Senin, 21 November 2011

Menejemen Keperawatan sebagai Sistem


Pengertian

Manajemen adalah proses untuk melaksanakan pekerjaan melalui upaya orang lain. Menurut P. Siagian, manajemen berfungsi untuk melakukan semua kegiatan yang perlu dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas – batas yang telah ditentukan pada tingkat administrasi. Sedangkan Liang Lie mengatakan bahwa manajemen adalah suatu ilmu dan seni perencanaan, pengarahan, pengorganisasian dan pengontrol dari benda dan manusia untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.

Sedangkan manajemen keperawatan adalah proses pelaksanaan pelayanan keperawatan melalui upaya staf keperawatan untuk memberikan asuhan keperawatan, pengobatan dan rasa aman kepada pasien, keluarga dan masyarakat. (Gillies, 1989).

Kita ketahui disini bahwa manajemen keperawatan adalah suatu tugas khusus yang harus dilaksanakan oleh pengelola keperawatan untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan serta mengawasi sumber – sumber yang ada, baik sumber daya maupun dana sehingga dapat memberikan pelayanan keperawatan yang efektif baik kepada pasien, keluarga dan masyrakat.

Fungsi – Fungsi Manajemen

Secara ringkas fungsi manajemen adalah sebagai berikut :

a. Perenacanaan (planning), perncanaan merupakan :

1) Gambaran apa yang akan dicapai

2) Persiapan pencapaian tujuan

3) Rumusan suatu persoalan untuk dicapai

4) Persiapan tindakan – tindakan

5) Rumusan tujuan tidak harus tertulis dapat hanya dalam benak saja

6) Tiap – tiap organisasi perlu perencanaan

b. Pengorganisasian (organizing), merupakan pengaturan setelah rencana, mengatur dan menentukan apa tugas pekerjaannya, macam, jenis, unit kerja, alat – alat, keuangan dan fasilitas.

c. Penggerak (actuating), menggerakkan orang – orang agar mau / suka bekerja. Ciptakan suasana bekerja bukan hanya karena perintah, tetapi harus dengan kesadaran sendiri, termotivasi secara interval

d. Pengendalian / pengawasan (controling), merupakan fungsi pengawasan agar tujuan dapat tercapai sesuai dengan rencana, apakah orang – orangnya, cara dan waktunya tepat. Pengendalian juga berfungsi agar kesalahan dapat segera diperbaiki.

e. Penilaian (evaluasi), merupakan proses pengukuran dan perbandingan hasil – hasil pekerjaan yang seharusnya dicapai. Hakekat penilaian merupakan fase tertentu setelah selesai kegiatan, sebelum, sebagai korektif dan pengobatan ditujukan pada fungsi organik administrasi dan manajemen.

Adapun unsur yang dikelola sebagai sumber manajemen adalah man, money, material, methode, machine, minute dan market.

Prinsip – Prinsip Manajemen

Prinsip – prinsip manajemen menurut Fayol adalah

a. Division of work (pembagian pekerjaan)

b. Authority dan responsibility (kewenangan dan tanggung jawab)

c. Dicipline (disiplin)

d. Unity of command (kesatuan komando)

e. Unity of direction (kesatuan arah)

f. Sub ordination of individual to generate interest (kepentingan individu tunduk pada kepentingan umum)

g. Renumeration of personal (penghasilan pegawai)

h. Centralization (sentralisasi)

i. Scalar of hierarchy (jenjang hirarki)

j. Order (ketertiban)

k. Stability of tenure of personal (stabilitas jabatan pegawai)

l. Equity (keadilan)

m. Inisiative (prakarsa)

n. Esprit de Corps (kesetiakawanan korps)

Proses Manajemen Keperawatan

Proses manajemen keperawatan sesuai dengan pendekatan sistem terbuka dimana masing – masing komponen saling berhubungan dan berinteraksi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Karena merupakan suatu sistem maka akan terdiri dari lima elemen yaitu input, proses, output, kontrol dan mekanisme umpan balik.

