK Magistra Utama Semarang
• Kerjasama Pelayanan Kesehatan
- PT Askes Persero
- PT Rodeo Semarang
- PT Telkom
- PT In Health
- Perusda Anwusa Demak
D. Sumber Daya Manusia
No
Bagian/
Unit Kerja
Medis Paramedis Non medis
Jumlah
Keperawatan Non keperawatan
1 Direktur
2 Bagian Tata Usaha
3 Subbag Program
4 Sub bag Keuangan
5 Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6 Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7 Seksi Pemasaran
8. Seksi Rekam Medis
9. Bidang Pelayanan Medis
10. Seksi Pelayanan Medis
11 Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12 Bidang Perawatan
13 Seksi asuhan Perawatan
14 Seksi Pengembangan SDM Perawatan
15 Instalasi Farmasi
16 Instalasi Laboratorium
17 Instalasi Gizi
18 Instalasi Rawat Inap
19 Instalasi Gawat Darurat
20 Instalasi Rawat Jalan
21 Instalasi Radiologi
22 Instalasi Pemeliharaan Sarana
23 Satpam
24 Sopir
25 Honorer/
Kontrak Kerja
Jumlah
F. Pejabat Struktural
No Nama Jabatan
1. Dr. Singgih Setyono.MMR Direktur (PLT)
2. Kepala Bagian Tata Usaha
3. Targunawan, SKM, M.Si Kepala Subbag Program
4. Titik Lestari, SH. MM Kepala Sub bag Keuangan
5. Nurkhayati, SH Kepala Sub Bag Umum dan Kepegawaian
6. Nani Amrin, SKM Kepala Bidang Pemasaran dan Rekam Medis
7. Sukardjo, SKM.M.Kes Seksi Pemasaran
8. Darsono Seksi Rekam Medis
9. Dr. Imam Sanyoto, Sp. B Bidang Pelayanan Medis
10. Dr. Beni Wijaya Seksi Pelayanan Medis
11. Dr. Ribekan Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Non Medis
12. Sumarto, SKM. S.Keb Bidang Perawatan
13. Naning Hendrastuti, S. Kep Seksi asuhan Perawatan
14. Rahayu Puji Lestari, AM. Keb Seksi Pengembangan SDM Perawatan
G. Pejabat Fungsional Kepala Instalasi
No Nama Jabatan
1. Dr. Sri Suwarni, Sp. S Instalasi Rawat Jalan
2. Dr. Yohanes Isdiyanto Instalasi Rawat Inap
3. Dr. Wiknyo, Sp.An Rawat Intensive
4. Dr. Gunawan. Sp, OG Bedah Sentral
5. Dr. Beny Wijaya Gawat Darurat
6. Rosikun. AMD, EM Pemelihara Sarana Rumah Sakit
7. Dr. Bambang Satoto, SpR Radiologi
8. Dr. Ribekan Laboratorium
9. Drs. Danang Suwato, Apt Farmasi
10. Pujo Semedi, SST Instalasi Gizi
11. Dr. Beni Wijaya Pemulasaraan Jenazah
12. Sri Utami, Amd.PK Rekam Medis
13. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Rehabilitasi Medis
14. Dr. M. Subandrio, Sp.PD Infeksi Nasokomial
15. Dr. Anna Rufaidah Diklat
16. Dr. Ribekan K 3
H. Kepala Ruang
No Nama Kepala Ruang
1. Sugeng Tri Susanto, Skep IGD
2. Mutjtahid, Skep Ners Mawar
3. Yunis Yana , S.Kep.Ners Wijaya Kusuma
4. Noor Maryam, Skep Mawar
5. Sri Sunarti, Skep Perinatologi
6. Kusmanto, Skep, Ners Soka
7. Munifah, SKM, Skep Kenanga
8. Kayatun B, AMK IRS
9. Kusri Heru Kanti Melati
10. Mustofa, Skep. Ners Cempaka
11. Ahmad Fatoni, S.Kep Rawat Jalan
12. M. Isya’ Ansori, AMR Radiologi
13. Puryati Laboratorium Klinik
I. Daftar Nama Dokter dan Jenis Pelayanan
No. Nama Petugas Jenis Pelayanan
1. Dr. FX. Soenarto, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