Input dari proses manajemen keperawatan antara lain informasi, personel, peralatan dan fasilitas. Proses dalam manajemen keperawatan adalah kelompok manajer dari tingkat pengelola keperawatan tertinggi sampai ke perawat pelaksana yang mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan. Output adalah asuhan keperawatan, pengembangan staf dan riset.

Kontrol yang digunakan dalam proses manajemen keperawatan termasuk budget dari bagian keperawatan, evaluasi penampilan kerja perawat, prosedur yang standar dan akreditasi. Mekanisme timbal balik berupa laporan finansial, audit keperawatan, survey kendali mutu dan penampilan kerja perawat.

Prinsip-Prinsip yang Mendasari Manajemen Keperawatan

Prinsip – prinsip yang mendasari manajemen keperawatan adalah :

a. Manajemen keperawatan seyogyanya berlandaskan perencanaan karena melalui fungsi perencanaan, pimpinan dapat menurunkan resiko pengambilan keputusan, pemecahan masalah yang efektif dan terencana.

b. Manajemen keperawatan dilaksanakan melalui penggunaan waktu yang efektif. Manajer keperawatan yang menghargai waktu akan menyusun perencanaan yang terprogram dengan baik dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

c. Manajemen keperawatan akan melibatkan pengambilan keputusan. Berbagai situasi maupun permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan kegiatan keperawatan memerlukan pengambilan keputusan di berbergai tingkat manajerial.

d. Memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan pasien merupakan fokus perhatian manajer perawat dengan mempertimbangkan apa yang pasien lihat, fikir, yakini dan ingini. Kepuasan pasien merupakan poin utama dari seluruh tujuan keperawatan.

e. Manajemen keperawatan harus terorganisir. Pengorganisasian dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan.

f. Pengarahan merupakan elemen kegiatan manajemen keperawatan yang meliputi proses pendelegasian, supervisi, koordinasi dan pengendalian pelaksanaan rencana yang telah diorganisasikan.

g. Divisi keperawatan yang baik memotivasi karyawan untuk memperlihatkan penampilan kerja yang baik.

h. Manajemen keperawatan menggunakan komunikasin yang efektif. Komunikasi yang efektif akan mengurangi kesalahpahaman dan memberikan persamaan pandangan, arah dan pengertian diantara pegawai.

i. Pengembangan staf penting untuk dilaksanakan sebagai upaya persiapan perawat – perawat pelaksana menduduki posisi yang lebih tinggi atau upaya manajer untuk meningkatkan pengetahuan karyawan.

j. Pengendalian merupakan elemen manajemen keperawatan yang meliputi penilaian tentang pelaksanaan rencana yang telah dibuat, pemberian instruksi dan menetapkan prinsip – prinsip melalui penetapan standar, membandingkan penampilan dengan standar dan memperbaiki kekurangan.

Berdasarkan prinsip – prinsip diatas maka para manajer dan administrator seyogyanya bekerja bersama – sama dalamperenacanaan danpengorganisasian serta fungsi – fungsi manajemen lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Lingkup Manajemen Keperawatan

Mempertahankan kesehatan telah menjadi sebuah industri besar yang melibatkan berbagai aspek upaya kesehatan. Pelayanan kesehatan kemudian menjadi hak yang paling mendasar bagi semua orang dan memberikan pelayanan kesehatan yang memadai akan membutuhkan upaya perbaikan menyeluruh sistem yang ada. Pelayanan kesehatan yang memadai ditentukan sebagian besar oleh gambaran pelayanan keperawatan yang terdapat didalamnya.

Keperawatan merupakan disiplin praktek klinis. Manajer keperawatan yang efektif seyogyanya memahami hal ini dan memfasilitasi pekerjaan perawat pelaksana. Kegiatan perawat pelaksana meliputi:

a. Menetapkan penggunakan proses keperawatan

b. Melaksanakan intervensi keperawatan berdasarkan diagnosa

c. Menerima akuntabilitas kegiatan keperawatan yang dilaksanakan oleh perawat

d. Menerima akuntabilitas untuk hasil – hasil keperawatan

e. Mengendalikan lingkungan praktek keperawatan

Seluruh pelaksanaan kegiatan ini senantiasa di inisiasi oleh para manajer keperawatan melalui partisipasi dalam proses manajemen keperawatan dengan melibatkan para perawat pelaksana. Berdasarkan gambaran diatas maka lingkup manajemen keperawatan terdiri dari:

a. Manajemen operasional

Pelayanan keperawatan di rumah sakit dikelola oleh bidang keperawatan yang terdiri dari tiga tingkatan manajerial, yaitu:

1) Manajemen puncak

2) Manajemen menengah

3) Manajemen bawah

Tidak setiap orang memiliki kedudukan dalam manajemen berhasil dalam kegiatannya. Ada beberapa faktor yang perlu dimiliki oleh orang – orang tersebut agar penatalaksanaannya berhasil. Faktor – faktor tersebut adalah

1) Kemampuan menerapkan pengetahuan

2) Ketrampilan kepemimpinan

3) Kemampuan menjalankan peran sebagai pemimpin

4) Kemampuan melaksanakan fungsi manajemen

b. Manajemen asuhan keperawatan

Manajemen asuhan keperawatan merupakan suatu proses keperawatan yang menggunakan konsep – konsep manajemen didalamnya seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atau evaluasi.

Persyaratan Ruangan Menjalankan MPKP

Syarat-syarat Ruangan menjalankan MPKP adalah sebagai berikut:

a. Memiliki fasilitas perawatan yang memadai.

b. Memiliki jumlah perawat minimal sejumlah tempat tidur yang ada.

c. Memiliki perawat pendidikan yang telah terspesialisasi

d. Seluruh perawat telah memiliki kompetensi dalam perawatan prime

Minggu, 20 November 2011

KOMITE KEPERAWATAN


KOMITE KEPERAWATAN

Asuhan yang berkualitas mempunyai beberapa elemen (ICN) : 1. Meningkatnya kesehatan dalam waktu sesingkat mungkin, 2. Menekankan kepada pencegahan, penemuan dini, dan treatment, 3. Diberikan pada waktu yang tidak tertunda, 4. Dengan landasan pemahaman terjadi kerjasama dan partisipasi klien dalam membuat keputusan tentang proses asuhan, 5. Berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah dan cakap dalam penggunaan teknologi dan sumber-sumber keprofesian, 6. Menunjukan kesadaran akan stres dan kecemasan klien (dan keluarga) dengan concern akan kesejahteraan klien secara menyeluruh, 7. Memanfaatkan dengan efisien teknologi yang tepat dan sumber-sumber asuhan kesehatan lain, dan 8. Secara memadai didokumentasikan untuk memungkinkan kontinuitas asuhan dan telaah sejawat.
Asuhan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme keperawatan. Pelayanan keperawatan profesional di RS diberikan oleh kelompok keperawatan. Kelompok keperawatan yang bertanggung jawab untuk terlaksananya peran dan kegiatan perawat di RS dapat berupa komite yang berada dalam struktur tetapi menjalankan peran fungsional. Komite Keperawatan di RS merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi keperawatan melalui sistem pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang diberikan.

A. Pengertian

Komite Keperawatan merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur organisasi formal rumah sakit bertujuan untuk menghimpun, merumuskan dan mengkomunikasikan pendapat dan ide-ide perawat/bidan sehingga memungkinkan penggunaan gabungan pengetahuan, keterampilan, dan ide dari staf profesional keperawatan.
Komite Keperawatan merupakan oganisasi yang berfungsi sebagai wahana bagi tenaga keperawatan untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang hal-hal yang terkait masalah profesi dan teknis keperawatan.

B. Prinsip kegiatan Komite Keperawatan

Prinsip sinergisme yang memberlihatkan thinking power kelompok terpilih untuk bersama-sama berupaya memperoleh keluaran yang lebih efektif.
Tenaga keperawatan profesional diberdayakan untuk berkontribusi secara kolektif terhadap proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pelayanan keperawatan.