2. Dr. Gunawan Kuswondo, Sp. OG Poliklinik Kebidanan dan Penyakit kandungan
3. Dr. H. Soewarno, Sp.A Poliklinik Anak
4. Dr. CH. Rini Pratiwi, SPA Poliklinik Anak
5. Dr. Marhaeni Sudarmini, Sp. THT Telinga Hidung tenggorokan
6. Dr. H. Mulyoto Adhi, Sp. B Poliklinik Bedah
7. Dr. H. Imam Sanyoto, Sp.B Poliklinik Bedah
8. Dr. H. Mohamad Subandrio, Sp.D Poliklinik Penyakit Dalam
9. Dr. Sri Suwarni, Sp.S Poliklinik Syaraf
10. Dr. Deby Armawati, Sp.M Poliklinik Mata
11. Dr. Elly Noerhidayati, Sp. KJ Poliklinik THT
12. Dr. Dwi Antono, Sp. THT Poliklinik THT
13. Dr. Endang Sri Haryati Poliklinik Gigi
14. Dr. Tanti, SPM Poliklinik Rehabilitasi Medik
15. Dr. Bambang Satoto, Sp.Rad Pelayanan Radiologi
16. Drs. Danang Swasto, Apt Pelayanan Farmasi
17. Drs. Budi Sutrisno, Apt Pelayanan Farmasi
18. Mustika Baiti, SSI, Apt Pelayanan Farmasi
19. Dr. Inda Wulandari Pelayanan Laborat
20. Dr. Yohanes Isdiyanto Pelayanan Umum
21. Dr. Sri Pujiastuti Pelayanan Umum
22. Dr. Beny Wijaya Pelayanan Umum
23. Dr. Tri uni Musanda Pelayanan Umum
24. Dr. Farah Riana Pelayanan Umum
25. Dr. Anna Rufaida Pelayanan Umum
26. Dr. Anies Tjepoko Pelayanan Umum
27. Dr. Ribekan Pelayanan Umum
28. Pujo Semedi, S.ST. Konsultasi Gizi
29. Sukardjo, SKM. M.Kes Klinik VCT / HIV AIDS
30. Sugeng R, SST Fisio terapi
31. Tri Widodo. SST Fisio terapi
J. Daftar Dokter Jaga
No Nama / NIP Pangkat /
Golongan Tugas
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
Dr. Ribekan
Nip. 19700310 200312 1 009
Dr. Beni Wijaya
Nip. 19691116 200701 1 009
Dr. Anies Tjepoko P
Nip. 19690818 200701 2 020
Dr. Farah Riana
Nip. 19760204 200701 2 007
Dr. Lisa Novi P
Nip. 500 128 086
Dr. Tri Uni Musanada
Nip. 19760422 200701 2 007
Dr. Anna Rufaida
Nip. 500 184 821
Dr. Suparni Anik Indrayati
Nip. 19670917 200904 2 001
Dr. Viika Miftakhul Umami
Nip. 19840508 200903 2 007
Dr. M. Arfiansyah
Nip.
Dr. Ayumi Dini G
Nip. Penata
(III/C)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B)
Penata Muda Tk. I
(III/B) Instalasi Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
Instalasi
Gawat Darurat
K. Daftar Tenaga RSUD Sunan Kalijaga Demak
No
Jenis Keterangan 2008 2009 2010
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19 Dokter Spesilis
Dokter Umum
Dokter Gigi
Perawat SPK
Perawat Akper
Perawat S 1
Bidan
Apoteker
Sarjana Kesehatan Masyarakat
Radiografer
Analis Kesehatan
Fisioterapi
Nutrisionis
Asisten Apoteker
Sanitarian
Elektro Medis
Perekam Medis
Perawat Gigi
Administrasi TU + sopir 21
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54 19
15
1
2
99
10
11
3
6
6
8
10
2
8
6
2
6
3
54
Jumlah 281 281
L. Data Kapasitas Rawat Inap
No Nama
Ruang Inap Kelas Jumlah
III II I VIP Suit Room
1. Cempaka 32 34
2. Kenanga 12 8 8 28
3. Mawar 13 8 8 29
4. Perinat 8 8
5. Wijaya Kusuma 15 15
6. Dahlia 5 4 4 23
7. Melati 12 6 2 20
8. Soka 5 4 5 14
9. ICU 1 4 5
10 VVIP 10
Jumlah 79 31 39 15 175
Langganan:
Postingan (Atom)