C. Tujuan pembentukan Komite Keperawatan

Mewujudkan profesionalisme dalam pelayanan keperawatan :
1. Mengorganisasi kegiatan pelayanan keperawatan melalui penggabungan pengetahuan, keterampilan dan ide-ide.
2. Menggabungkan sekelompok orang yang menyadari pentingnya sinergi dan kekuatan berpikir agar dapat memperoleh output yang paling efektif.
3. Meningkatkan otonomi tenaga keperawatan dalam pengelolaan pelayanan keperawatan di RS.

D. Peran Komite Keperawatan
1. Fasilitator pertumbuhan dan perkembangan profesi melalui kegiatan yang terkoordinasi.
2. Tim kendali mutu untuk mempertahankan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman.
3. Problem solver dalam mengatasi masalah keperawatan yang terkait dengan etik dan sikap moral perawat.
4. Investigator, kelompok peneliti yang mengkaji berbagai aspek keperawatan untuk meningkatkan pelayanan.
5. Implementator,vmenjamin diterapkannya standar praktek, asuhan, dan prosedur.
6. Human relation team, menjamin hubungan kerja dengan staff
7. Designer/implementator/pemantau dan evaluator ide baru.
8. Komunikator, edukator, negosiator, dan pemberi rekomendasi terhadap hasil kerja staff.

E. Fungsi Komite Keperawatan
Dalam kaitan dengan pelayanan keperawatan di rumah sakit
1. Menjamin tersedianya norma-norma : standar praktek/asuhan/prosedur keperawatan sesuai lingkup asuhan dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area keperawan
2. Menjaga kualitas asuhan melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan tingkat rumah sakit: menetapkan alat-alat pemantauan, besar sampel, nilai batas, metodologi pengumpulan data, tabulasi, serta analisis data.
3. Mengkoordinasi semua kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan : jenis kegiatan, jadwal pemantauan dan evaluasi, penanggung-jawab pelaksana.
4. Mengintegrasikan proses peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan kecenderungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu departemen atau pelayanan.
5. Mengkomunikasikan informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait, misalnya komite mutu rumah sakit.
6. Mengusulkan solusi kepada manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga dan asuhan dalam sistem pemberian asuhan, misalnya sistem pelaporan pasien, penugasan staf.
7. Memprakarsai perubahan dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
8. Berpartisipasi dalam komite mutu tingkat rumah sakit.
9. Mempertahankan keterkaitan antara teori, riset dan praktek.

Dalam kaitan dengan anggota
1. Menetapkan lingkup praktek, kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan.
2. Merumuskan norma-norma: harapan dan pedoman perilaku.
3. Menyediakan alat ukur pantau kinerja tenaga keperawatan.
4. memelihara dan meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota.
5. Membina dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan.
6. Mewujudkan komunitas profesi keperawatan.
7. Merumuskan sistem rekruitmen dan retensi staff.

F. Garis besar tugas Komite Keperawatan
1. Menyusun dan menetapkan Standar Asuhan Keperawatan di RS
2. Memantau pelaksanaan asuhan keperawatan
3. Menyusun model Praktek Keperawatan Profesional
4. Memantau dan membina perilaku etik dan profesional tenaga keperawatan
5. Meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan seiring kemajuan IPTEK yang terintegrasi dengan perilaku yang baik.
6. Bekerja-sama dengan Direktur/bidang keperawatan dalam merencanakan program untuk mengatur kewenangan profesi tenaga keperawatan dalam melakukan asuhan keperawatan sejalan dengan rencana strategi RS.
7. Memberi rekomendasi dalam rangka pemberian kewenangan profesi bagi tenaga keperawatan yang akan melakukan tindakan asuhan keperawatan.
8. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan tenaga keperawatan, menyampaikan laporan kegiatan Komite Keperawatan secara berkala (setahun sekali) kepada seluruh tenaga keperawatan RS.

G. Struktur organisasi Komite Keperawatan
1. Ketua Komite
Tujuan : Memberi kepemimpinan dan arah kepada sub komite
Lingkup tugas :
a. Mereview berbagai isu yang disajikan dan merujuk ke sub komite yang sesuai.
b. Menjaga dan merekomendasi perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
c. Memberi bimbingan dan dukungan kepada sub komite.
d. Memfasilitasi proses penetapan tujuan tahunan sub komite
e. Mereview jadwal operasional tahunan

2. Sub Komite Praktek Keperawatan
Tujuan : Menetapkan, mengimplementasikan dan menjaga standar praktek klinik keperawatan tertinggi, konsisten dengan standar profesional yang ditetapkan dan atau yang berkembang dan yang dipersaratkan lembaga pengatur.
Lingkup tugas :
a. Menetapkan lingkup praktek dari perawat profesional dan vokasional : peran dan tanggung jawab staf penunjang asuhan, dan kompetensi umum dan khusus.
b. Menyusun dan memperbaiki uraian tugas dari staf klinik.
c. Berpartisipasi dalam tim kredensial dari para pelaksana praktek yang ditetapkan.
d. Mereview, menyetujui, dan memperbaiki standar asuhan klinik dibidang dimana asuhan keperawatan diberikan.
e. Menyusun format evaluasi dan review sejawat untuk semua perawat klinik.
f. Menggunakan temuan-temuan riset keperawatan kedalam praktek klinik bila cocok.
g. Menyusun dan merevisi sistem dokumentasi keperawatan

3. Sub Komite Pengembangan Profesi
Tujuan : Menetapkan, mengimplementasikan, dan menjaga standar kependidikan yang meningkatkan pertumbuhan keprofesian dan kompetensi klinik tanpa henti.
Lingkup tugas :
b. Menetapkan dan mengevaluasi kebutuhan pendidikan keperawatan dan menetapkan proses-proses untuk memenuhi kebutuhan kependidikan staf bersamaan dengan pengembangan staf.
c. Meningkatkan akontabilitas individual para perawat untuk pendidikanyang diwajibkan dan memfasilitasi proses kredensial/sertifikasi ulang.
d. Menetapkan peran dan tanggung jawab preseptor.
e. Memelihara lingkungan yang kondusif untuk peningkatan dan pemanfaatan riset keperawatan.
f. Berpartisipasi dalam program rekruitmen, pengakuan, dan retensi melalui kolaborasi dengan bagian SDM/HRD.

4. Sub Komite Mutu Keperawatan
Tujuan : Memantau ketepatan dan efektifitas asuhan yang diberikan oleh staf keperawatan sekaligus mengkaji dan memastikan kepatuhan dengan standar dan praktek yang ditetapkan.
Lingkup tugas :
a. Menyusun, merevisi dan menyetujui rencana peningkatan mutu keperawatan.
b. Mengintegrasikan peningkatan mutu keperawatan dengan rencana RS.
c. Memantau dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan.
d. Memastikan kepatuhan terhadap jadwal pelaporan untuk perbaikan kinerja komite.
e. Mensahkan dan memantau rencana peningkatan mutu unit.

H. Susunan organisasi
1. Komite Keperawatan:
a. Terdiri dari ketua, wakil dan sekretaris dan anggota.
b. Ketua dipilih anggota dari 3 (tiga) calon ketua.
c. Dipilih setiap 3 tahun dan ditetapkan dengan SK direksi.
d. Anggota dipilih dari perwakilan bidang keahlian dan kelompok tenaga keperawatan, misalnya medikal bedah, anak, kritikal dan kelompok Perawat Klinik, peer manager dll.
e. Komite Keperawatan mempunyai sub komite.

I. Hubungan Komite dengan Direktur/Bidang Keperawatan
Komite mempunyai peran yang sanat besar dalam membantu direksi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Hubungan Komite dengan Direktur/Bidang keperawatan bukan hubungan atasan-bawahan, melainkan hubungan kerjasama, koordinasi, kemitraan, dan saling menguatkan.

Komite Keperawatan dapat menjadi :
1. Media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi berkembangnya profesional keperawatan yang dapat mempertahankan mutu pelayanan keperawatan yang diberikan.
2. Menjadi mitra direktur/bidang keperawatan dalam mencapai visi dan misi serta tujuan bidang keperawatan.
3. Membantu fungsi-fungsi manajemen dan menyelesaikan persoalan operasional.
4. Memberi penasehatan terkait aspek profesi keperawatan.

J. Persiapan pembentukan Komite Keperawatan

1. Membentuk panitia persiapan
2. Pengarahan bagi panitia persiapan
3. Bedah buku, belajar dari komite RS lain.
4. Menyusun program kerja : tujuan, sasaran, susunan organisasi, tata kerja, jadwal pertemuan, mekanisme laporan, masa kerja komite.
5. Presentasi pada pimpinan daerah/dewan pendiri dan direksi RS.
6. Sosialisasi.
7. Pembentukan dan pengesahan komite.
8. Implementasi kerja komite.
9. Evaluasi.





Sabtu, 22 Oktober 2011

Tugas MT Manejemen Keperawatan Mahasiswa D3 Keperawatan FIK Unisulla


Kepada
Yth Komting Mhs Prodi D3 Keperawatan FIK Unisulla
Di
Semarang

Pembagian tugas Mhs untuk MK Menejemen Keperawatan smt 3
Klas A dan Klas B

Kelompok I materi bahan diskusi Sistem Klasifikasi Pasien
Kelompok II Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Pasien
Kelompok III Aplikasi Sistem Klasifikasi pasien dalam Menejemen Keperawatan
Kelompok IV Perilaku Organisasi
Kelompok V Terapan Perilaku Oragnisasi dalam menejemen Keperawatan

Ketentuan sbb
  1. Setiap kelompok membuat materi makalah dan paparan dgn power point
  2. Paparan direncanakan pada pertemuan kuliah tanggal 9 desember dan 16 Desember 2011
  3. Makalah sesuai materi di atas dan ada nama kelompok
  4. sebelum di paparkan mhs harus sudah melakukan diskusi di luar tatap kuliah
Kurang jelas dgn tugas bisa hubungi Email : kardjodemak@yahoo.co.id atau 08122815260

Demikian untuk di laksanakan

Jumat, 21 Oktober 2011

PERAN DAN FUNGSI PERAWAT PROFESIONAL PEMULA




Program pendidikan Diploma III Keperawatan di Indonesia merupakan pendidikan yang menghasilkan perawat profesional pemula yang mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
1. Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/ atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah – kaidah keperawatan mencakup :
1.1. Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora, ilmu alam dasar, biomedik, kesehatan masyarakat dan ilmu keperawatan dalam melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat.
1.2. Melaksanakan pelayanan dan atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan tindakan keperawatan, implementasi dan evaluasi, baik bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif kepada Klien/Pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan, tanggung jawab, dan kemampuannya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
1.3. Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfaatkannya dalam upaya meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
1.4. Bekerjasama dengan anggota tenaga kesehatan lain dan berbagai bidang terkait dalam menerapkan prinsip manejemen, menyelesaikan masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan.
1.5. Melaksanakan sistem rujukan keperawatan dan kesehatan.

2. Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan :
2.1. Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.2. Melakukan perencanaan , pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.3. Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota – anggota tim kesehatan dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.4. Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan.
2.5. Menjadi role model profesional dalam mengelola pelayanan/ asuhan keperawatan.

3. Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/ asuhan keperawatan.
3.1. Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
3.2. Menggunakan hasil – hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standard praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
3.3. Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis.

4. Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.1. Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan
4.2. Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatkan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatannya.
4.3. Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.



5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
5.1. Menerapkan konsep – konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan
keperawatan.
5.2. Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
5.3. Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan/ kesehatan.
5.4. Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus menerus melalui kegiatan yang menunjang.
5.5. Berperan serta secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relevan dengan keperawatan.

6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
6.1. Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencakup komunikasi, hubungan perawat dengan Klien/Pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
6.2. Mentaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
6.3. Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
6.4. Berperan serta secara aktif dalam pengembangan organisasi profesi.
6.5. Mengembangkan komunitas professional keperawatan.

7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif , produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
7.1. Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
7.2. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
7.3. Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
7.4. Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan.

Minggu, 01 Mei 2011

Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.

Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :

A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).

B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.

Pengembangan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi masyarakat untukmenjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yangterorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap:(1) mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya yang dapatdimanfaatkan untuk mengatasi masalah, (2) mendiagnosis masalah dan merumuskanalternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahanmasalah yang layak, me-rencanakan dan melaksanakannya, serta (4) memantau,mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.

Meskipundi lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkahpokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :

1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelumkegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkanpara petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknismaupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuksosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yangdisesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atauoutput dari langkah ini adalah para petugasyang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untukmelakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

2. Pengembangan Tim Di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan parapetugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasamadalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasukkegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikandukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atausumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan denganlancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agarmereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik gunamenciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.

Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukunganmoral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan danpersetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Jika didaerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidangkesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, LembagaPemberdayaan Desa, PKK, serta orga-nisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknyalembaga-lembaga ini diikut-sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.

3. Survei Mawas Diri
Survei mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuanagar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Surveiini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingantenaga kesehatan. Dengan demikian,diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya,serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangunPoskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakatdesa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalanketerampilan bagi mereka.

Keluaran atau outputdari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftarpotensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalahkesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.

4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencarialternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkandengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencanajangka panjang pengembangan Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokohmasyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Pesertamusyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dangenerasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usahayang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itudiperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanyaadalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasilpendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dankontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusiyang diwakilinya, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembanganDesa Siaga.

5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukandengan kegiatan sebagai berikut:

a. Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga

Pemilihan pengurus dankader Desa Siaga dilakukan melaluipertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihandilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteriayang berlaku, dengan difasilitasi olehPuskesmas.

b. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga

Sebelum melaksanakantugasnya, pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatanyang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional), yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangandan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatanlingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertaniantanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga (TOGA),kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.

c. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain

Dalam hal ini,pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari Polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah,membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada.

Bilamana Poskesdes sudahberhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yangdiperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yangsudah ada tetapi kurang/tidak aktif.

d. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga

Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin,yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (bila diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedomankepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.

6. Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhioleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untukmemajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama denganberbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapatdilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri danatau Temu Jejaring antar Desa Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selainuntuk memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahanatukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang jugatidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnyadengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.

Salah satu kuncikeberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Olehkarena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untukmemenuhi kebutuhan para kader agar tidak dropout. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhansosial-psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem-bangkankreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhankebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan,misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau difasilitasi agar dapatberwirausaha.

Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitandengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnyadalam Buku Register UKBM (contohnya: kegiatan Posyandu dicatat dalam buku RegistrasiIbu dan Anak Tingkat Desa atau RIAD dalam Sistem Informasi Posyandu).

1. Peran Puskesmas
Dalam rangka PengembanganDesa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagaipenyelenggara PONED dan penggerak masyarakat Desa. Namun demikian, dalammenggerakkan masyarakat Desa, Puskesmas akan dibantu oleh Tenaga Fasilitatordari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.

Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED).
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
Melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.
2. Peran Rumah Sakit
RumahSakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknispelayanan medik. Oleh karena itu, dalam hal ini peran Rumah Sakit adalah:
Menyelenggarakan pelayanan rujukan, termasuk Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di Desa Siaga.
Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumah Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana.
3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peranDinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
Merevitalisasi Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi Fasilitator Pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat kabupaten/kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
4. Peran Dinas Kesehatan Provinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas KesehatanKabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi berperan:
Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan-pelatihan teknis, dan cara-cara lain.
Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling, kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Menyelenggarakan pelatihan Fasilitator Pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya (interrupted training).
Melakukan advokasi ke berbagai pihak (pemangku kepentingan) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan peman-tauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
5. Peran Departemen Kesehatan
Sebagai aparatur tingkat Pusat, Departemen Kesehatan berperan dalam:
Menyusun konsep dan pedoman pengembangan Desa Siaga, serta menyosialisasikan dan mengadvokasikannya.
Memfasilitasi revitalisasi Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, serta Posyandu dan UKBM-UKBM lain.
Memfasilitasi pembangunan Poskesdes dan pengembangan Desa Siaga.
Memfasilitasi pengembangan sistem surveilans, sistem informasi /pelaporan, serta sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana berbasis masyarakat.
Memfasilitasi ketersediaan tenaga kesehatan untuk tingkat desa.
Menyelenggarakan pelatihan bagi pelatih (TOT).
Menyediakan dana dan dukungan sumberdaya lain.h. Menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi.
Pemangku kepentingan lain,yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, unsur-unsurorganisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh-tokoh agama, PKK, LSM, duniausaha,/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan-aktif juga di semua tingkatadministrasi.

1. Pejabat-pejabatPemerintah Daerah:
Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penye-lenggaraan Desa Siaga.
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada (Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.
2. Tim PenggerakPKK
Berperan aktif dalam pengembangan dan penyelenggaraan UKBM di Desa Siaga (Posyandu dan lain-lain).
Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada.
Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS.
3. Tokoh Masyarakat
Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga.
Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga.
Menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa Siaga.
4. OrganisasiKemasyarakatan/LSM/Dunia Usaha/Swasta
Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga.
Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga.
Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.

Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu:(1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indikator keluaran, dan (4)indikator dampak.

Adapun uraianuntuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :

A. Indikator Masukan
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa.
Ada/tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta pelengkapan/ peralatannya.
Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
Ada/tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).

B. Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktifupaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut :
Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega-watdaruratan dan Bencana.
Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
C. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasilkegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes.
Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan.
Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
D. Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-halberikut :
Jumlah penduduk yang menderita sakit.
Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
Jumlah balita dengan gizi buruk.

KEBERADAAN DBHCT Peruntukkan Cukai dan Pajak Rokok akan lebih Adil bagi masyarakat, bila Sebagian Besar Cukai dan Pajak Rokok digunakan untuk mendana

Secara ilmiah sudah tidak diragukan lagi akan dampak negatif bahaya merokok bagi kesehatan manusia. Dari aspek agamapun tidak dianjurkan umat manusia untuk mengkonsumsi zat yang dianggap dapat merusak dirinya. Hal inilah yang menyebabkan beberapa pandangan rokok itu haram bila dikonsumsi karena dianggap dapat merusak jaringan tubuh, menghambur-hamburkan uang yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat seperti untuk meningkatkan gizi keluarga, pendidikan anak, amal dan shodakoh, serta kebutuhan lainnya untuk keperluan rumah tangga.

Rokok merupakan salah satu produk yang diambil cukainya oleh pemerintah, karena rokok dianggap sebagai komoditi yang sebenarnya tidak dianjurkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan bila perlu komoditi tersebut dihilangkan (demerit good atau bad good).

Mengingat rokok itu banyak mudharotnya dibandingkan manfaatnya khususnya terkait social cost yang hilang akibat konsumsi rokok yang dalam hal ini dampak negatif terhadap kesehatan, maka sebaiknya pemerintah dapat mengkoreksi kesenjangan tersebut dengan cara mendanai kegiatan dari cukai atau pajak rokok untuk membiayai penanggulangan masalah kesehatan akibat konsumsi merokok. Berdasarkan hal itu, maka peruntukkan cukai atau pajak rokok sebaiknya dapat lebih diarahkan untuk membiayai jaminan sosial nasional khususnya jaminan kesehatan masyarakat dan upaya promosi kesehatan.

Bila hal ini terjadi, maka citra pemerintah akan semakin meningkat dimata masyarakat karena pemerintah telah melakukan hal yang seharusnya dilakukan sebagai wujud koreksi terhadap kesenjangan akibat social cost konsumsi rokok. Mari kita doakan dan wujudkan bersama. Amin